APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang Jadi Kontroversi Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2018 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) Pilkada di Kabupaten Sampang tinggal menghitung bulan, tapi nampaknya sudah mulai ramai di perbincangkan oleh masyarakat sehingga tidak jarang masyarakat di benturkan dengan beberapa peristiwa salah satu dari peristiwa tersebut, terjadi penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada pasangan calon (paslon) H. Hermanto Subaidi – H. Suparto (Mantap) dan H. Hisan – KH. Abdullah Mansyur (Hisbullah).

Penempelan APK tersebut sangat ramai di media sosial (Medsos). Pasalnya baliho salah satu Paslon ditutup stiker Paslon lainnya. Anehnya masing-masing pihak Paslon saling mengklaim bukan pelaku penempelan APK tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penempelan stiker APK yang beredar di medsos, baliho milik pasangan  Hermanto-Suparto (MANTAP) yang nampaknya berbeda di salah satu lokasi di Kecamatan Sampang dengan ditempeli stiker bergambar paslon Hisan-Abdullah (Hisbullah). Selasa, (20/02/2018).

Baca Juga :  Hindari Golput, KPUD Sampang Bakal Berikan Pemahaman Terhadap Forum Warga

Terpisah Zahri, salah satu timses MANTAP saat di konfirmasi mengatakan, semua APK Mantap yang menyalahi aturan PKPU nomor 4 tahun 2017 harus dibersihkan, sehingga dalam kompetisi pilkada ini MANTAP harus menang secara santun, terhormat dan kalah dengan bermartabat.

“Mengenai ada baleho Mantap yang ditempeli stiker Hisbullah, kami masih berprasangka baik, bisa saja stiker yang ditempel itu bukan dari tim paslon yang ada di stiker, bisa saja hal ini hanya perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Sementaran Moh. Saifuddin Timses kemenangan Hisbullah mengatakan, dirinya sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa tersebut terjadi di Cabub Cawabub Sampang. Juga pihaknya mengaku sudah melakukan rapat internal pasca ramainya APK paslon di medsos. Dari hasil rapat internal itu pihaknya tidak pernah melakukan hal seperti yang ada di gambar tersebut.

Baca Juga :  Plt Kadis PUPR Sampang: Dirgahayu Republik Indonesia Ke 76

“Kami dari paslon Hisbullah tetap mengutamakan politik yang santun, tidak boleh mengganggu atau menjelekkan paslon lain, kami berharap pihak terkait harus menindak oknum yang melakukan hal tersebut, jangan sampai pilkada yang sangat kondusif ini terganggu oleh perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab dengan menciderai proses pilkada yang sudah cukup baik ini,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB