APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang Jadi Kontroversi Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2018 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) Pilkada di Kabupaten Sampang tinggal menghitung bulan, tapi nampaknya sudah mulai ramai di perbincangkan oleh masyarakat sehingga tidak jarang masyarakat di benturkan dengan beberapa peristiwa salah satu dari peristiwa tersebut, terjadi penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada pasangan calon (paslon) H. Hermanto Subaidi – H. Suparto (Mantap) dan H. Hisan – KH. Abdullah Mansyur (Hisbullah).

Penempelan APK tersebut sangat ramai di media sosial (Medsos). Pasalnya baliho salah satu Paslon ditutup stiker Paslon lainnya. Anehnya masing-masing pihak Paslon saling mengklaim bukan pelaku penempelan APK tersebut.

Penempelan stiker APK yang beredar di medsos, baliho milik pasangan  Hermanto-Suparto (MANTAP) yang nampaknya berbeda di salah satu lokasi di Kecamatan Sampang dengan ditempeli stiker bergambar paslon Hisan-Abdullah (Hisbullah). Selasa, (20/02/2018).

Baca Juga :  Maju Pilkada Sampang, Aba Idi Optimis Dapat Rekom Gerindra

Terpisah Zahri, salah satu timses MANTAP saat di konfirmasi mengatakan, semua APK Mantap yang menyalahi aturan PKPU nomor 4 tahun 2017 harus dibersihkan, sehingga dalam kompetisi pilkada ini MANTAP harus menang secara santun, terhormat dan kalah dengan bermartabat.

“Mengenai ada baleho Mantap yang ditempeli stiker Hisbullah, kami masih berprasangka baik, bisa saja stiker yang ditempel itu bukan dari tim paslon yang ada di stiker, bisa saja hal ini hanya perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Sementaran Moh. Saifuddin Timses kemenangan Hisbullah mengatakan, dirinya sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa tersebut terjadi di Cabub Cawabub Sampang. Juga pihaknya mengaku sudah melakukan rapat internal pasca ramainya APK paslon di medsos. Dari hasil rapat internal itu pihaknya tidak pernah melakukan hal seperti yang ada di gambar tersebut.

Baca Juga :  Hendak Menunaikan Ibadah Umroh, Ini Permintaan Bupati Gorontalo Kepada OPD dan Masyarakat

“Kami dari paslon Hisbullah tetap mengutamakan politik yang santun, tidak boleh mengganggu atau menjelekkan paslon lain, kami berharap pihak terkait harus menindak oknum yang melakukan hal tersebut, jangan sampai pilkada yang sangat kondusif ini terganggu oleh perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab dengan menciderai proses pilkada yang sudah cukup baik ini,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 08:18 WIB

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB