Wanita Asal Sampang Diciduk Polisi Di Bangkalan, Lantaran Bawa Barang Ini

- Jurnalis

Minggu, 11 Februari 2018 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial NE saat diamankan petugas

Tersangka berinisial NE saat diamankan petugas

Tersangka berinisial NE saat diamankan petugas

Bangkalan, (regamedianews.com) – Penyalahgunaan narkoba bukan hanya sekedar disalah gunakan oleh kaum pria, namun kali ini sudah merembet ke kaum wanita seperti kejadian pada Jum’at (09/02/2018) kemarin, diwilayah hukum Polres Bangkalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, petugas Polsek Tanjungbumi Kabupaten Bangkalan berhasil menciduk seorang perempuan berinisial NE (40 th) asal warga Dusun Lenbulen, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Laporan Penipuan Mandek, Oknum Penyidik Polrestabes Surabaya Diduga Masuk Angin

Kapolsek Tanjungbumi AKP Yoyok Prasetyo melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengatakan, bahwa tersangka diamankan ketika petugas melakukan penggeledahan terhadapnya di Jalan Raya Dusun Karpote Kecamatan Tanjungbumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik kecil berisi Narkoba jenis sabu-sabu,” ungkapnya.

Baca Juga :  POLRES SAMPANG BERHASIL BEKUK 25 ORANG TERINDIKASI PENGEDAR NARKOBA

Kemudian tersangka NE beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,45 gram dan satu buah handphone merk speak out dibawa ke Polsek Tanjungbumi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bangkalan.

“Atas perbuatannya, tersangka NE dijerat pasal 112 ayat (1)  UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB