Wanita Asal Sampang Diciduk Polisi Di Bangkalan, Lantaran Bawa Barang Ini

- Jurnalis

Minggu, 11 Februari 2018 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial NE saat diamankan petugas

Tersangka berinisial NE saat diamankan petugas

Tersangka berinisial NE saat diamankan petugas

Bangkalan, (regamedianews.com) – Penyalahgunaan narkoba bukan hanya sekedar disalah gunakan oleh kaum pria, namun kali ini sudah merembet ke kaum wanita seperti kejadian pada Jum’at (09/02/2018) kemarin, diwilayah hukum Polres Bangkalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, petugas Polsek Tanjungbumi Kabupaten Bangkalan berhasil menciduk seorang perempuan berinisial NE (40 th) asal warga Dusun Lenbulen, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Asal Panggung Sampang Gagal Beraksi

Kapolsek Tanjungbumi AKP Yoyok Prasetyo melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengatakan, bahwa tersangka diamankan ketika petugas melakukan penggeledahan terhadapnya di Jalan Raya Dusun Karpote Kecamatan Tanjungbumi.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik kecil berisi Narkoba jenis sabu-sabu,” ungkapnya.

Kemudian tersangka NE beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,45 gram dan satu buah handphone merk speak out dibawa ke Polsek Tanjungbumi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Baca Juga :  Tindakan Tegas Polres Bangkalan, Dua Pelaku Begal Di Hadiahi Timah Panas

“Atas perbuatannya, tersangka NE dijerat pasal 112 ayat (1)  UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Berita Terbaru

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB