Wanita Asal Sampang Diciduk Polisi Di Bangkalan, Lantaran Bawa Barang Ini

- Jurnalis

Minggu, 11 Februari 2018 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial NE saat diamankan petugas

Tersangka berinisial NE saat diamankan petugas

Tersangka berinisial NE saat diamankan petugas

Bangkalan, (regamedianews.com) – Penyalahgunaan narkoba bukan hanya sekedar disalah gunakan oleh kaum pria, namun kali ini sudah merembet ke kaum wanita seperti kejadian pada Jum’at (09/02/2018) kemarin, diwilayah hukum Polres Bangkalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, petugas Polsek Tanjungbumi Kabupaten Bangkalan berhasil menciduk seorang perempuan berinisial NE (40 th) asal warga Dusun Lenbulen, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Polres Sampang Hanya Tangkap Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Asal Torjun, Sisanya Masih DPO

Kapolsek Tanjungbumi AKP Yoyok Prasetyo melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengatakan, bahwa tersangka diamankan ketika petugas melakukan penggeledahan terhadapnya di Jalan Raya Dusun Karpote Kecamatan Tanjungbumi.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik kecil berisi Narkoba jenis sabu-sabu,” ungkapnya.

Kemudian tersangka NE beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,45 gram dan satu buah handphone merk speak out dibawa ke Polsek Tanjungbumi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Baca Juga :  Kapolres Bangkalan Perintahkan Anggotanya "Ketemu Begal Langsung Tembak"

“Atas perbuatannya, tersangka NE dijerat pasal 112 ayat (1)  UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB