Izin Peredaran Albothyl Dicabut BPOM, Ini Imbauan Dinkes Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2018 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan meminta sejumlah apotek untuk tidak mengedarkan Albothyl pasca pihak BPOM mencabut izin peredaran obat milik PT Pharao itu.

Kadinkes Pamekasan, Ismail Bay mengatakan, himbauan pelarangan tersebut demi kenyamanan warga Pamekasan, karena obat tersebut mengandung policresulen konsentrat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sambil menunggu obat tersebut ditarik oleh produsen, jadi apotek jangan sampai menjual. Kalau ada apotek yang masih mengedarkan dan menjual kepada pembeli maka akan kami tindak lanjuti,” tandasnya, Senin (26/02/2018).

Baca Juga :  Disporabudpar Pelototi SOP Sampang Water Park

Menurutnya, selain Albothyl, ada tiga obat lainnya yang juga mengandung policresulen konsentrat yaitu, Medisio milik PT. Pharos Indonesia, Prescotide produk dari PT. Novel Pharmaceutical Laboratories, dan Aptil buatan PT. Pratapa Nirmala.

“Kepada masyarakat saya minta agar mencari obat obatan lain selain keempat jenis obat tersebut,” imbaunya.

Baca Juga :  Cakruk’an Bareng, Kapolres Bangkalan Ajak Wartawan Hindari Berita Hoax

Bey menambahkan, keempat obat yang izinnya telah dicabut oleh BPOM, hanya albothyllah yang paling banyak menyebar dan dikenal oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan.

“Untuk itu kami meminta agar masyarakat bisa mencari jenis obat-obatan lain, semisal untuk menghilangkan sariawan. Untuk albothyl ini memang yang sering digunakan masyarakat untuk menghilangkan sariawan,” ucapnya. (man)

Berita Terkait

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB