Sampang, (regamedianews.com) – Sekira pukul 08.00 Wib, Selasa (13/03/2018) Kepala Bakesbangpol Jatim Drs. EC. Jonathan Judianto Mmt, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sampang oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, di Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Embong Kaliasin, Surabaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Sekkab Sampang, jajaran Forkopimda, Pimpinan serta Anggota DPRD, Kepala OPD dan mantan Bupati Sampang Fadhilah Budiono. Selain melantik Pj Bupati Sampang, Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim juga melantik tiga Pj, yakni Pj Bupati Bangkalan, Bojonegoro dan Probolinggo.
Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, pengisian jabatan ini karena masa jabatan bupati tersebut telah berakhir. Bupati Probolinggo, misalnya, masa jabatannya berakhir tanggal 28 Pebruari 2018, Bupati Sampang 26 Februari 2018, Bupati Bangkalan 4 Maret 2018 dan Bupati Bojonegoro 12 Maret 2018.
“Saya mengimbau kepada bupati baru agar mengemban semua kebijakan untuk melanjutkan roda pemerintahan yang telah berjalan. Semuanya kebijakan yang dijalankan kecuali membatalkan perjanjian yang sudah ada, perjanjian itu tidak boleh dibatalkan,” tuturnya.
Usai dilaksanakannya giat pelantikan, Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto, bersama rombongan langsung menuju Pendopo Agung Bupati di Jl. Wijaya Kusuma dan tiba sekira pukul 11.00 Wib, Senin (13/03).
Dikonfirmasi Sekdakab yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati Sampang, Phutut Budi Santoso mengatakan, dalam Undang-Undang Pemerintahan sudah jelas apabila ada pejabat definitif yang mengakhiri masa baktinya tentunya harus dilantik pejabat berikutnya.
“Proses kemarin sambil menunggu SK Mentri Dalam Negeri, dua minggu yang lalu saya ditunjuk Gubernur Jawa Timur sebagai Plh (Pelaksana Tugas Harian, red) Bupati Sampang, dalam SK tersebut tertulis sambil menunggu Pj Bupati Sampang dilantik,” ujarnya.
Phutut menambahkan, sementara masa bakti Pj Bupati Sampang dalam SK_nya diamanatkan maksimal satu tahun, hal itu memicu jika ada persoalan dikemudian hari. Namun apabila dalam proses Pilkada berjalan lancar, tertib dan tidak ada gugatan masa jabatan Pj Bupati selama 6 bulan.
“Insha allah bulan Agustus atau September 2018 calon bupati terpilih sudah dilantik. Beriringan dengan pejabat defitif itulah nanti Pj Bupati Sampang akan mengakhiri masajabatan dengan sendirinya,” terangnya.
Sementara Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto mengatakan, dilantiknya sebagai Pj Bupati Kota Bahari sesuai intruksi dari Gubernur yakni melaksanakan fungsi pemerintahan dan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada serta menjamin netralitas ASN.
“Dalam memimpin Sampang, kami akan fokus dalam problem penyelesaian kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan serta meneruskan fungsi Pemerintahan di Kota Sampang,” tandasnya.
Selama menjabat, lanjut Jonathan, ia berharap bisa bermanfaat bagi semua elemen di Kabupaten Sampang, dan akan berusaha memberikan yang terbaik dalam penerusan tugas sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sampang.
“Semoga keberadaan saya disini dapat berguna bagi semuanya, saya akan meneruskan semua tugas yang ada di Kabupaten Sampang sebagaimana tentunya telah terencana pada tahun 2017 untuk dilaksanakan tahun ini. Selain itu saya akan siap memimpin Kabupaten Sampang hingga pelantikan Bupati baru,” pungkasnya. (har/adi)