Izin Peredaran Albothyl Dicabut BPOM, Ini Imbauan Dinkes Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2018 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan meminta sejumlah apotek untuk tidak mengedarkan Albothyl pasca pihak BPOM mencabut izin peredaran obat milik PT Pharao itu.

Kadinkes Pamekasan, Ismail Bay mengatakan, himbauan pelarangan tersebut demi kenyamanan warga Pamekasan, karena obat tersebut mengandung policresulen konsentrat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sambil menunggu obat tersebut ditarik oleh produsen, jadi apotek jangan sampai menjual. Kalau ada apotek yang masih mengedarkan dan menjual kepada pembeli maka akan kami tindak lanjuti,” tandasnya, Senin (26/02/2018).

Baca Juga :  PDAM Sampang Gelar Bazar dan Santuni Anak Yatim

Menurutnya, selain Albothyl, ada tiga obat lainnya yang juga mengandung policresulen konsentrat yaitu, Medisio milik PT. Pharos Indonesia, Prescotide produk dari PT. Novel Pharmaceutical Laboratories, dan Aptil buatan PT. Pratapa Nirmala.

“Kepada masyarakat saya minta agar mencari obat obatan lain selain keempat jenis obat tersebut,” imbaunya.

Baca Juga :  Ucapan Karyawan BRI Bikin Aktivis Di Sampang Meradang

Bey menambahkan, keempat obat yang izinnya telah dicabut oleh BPOM, hanya albothyllah yang paling banyak menyebar dan dikenal oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan.

“Untuk itu kami meminta agar masyarakat bisa mencari jenis obat-obatan lain, semisal untuk menghilangkan sariawan. Untuk albothyl ini memang yang sering digunakan masyarakat untuk menghilangkan sariawan,” ucapnya. (man)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB