Gara – Gara Ngadu Jangkrik, Dua Pria Asal Bangkalan Di Ciduk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2018 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti perjudian yang behasil diamankan petugas

Barang bukti perjudian yang behasil diamankan petugas

Barang bukti perjudian yang behasil diamankan petugas.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Gara – gara mengadu jangkrik diatas ring jankrik dua pria berinisial MS (59 th) dan NS (60 th) asal warga Kampung Baru dan Kampung Dalam, Desa/Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek setempat. Pasalnya kedua pria tersebut saat mengadu disertai dengan permainam uang / judi.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, kedua pelaku ditangkap polisi saat sedang asyik berjudi jangkrik, Rabu (14/2/2018) pukul 14.15 WIB kemarin.

Baca Juga :  Korban Jadi Terlapor, Kasus Penganiayaan Wartawan Sumenep Janggal

“Penangkapan ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sekelompok orang sedang menggelar adu jangkrik dengan uang sebagai taruhan di sebuah perkebunan yang berlokasi di Desa Tanjung Jati. Saat digrebek, petugas berhasil mengkap dua pelaku,” jelasnya, Kamis (15/02).

Saat sigrebek, lanjut Bidaruddin, polisi berhasil menyita arena adu jangkrik yang terbuat dari kayu dan mika bening, serta menemukan uang tunai masing-masing sebesar Rp 15 ribu dan Rp 40 ribu
dari saku dua tersangka saat dilakukan penggeledahan.

“Akibat perbuatannya, dua tersangka ini dijerat pasal 303 ayat (1) ke 1 dan ke 2 KUHP tentang Perjudian,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB