Sampang, (regamedianews.com) – Di akhir masa jabatannya Bupati Sampang Fadhilah Budiono kembali melakukan mutasi serta melantik terhadap 129 pejabat administrator dan pengawas eselon III dan IV di Pendopo Bupati setempat sekitar pukul 14.00 wib, Senin (19/02/2018). Rincian pejabat yang dimutasi antara lain, sebanyak 12 pejabat eselon III sebagai administrator dan sebanyak 117 pejabat eselon IV sebagai pengawas.
Pantauan regamedianews.com, mutasi dihadiri seluruh pejabat eselon yang akan dilantik atau dikukuhkan. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan berdasarkan keputusan Bupati Sampang, Nomor: X.821.22/50/434.303/2018, tanggal 15 Februari 2018.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Slamet Terbang mengatakan, Dari 129 pejabat yang di mutasi atau dilantik, 37 diantaranya karena adanya perubahan nomenklatur, 92 terdiri dari pejabat administrator dan pengawas.
“Perubahan itu misalnya adalah Kasubid jabatan berubah menjadi nama kasubid mutasi dan struktural, sedangkan tugas pokok dan fungsinya tetap tidak ada perubahan. Pelantikan pejabat ini dasarnya karena ada dampak Permendagri 12 tahun 2017 mengenai klasifikasi UPTD, sementara UPTD ditingkat kecamatan sendiri sebagian besar sudah dihapus,” jelasnya.
Bupati Sampang Fadhilah Budiono menyatakan, mutasi tersebut didasarkan atas laporan dari masing-masing pimpinan organisasi atau dinas terkait. Pihaknya melihat dari tindakan dan kinerjanya, atau yang tidak profesional. Memang ada permintaan dari dinas dan juga untuk memenuhi kebutuhan di dinas itu, sehingga wajib dipindah.
“Mutasi ini dilaksanakan karena ada permintaan dari instansi yang memang membutuhkan tenaga khusus sehingga perlu diadakan mutasi jabatan. Saya berharap momentum pelantikan agar dijadikan sebagai semangat baru dalam menata aktivitas pemerintahan Kabupaten Sampang yang lebih baik,” tuturnya.
Fadhilah menambahkan, bahwa jabatan itu harus dipahami serta dijiwai, karena jabatan mempunyai tanggung jawab dalam kemajuan bangsa dan negara. Penataan perangkat daerah ini pun telah melalui berbagai pertimbangan matang dan dilaksanakan dengan memegang prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran.
“Kepada semua pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan dengan satuan kerja lingkungan daerah masing-masing. Berikan keamanan serta kenyamanan masyarakat yang membutuhkan pelayanan, pejabat tetap fokus kepada tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat,” ungkapnya. (har/adi)