Izin Peredaran Albothyl Dicabut BPOM, Ini Imbauan Dinkes Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2018 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan meminta sejumlah apotek untuk tidak mengedarkan Albothyl pasca pihak BPOM mencabut izin peredaran obat milik PT Pharao itu.

Kadinkes Pamekasan, Ismail Bay mengatakan, himbauan pelarangan tersebut demi kenyamanan warga Pamekasan, karena obat tersebut mengandung policresulen konsentrat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sambil menunggu obat tersebut ditarik oleh produsen, jadi apotek jangan sampai menjual. Kalau ada apotek yang masih mengedarkan dan menjual kepada pembeli maka akan kami tindak lanjuti,” tandasnya, Senin (26/02/2018).

Baca Juga :  Imbas Refocusing, Bupati Sampang Rogoh Kantong Pribadi Bantu Event Kerapan Sapi

Menurutnya, selain Albothyl, ada tiga obat lainnya yang juga mengandung policresulen konsentrat yaitu, Medisio milik PT. Pharos Indonesia, Prescotide produk dari PT. Novel Pharmaceutical Laboratories, dan Aptil buatan PT. Pratapa Nirmala.

“Kepada masyarakat saya minta agar mencari obat obatan lain selain keempat jenis obat tersebut,” imbaunya.

Baca Juga :  Kembali Dibuka, Pelabuhan Kamal Sepi Penumpang

Bey menambahkan, keempat obat yang izinnya telah dicabut oleh BPOM, hanya albothyllah yang paling banyak menyebar dan dikenal oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan.

“Untuk itu kami meminta agar masyarakat bisa mencari jenis obat-obatan lain, semisal untuk menghilangkan sariawan. Untuk albothyl ini memang yang sering digunakan masyarakat untuk menghilangkan sariawan,” ucapnya. (man)

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Ke PNM Mekaar Bangkalan
TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas
956 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining TBC
Datangi DPRD Sampang, Pemuda Tiga Desa Luruskan Isu ‘Miring’
Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut
Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL
Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Tingkatkan Literasi, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Ke PNM Mekaar Bangkalan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:06 WIB

TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Datangi DPRD Sampang, Pemuda Tiga Desa Luruskan Isu ‘Miring’

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Berita Terbaru

Caption: tersangka pemerkosaan inisial J dan A yang sempat buron, tengah digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Rabu, 15 Okt 2025 - 08:29 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Selasa, 14 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: anggota Polres Pamekasan saat menyampaikan edukasinya kepada peserta penyuluhan, di aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:06 WIB