Tahun 2018, Pemkab Sumenep Anggarkan Dana Pengadaan PJU Hingga Sekian

- Jurnalis

Rabu, 21 Maret 2018 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, menganggarkan pengadaan penerang jalan umum (PJU) sebesar Rp 4,3 miliar yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Sumenep, Edy Purwanto mengatakan, anggaran yang bersumber dari APBD itu direncanakan untuk penerangan sepanjang jalan nasional.

“Telah kami anggarkan sebesar Rp 4,3 miliar untuk program penerangan jalan dari perbatasan Pamekasan-Sumenep hingga Kota Sumenep di APBD tahun 2018,” tandasnya, Rabu (21/03/2018).

Baca Juga :  Warga Langgar Prokes di Sampang Akan Didenda Rp 100 Ribu Hingga 1 Juta

Menurut Edy, penerangan jalan umum di jalur nasional tersebut sama dengan penerangan di Jalan Lingkar Barat dan Timur yang merupakan program BPWS beberapa tahun lalu dengan menggunakan tenaga listrik dari PLN.

“Bukan menggunakam tenaga PLTS lagi, sebab kalau PLTS pencahayaannya kurang maksimal, redup saat musim hujan,” ucapnya.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Kembali Kebut Renov Rutilahu

Edy menegaskan, pada tahun 2018, baru dianggarkan separuh dari kebutuhan yakni sebesar Rp 4,3 miliar yang bersumber dari pajak rokok. Sedangkan kebutuhan selanjutnya akan dianggarkan pada tahun berikutnya.

“Kebutuhannya memang besar dan tidak bisa langsung sekaligus makanya tahun 2018 separuh dulu, tahun depan baru dianggarkan lagi,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB