Tahun 2018, Kuota Pupuk Bersubsisdi Di Pamekasan Capai 46.030 Ton

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2018 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) -Kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Pamekasan, selama 2018 diklaim mencukupi untuk kebutuhan petani. Jumlah kouta pupuk bersubsidi sebanyak 46.030 ton, jumlah itu lebih banyak dibandingkan jatah 2017 yang berjumlah 41.303 ton. Hal ini dikatakan Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) dan Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pamekasan, Prama Jaya.

“Berdasarkan SK Dinas Tanam Pangan Hotikultura dan Perkebunan Pamekasan kuota pupuk 2018 mengalami peningkatan. Rinciannya, jenis urea sebanyak 26.706 ton, SP-36 sebanyak 5.729 ton, ZA 6.992 ton, NPK 4.707 ton dan pupuk organik 1.896 ton. Sehingga, total sebanyak 46.030 ton,” jelasnya, Kamis (25/01/2018).

Baca Juga :  Dua SDN di Sampang Terima Bangunan Rumah Dinas Guru

Menurutnya, ada beberapa jenis pupuk yang jatahnya bertambah, tapi ada sebagian jenis juga ada yang berkurang dari tahun lalu. Sementara kuota pupuk yang mengalami penambahan yaitu jenis Urea, ZA dan NPK. Sementara jatah pupuk bersubsidi yang berkurang dari tahun sebelumnya jenis SP-36 dan organik.

Baca Juga :  Rangkaian Kegiatan Jelang Hari Juang Kartika Tahun 2018, Awali Dengan Karya Bhakti TMP

“Perubahan naik dan turunnya kuota jenis pupuk itu karena disesuaikan dengan kebutuhan petani, karena pengajuan kuota itu berdasarkan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Sementara Jatah pupuk bersubsidi 2017 jenis Urea sebanyak 22.829 ton, SP-36 5.335 ton, ZA 6.738 ton, NPK 3.809 ton dan Organik 2.592 ton. Jika diakumulasi seluruh sebanyak 41.303 ton,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB