Gara – Gara Ngadu Jangkrik, Dua Pria Asal Bangkalan Di Ciduk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2018 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti perjudian yang behasil diamankan petugas

Barang bukti perjudian yang behasil diamankan petugas

Barang bukti perjudian yang behasil diamankan petugas.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Gara – gara mengadu jangkrik diatas ring jankrik dua pria berinisial MS (59 th) dan NS (60 th) asal warga Kampung Baru dan Kampung Dalam, Desa/Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek setempat. Pasalnya kedua pria tersebut saat mengadu disertai dengan permainam uang / judi.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, kedua pelaku ditangkap polisi saat sedang asyik berjudi jangkrik, Rabu (14/2/2018) pukul 14.15 WIB kemarin.

Baca Juga :  Resahkan Masyarakat, Polres Bangkalan Incar Pelaku dan Komplotan Begal

“Penangkapan ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sekelompok orang sedang menggelar adu jangkrik dengan uang sebagai taruhan di sebuah perkebunan yang berlokasi di Desa Tanjung Jati. Saat digrebek, petugas berhasil mengkap dua pelaku,” jelasnya, Kamis (15/02).

Baca Juga :  Ditangkap Dhemit, Pembunuh Sadis di Sampang Tak Berkutik

Saat sigrebek, lanjut Bidaruddin, polisi berhasil menyita arena adu jangkrik yang terbuat dari kayu dan mika bening, serta menemukan uang tunai masing-masing sebesar Rp 15 ribu dan Rp 40 ribu
dari saku dua tersangka saat dilakukan penggeledahan.

“Akibat perbuatannya, dua tersangka ini dijerat pasal 303 ayat (1) ke 1 dan ke 2 KUHP tentang Perjudian,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB