Ini Dia Status Pelaku Perampokan Di Desa Torjunan Sampang

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2018 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku perampokan berinisial R (37 th), asal warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Pelaku perampokan berinisial R (37 th), asal warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Pelaku perampokan berinisial R (37 th), asal warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pelaku perampokan barang beharga berupa emas milik warga Desa Torjunan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang ternyata warga Desa Pangongsean Kecamatan Torjun. Hal ini diungkapkan Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman melalui Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto, saat ditemui di Mapolsek Robatal, Rabu (14/02/2018).

Menurut Hery, pihaknya membenarkan ada perampokan terjadi kepada warga Dusun Laok leke, Desa Torjunan, Kecamtan Robatal dengan modus pelaku pura-pura menjual peralatan tutup meteran listrik dengan harga Rp. 50.000 masuk ke rumah korban Inisial R (25 th) dalam kondisi sepi, melihat konban sendirian dan ibunya sedang mencari pinjaman uang ke tetangganya.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Kotak Amal Masjid di Pamekasan Dibekuk Polisi

“Korban ditinggal sendirian, pelaku akhirnya nekat mengambil paksa kalung yang di pake korban. Lalu terjadilah saling tarik menarik antara korban dan pelaku. Pelaku berhasil membawa lari kalung milik korban, sontak korban langsung mengajar sambil berteriak maling,” terangnya.

Lebih lanjut Hery mengatakan, Sewaktu itu kebetulan ada petugas Polres Sampang yang lewat untuk melaksanakan operasi. Mengetahui ada kejadian tersebut petugas langsung mengamankan ke Mapolsek Robatal.

Baca Juga :  Kapolrestabes Surabaya Membenarkan Anggotanya Ditangkap Div Propam Mabes Polri

“Pelaku melakukan aksinya hanya sendirian, pelaku berinisial R (37 th), asal warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Korban menderita luka di muka, di leher karena bekas tarikan dan luka di jari kanan,” ungkapnya.

Sementara Barang bukti yang berhasil di amankan yakni, Kalung milik korban, 1 Unit Sepedr Motor Jenis Mio J dengan Nopol, Palu, Dompet, dan Kertas warna biru muda milik pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:03 WIB

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB