Ini Dia Status Pelaku Perampokan Di Desa Torjunan Sampang

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2018 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku perampokan berinisial R (37 th), asal warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Pelaku perampokan berinisial R (37 th), asal warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Pelaku perampokan berinisial R (37 th), asal warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pelaku perampokan barang beharga berupa emas milik warga Desa Torjunan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang ternyata warga Desa Pangongsean Kecamatan Torjun. Hal ini diungkapkan Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman melalui Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto, saat ditemui di Mapolsek Robatal, Rabu (14/02/2018).

Menurut Hery, pihaknya membenarkan ada perampokan terjadi kepada warga Dusun Laok leke, Desa Torjunan, Kecamtan Robatal dengan modus pelaku pura-pura menjual peralatan tutup meteran listrik dengan harga Rp. 50.000 masuk ke rumah korban Inisial R (25 th) dalam kondisi sepi, melihat konban sendirian dan ibunya sedang mencari pinjaman uang ke tetangganya.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Laki-Laki Gegerkan Warga Di Pamekasan

“Korban ditinggal sendirian, pelaku akhirnya nekat mengambil paksa kalung yang di pake korban. Lalu terjadilah saling tarik menarik antara korban dan pelaku. Pelaku berhasil membawa lari kalung milik korban, sontak korban langsung mengajar sambil berteriak maling,” terangnya.

Lebih lanjut Hery mengatakan, Sewaktu itu kebetulan ada petugas Polres Sampang yang lewat untuk melaksanakan operasi. Mengetahui ada kejadian tersebut petugas langsung mengamankan ke Mapolsek Robatal.

Baca Juga :  Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

“Pelaku melakukan aksinya hanya sendirian, pelaku berinisial R (37 th), asal warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Korban menderita luka di muka, di leher karena bekas tarikan dan luka di jari kanan,” ungkapnya.

Sementara Barang bukti yang berhasil di amankan yakni, Kalung milik korban, 1 Unit Sepedr Motor Jenis Mio J dengan Nopol, Palu, Dompet, dan Kertas warna biru muda milik pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:05 WIB

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB