Gara – Gara Ngadu Jangkrik, Dua Pria Asal Bangkalan Di Ciduk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2018 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti perjudian yang behasil diamankan petugas

Barang bukti perjudian yang behasil diamankan petugas

Barang bukti perjudian yang behasil diamankan petugas.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Gara – gara mengadu jangkrik diatas ring jankrik dua pria berinisial MS (59 th) dan NS (60 th) asal warga Kampung Baru dan Kampung Dalam, Desa/Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek setempat. Pasalnya kedua pria tersebut saat mengadu disertai dengan permainam uang / judi.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, kedua pelaku ditangkap polisi saat sedang asyik berjudi jangkrik, Rabu (14/2/2018) pukul 14.15 WIB kemarin.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pembakaran Terduga Maling Motor Diringkus

“Penangkapan ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sekelompok orang sedang menggelar adu jangkrik dengan uang sebagai taruhan di sebuah perkebunan yang berlokasi di Desa Tanjung Jati. Saat digrebek, petugas berhasil mengkap dua pelaku,” jelasnya, Kamis (15/02).

Baca Juga :  Polisi Grebek dan Bongkar Tempat Sabung Ayam di Lumajang

Saat sigrebek, lanjut Bidaruddin, polisi berhasil menyita arena adu jangkrik yang terbuat dari kayu dan mika bening, serta menemukan uang tunai masing-masing sebesar Rp 15 ribu dan Rp 40 ribu
dari saku dua tersangka saat dilakukan penggeledahan.

“Akibat perbuatannya, dua tersangka ini dijerat pasal 303 ayat (1) ke 1 dan ke 2 KUHP tentang Perjudian,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB