Sumenep, (regamedianews.com) – Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, menganggarkan pengadaan penerang jalan umum (PJU) sebesar Rp 4,3 miliar yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Sumenep, Edy Purwanto mengatakan, anggaran yang bersumber dari APBD itu direncanakan untuk penerangan sepanjang jalan nasional.
“Telah kami anggarkan sebesar Rp 4,3 miliar untuk program penerangan jalan dari perbatasan Pamekasan-Sumenep hingga Kota Sumenep di APBD tahun 2018,” tandasnya, Rabu (21/03/2018).
Menurut Edy, penerangan jalan umum di jalur nasional tersebut sama dengan penerangan di Jalan Lingkar Barat dan Timur yang merupakan program BPWS beberapa tahun lalu dengan menggunakan tenaga listrik dari PLN.
“Bukan menggunakam tenaga PLTS lagi, sebab kalau PLTS pencahayaannya kurang maksimal, redup saat musim hujan,” ucapnya.
Edy menegaskan, pada tahun 2018, baru dianggarkan separuh dari kebutuhan yakni sebesar Rp 4,3 miliar yang bersumber dari pajak rokok. Sedangkan kebutuhan selanjutnya akan dianggarkan pada tahun berikutnya.
“Kebutuhannya memang besar dan tidak bisa langsung sekaligus makanya tahun 2018 separuh dulu, tahun depan baru dianggarkan lagi,” pungkasnya. (sap)