Camat Jrengik Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Oknum Wartawan Ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Maret 2018 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedinews.com) – Tak terima dengan pemberitaan di salah satu media inisial (J). Marnilam yang menjabat sabagai Camat Jrengik Kabupaten Sampang diduga sebagai ketua Pokmas melaporkan oknum wartawan Inisial (AR) yang bertugas di Madura ke Mapolres Sampang. Pasalnya pemberitaan diduga sangat tidak benar,  fitnah dan menyudutkan pelapor sebagai ASN. Selasa, (6/3/2018).

Dari pantauan regamedianews.com pelapor mendatatangi Mapolres Sampang sejak pagi (06/03) masih menjalani pemeriksaan. Di sela-sela pemeriksaan pelapor didampingi kuasa hukumnya Arman Saputra memberikan keterangan terkait laporan tersebut didepan ruang penyidik Mapolres setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didepan awak media Marnilam mengatakan, maksud kedatangannya ke Mapolres untuk melaporkan oknum wartawan media online dengan inisial  AR, terkait pencemaran nama baik pelapor sebagai ASN.

“Saya sangat dirugikan atas pemberitaan oleh oknum wartawan AR, sebab tulisannya penuh fitnah dan tanpa konfirmasi pada saya, misalnya saya dianggap ketua pokmas. Saya adalah ASN dan menjabat Camat saat ini,  jadi bukan ketua pokmas,  seperti yang dituduhkan dan disebar beritanya,” tandasnya.

Baca Juga :  Harimau Serang Tim Patroli Hutan FKL di Aceh Selatan

Ditempat yang sama kuasa hukum Marnilam, Arman Saputra mengatakan, pemberitaan salah satu media online tersebut sangat menyudutkan klaein kami dengan berita hoax dan penuh fitnah,  oleh sebab itu saat ini kami menempuh jalur hukum sebagaimana undang undang ITE Pasal 45, dan KUHP pasal 310 dan pasal 311.

“Selain upaya hukum tersebut, kami dalam waktu dekat juga akan melaporkan pada dewan pers terkait pemberitaan wartawan yang kami laporkan tersebut,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres AKP Hery Kusnanto, membenarkan pihaknya hari ini  mendapat laporan tindak pidana ITE,  dengan adanya pemberitaan yang tidak benar di salah satu media online. Pelapor adalah ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Sampang,  hingga saat ini penyidik masih mengambil keterangan pelapor yang didampingi kuasa hukumnya dengan barang bukti sementara yang diserahkan berupa link berita dan sejumlah screnshot berita yang dianggap merugikan pelapor.

Baca Juga :  Antisipasi Kedatangan Rombongan Pungungsi Syi'ah, Polres Sampang Siapkan Pasukan Satu Kompi

“Sedangkan terlapor dengan inisial AR merupakan wartawan diwilayah madura,  dengan inisial nama medianya (J), terlapor dalam waktu dekat akan kami lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Saat ini penyidik masih menggelar keterangan dan bukti bukti sementara dari pelapor. Pasal yang akan digunakan terhadap terlapor yakni undang undang ITE pasal 45 dan KUHP 310, 311 dengan ancaman 6 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi
Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes
Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta
‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat
246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:44 WIB

Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:41 WIB

Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:33 WIB

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Rabu, 9 Jul 2025 - 14:06 WIB

Caption: Plt Direktur RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, dr.Bhakti Setiyo Tunggal, saat diwawancara usai kunjungan Menkes RI, (dok. regamedianews).

Daerah

Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi

Rabu, 9 Jul 2025 - 09:44 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes

Selasa, 8 Jul 2025 - 18:41 WIB

Caption: Menkes RI Budi Gunadi Sadikin, berdampingan dengan Bupati H.Slamet Junaidi dan Wabup Ra Mahfud, di Pendopo Trunojoyo Sampang, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Nasional

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:08 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan, saat terima kunjungan kerja Menkes RI, di Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:33 WIB