‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Sampang,- ‘Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan’ menyoroti lambannya proses penegakan hukum yang ditangani Polres Sampang.

Salah satunya kasus penganiayaan yang terjadi di SPBU jalan raya Camplong, pada Oktober 2025 lalu.

Hendra juru bicara kelompok tersebut menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat audiensi resmi ke Polres Sampang.

Ia menjelaskan, rencana audiensi secara substansial membahas isu supremasi hukum di wilayah Polres Sampang.

Kasus yang menjadi perhatian utama adalah penganiayaan yang terjadi di SPBU Camplong.

Baca Juga :  Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

“Perkara ini ditangani berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” ungkap Hendra, Selasa (9/12) kemarin.

Menurutnya, proses penegakan hukum untuk kasus tersebut dinilai berjalan sangat lambat.

“Kelambanan ini, menimbulkan keraguan publik terhadap proses penegakan hukum di Polres Sampang,” tandasnya.

Selain kasus terbaru, imbuh Hendra, pihaknya juga akan membawa beberapa pokok perkara pidana yang terjadi pada tahun 2022.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ciduk Sindikat Curanmor Modus Bobol

Terdapat kurang lebih tujuh hingga delapan peristiwa pidana dari tahun 2022.

“Hingga kini para korbannya masih menanti kepastian hukum dari Polres Sampang,” bebernya.

Hendra menyebutkan, rencana audiensinya akan dilaksanakan pada hari Jumat mendatang.

Dalam audiensi tersebut, ‘Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan’ ini meminta audiensi ditemui langsung Kapolres Sampang.

“Kami juga meminta agar audiensi dihadiri oleh Kasat Reskrim serta kanit-kanit terkait lainnya,” ujar Hendra.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB