Sampang, (regamedianews.com) – Lama tidak ada pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang khususnya Kategori II rata-rata telah mengabdi kurang 12 tahun membuat Pemerintah setempat terus melayangkan surat tuntutan ke Presiden dan Kepala Badan Pegawai Negara. Rabu, (24/01/2018).
Dalam surat usulan yang ditanda tangani Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono pada tanggal 08 Januari 2018 dengan Nomor : 810/70/434.303/2018 dengan tujuan untuk memenuhi PNS dilingkungan Pemerintah setempat, menghindari gejolak dikalangan Tenaga Honorer yang merasa jasanya dalam mengabdikan diri selama bertahun-tahun pada Pemerintah tidak dihargai dengan adanya pengangkatan Guru Garis Depan (GGD), untuk memenuhi tuntutan masyarakat agar pelayanan tugas-tugas pemerintahan dapat berjalan secara optimal dan tuntutan FHK2I(Forum Honorer Kategori II Indonesia Sampang) untuk diangkat menjadi PNS.
Menurut Ketua FHK2I (Forum Honorer Kategori II Indonesia) Kabupaten Sampang, Ainur Rofik mengatakan, bahwa tuntutan pengangkatan CPNS di fokuskan pada Guru Honorer K2 yang belum terakomodir di Kabupaten Sampang sebanyak 1.725 orang.
“Dari jumlah 1.725 dari Sekolah SD sampai SMA, tetapi karena SMA mengikuti Provinsi hanya di usulkan sebanyak 50 orang,” terangnya.
Sementara menurut mantan Dewan Riset Daerah Kabupaten Sampang, Puji mengatakan, ini kesempatan terakhir sebagai Bupati Sampang seharusnya terus memperjuangkan peluang ini.
“Karena rata-rata umur Honorer K2 kurang lebih 30 – 35 tahun dan pengabdian magangnya Guru Honorer K2 ini sejak dari 2004 – 2005,” pungkasnya. (adi/har)