Nekat Nyolong Motor, Pelajar SMA Asal Bangkalan Dibekuk Polisi Di Sekolahannya

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2018 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka HM (pelaku curanmor) saat di introgasi oleh petugas kepolisian saat pers release di Mapolres Bangkalan.

Tersangka HM (pelaku curanmor) saat di introgasi oleh petugas kepolisian saat pers release di Mapolres Bangkalan.

Tersangka HM (pelaku curanmor) saat di introgasi oleh petugas kepolisian saat pers release di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinsial HM (17 th) asal warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, kini harus merasakan rasa remajanya dibalik sel jeruji besi Mapolres setempat. Pasalnya remaja tersebut telah melaku tindak pidana curanmor.

Berdsarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, HM ditangkap anggota Reserse Kriminal Polres Bangkalan pada Selasa 7 Februari 2018 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Jenny Aljauza mengungkapkan, Siswa salah satu SMK di Bangkalan ini, terlibat kasus pencurian sepeda motor Suzuki Shogun dengan nomor polisi L 2238 A. Tersangka mencuri kendaraan warna biru itu, di depan Cafe D’Capten, pada Sabtu 3 Februari 2018 pukul 02.00 dini hari.

“Pelaku mengaku nekat mencuri motor milik pegawai Cafe D’Capten itu karena ingin membeli Hand Phone (HP). Pelaku menggasak motor tersebut, di halaman parkir cafe yang berlokasi di depan Stadion Gelora Bangkalan (SGB),” terangnya, Senin (12/02/2018).

Penangkapan tersebut, lanjut Jenny, berawal dari tertangkapnya, MH (26 th) warga Desa Bringin, Kecamatan Labang. Penadah motor hasil curian ini, diringkus polisi di Jalan Akses Suramadu Desa Burneh saat hendak melakukan transaksi penjualan motor tersebut.

Baca Juga :  GKS Laporkan Soal DD dan BSPS Desa Larlar Ke Kejari Sampang

“Tersangka ini masih kelas X di SMK. Dia ditangkap di sekolahnya. Motor hasil curian itu, dijual secara online dan diketahui oleh korban. Kemudian, Hasim diajak ketemuan oleh korban untuk membeli motor tersebut. Jebakan ini, tidak disadari oleh Hasim,” ungkapnya.

Sebelum melakukan transaksi, korban sudah menghubungi polisi. Saat dilakukan penangkapan, Hasim yang tidak berkutik mengaku mendapatkan motor itu dari SA (33 th) warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah.

“Pada saat itu, kami langsung bergerak menangkap SA. Dari hasil pengakuan SA ini, diketahui yang mencuri motor adalah HM,” jelasnya. (tar)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB