Gara – Gara Ngadu Jangkrik, Dua Pria Asal Bangkalan Di Ciduk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2018 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti perjudian yang behasil diamankan petugas

Barang bukti perjudian yang behasil diamankan petugas

Barang bukti perjudian yang behasil diamankan petugas.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Gara – gara mengadu jangkrik diatas ring jankrik dua pria berinisial MS (59 th) dan NS (60 th) asal warga Kampung Baru dan Kampung Dalam, Desa/Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek setempat. Pasalnya kedua pria tersebut saat mengadu disertai dengan permainam uang / judi.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, kedua pelaku ditangkap polisi saat sedang asyik berjudi jangkrik, Rabu (14/2/2018) pukul 14.15 WIB kemarin.

Baca Juga :  Antisipasi Tindakan Kriminal, Kapolda Gorontalo Pantau Langsung Pos Pengamanan

“Penangkapan ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sekelompok orang sedang menggelar adu jangkrik dengan uang sebagai taruhan di sebuah perkebunan yang berlokasi di Desa Tanjung Jati. Saat digrebek, petugas berhasil mengkap dua pelaku,” jelasnya, Kamis (15/02).

Baca Juga :  4 Hari Ditangkap, Budak Sabu di Surabaya Dilepas Ditempat Rehabilitasi

Saat sigrebek, lanjut Bidaruddin, polisi berhasil menyita arena adu jangkrik yang terbuat dari kayu dan mika bening, serta menemukan uang tunai masing-masing sebesar Rp 15 ribu dan Rp 40 ribu
dari saku dua tersangka saat dilakukan penggeledahan.

“Akibat perbuatannya, dua tersangka ini dijerat pasal 303 ayat (1) ke 1 dan ke 2 KUHP tentang Perjudian,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terbaru

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB