Nekat Nyolong Motor, Pelajar SMA Asal Bangkalan Dibekuk Polisi Di Sekolahannya

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2018 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka HM (pelaku curanmor) saat di introgasi oleh petugas kepolisian saat pers release di Mapolres Bangkalan.

Tersangka HM (pelaku curanmor) saat di introgasi oleh petugas kepolisian saat pers release di Mapolres Bangkalan.

Tersangka HM (pelaku curanmor) saat di introgasi oleh petugas kepolisian saat pers release di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinsial HM (17 th) asal warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, kini harus merasakan rasa remajanya dibalik sel jeruji besi Mapolres setempat. Pasalnya remaja tersebut telah melaku tindak pidana curanmor.

Berdsarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, HM ditangkap anggota Reserse Kriminal Polres Bangkalan pada Selasa 7 Februari 2018 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Jenny Aljauza mengungkapkan, Siswa salah satu SMK di Bangkalan ini, terlibat kasus pencurian sepeda motor Suzuki Shogun dengan nomor polisi L 2238 A. Tersangka mencuri kendaraan warna biru itu, di depan Cafe D’Capten, pada Sabtu 3 Februari 2018 pukul 02.00 dini hari.

“Pelaku mengaku nekat mencuri motor milik pegawai Cafe D’Capten itu karena ingin membeli Hand Phone (HP). Pelaku menggasak motor tersebut, di halaman parkir cafe yang berlokasi di depan Stadion Gelora Bangkalan (SGB),” terangnya, Senin (12/02/2018).

Penangkapan tersebut, lanjut Jenny, berawal dari tertangkapnya, MH (26 th) warga Desa Bringin, Kecamatan Labang. Penadah motor hasil curian ini, diringkus polisi di Jalan Akses Suramadu Desa Burneh saat hendak melakukan transaksi penjualan motor tersebut.

Baca Juga :  Buat Resah, Pagupon di Wilayah Tambaksari Surabaya Dibongkar

“Tersangka ini masih kelas X di SMK. Dia ditangkap di sekolahnya. Motor hasil curian itu, dijual secara online dan diketahui oleh korban. Kemudian, Hasim diajak ketemuan oleh korban untuk membeli motor tersebut. Jebakan ini, tidak disadari oleh Hasim,” ungkapnya.

Sebelum melakukan transaksi, korban sudah menghubungi polisi. Saat dilakukan penangkapan, Hasim yang tidak berkutik mengaku mendapatkan motor itu dari SA (33 th) warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah.

“Pada saat itu, kami langsung bergerak menangkap SA. Dari hasil pengakuan SA ini, diketahui yang mencuri motor adalah HM,” jelasnya. (tar)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB