Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Sampang,- Dalam waktu sepekan, Satreskrim Polsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, kembali mengungkap kasus kejahatan.

Tak butuh waktu lama, dibawah komando Kanit Reskrim Aiptu Eko Prasetyo, berhasil meringkus pelaku persetubuhan berinisial MD.

Informasi dihimpun regamedianews, penangkapan kakek 58 tahun itu, hanya dalam hitungan jam, “siang dilaporkan, sore ditangkap”.

Gerak cepat dan sigapnya, menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam melindungi anak dibawah umur dari predator seksual.

Maka dari itu, kecepatan penangkapan oleh anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, patut diacungi jempol dan diapresiasi.

“Iya betul, Senin (8/12/25) siang keluarga korban melapor, sorenya pelaku kami tangkap,” ujar Eko, saat dihubungi awak media ini.

Kendati, eks buser Polres Sampang tersebut tidak memberikan keterangan secara detail, ihwal penangkapan pelaku rudapaksa itu.

Baca Juga :  Mobil Inova di Tanjung Bumi Bangkalan Seruduk Langgar

“Lebih jelasnya agar konfirmasi langsung satu pintu ke Kasi Humas Polres,” ucapnya singkat, pada Senin (8/12) malam.

Sementara, Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, tidak menampik adanya penangkapan tersebut.

“Iya benar, MD ditangkap karena melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, inisial M,” ujarnya.

Eko menjelaskan, MD ditangkap di rumahnya di Dusun Paksen, Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

“Perbuatan pelaku kepada korban ini dilakukannya sejak bulan Juli 2025 lalu, sewaktu korban berada di rumah,” terangnya.

Saat itu, ungkap Eko, korban dihubungi pelaku dan diajak ketemuan di kebun belakang rumah pelaku MD.

“Pelaku mengajak korban berhubungan badan dengan di iming-imingi diberi uang sebesar Rp25 ribu,” ungkapnya.

Bahkan pelaku ini mengakui, perbuatannya dilakukan sebanyak 3 kali sehingga berakibat korban hamil.

Baca Juga :  Kecelakaan di Ketapang, Sepeda Motor Hantam Dump Truk

“Tidak terima atas kejadian itu, keluarga korban melapor ke Polsek Tambelangan,” ujar Eko.

Setelah menerima laporan, selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan dan pelaku MD berhasil ditangkap.

“Tadi ketangkap sekira pukul 16:30 wib, dan langsung diamankan ke Mapolsek setempat,” jelas mantan Kapolsek Ketapang ini.

Namun, selanjutnya pelaku MD dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sampang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tegas Eko, pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016.

Yaitu tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 perubahan kedua, atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Tersangka MD kini sudah ditahan di rumah tahanan Polres Sampang,” tegasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB