Lebih Dari 200 Hari Ditahan, Sidang Tuntutan Kedua Terdakwa Kasus Narkoba Seberat 8,75 Kg Lima Kali Ditunda

- Jurnalis

Kamis, 22 Maret 2018 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang tuntutan kasus narkoba jenis sabu seberat 8,75 Kg oleh kedua terdakwa inisial (F) dan (M) yang seharusnya di agendakan pada Kamis, (22/03/2018) kembali di tunda tanpa se pengetahuan penasehat hukum kedua terdakwa di Pengadilan Negeri Sampang, Madura.

Menurut Penasehat Hukum kedua terdakwa, Abd. Razak, SH. MH saat ditemui di Pengadilan Negeri setempat mengatakan, bahwa penahanan kedua terdakwa tersebut sudah lebih dari 200 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penahanan kedua terdakwa tersebut memang boleh-boleh saja diperpanjang, karena Penyidik, JPU dan Hakim semuanya punya hak tersendiri, tetapi lambatnya persidangan ini saya tidak mengerti. Karena namanya asas Pengadilan itu cepat, sederhana, murah dan kepastian hukumnya bagaimana,” cetusnya.

Baca Juga :  Brantas Kriminalitas, Tim Resmob Polres Sampang Terima Reward

Abd. Razak mengaku, ia sudah diberi tahu oleh pengadilan bahwa hari ini (Kamis tanggal 22 Maret 2018, red) ada agenda tuntutan. Ia mengetahui, sidang ditunda karena terdakwahnya tidak ada di tahanan pengadilan dan tidak ada pemberitahuan kepada dirinya.

“Sebelumnya saya diberi tahu oleh pihak pengadilan bahwa ada agenda sidang terdakwa (F) dan (M), tapi sekarang ditunda lagi. Sidang tuntutan ini sudah lima kali dilakukan penundaan,” ujarnya.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Sampang Tulus Ardiansyah saat ditemui di Kantornya mengatakan, bahwa tuntutan kedua terdakwa tersebut menurut SOP lebih dari 1 Kg berjenjang dan sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Juga :  DPO Pelaku Pencabulan di Sampang Sempat Kabur Ke Hutan

“Setelah itu kami lanjutkan ke Kejaksaan Agung bahwa sampai mana arah keterlibatan hububgan kedua terdakwa tersebut apakah sudah masuk Nasional ataupun Internasional,” ucapnya.

Tulus mengaku, tidak ada niat sama sekali untuk menghambat proses persidangan, akan tetapi Kejagung juga butuh pertimbangan. Karena semua tahapan hasil pemeriksaan sudah dikirimkan ke Kejati dan naik ke Kejagung. Hasilnya baru turun kemarin (21/03) dari Kejagung ke Kejati dan hari Selasa, (27/03) akan di agendakan sidang tuntutan.

“Untuk terdakwa inisial (F) sebagai kurir dan Inisial (M) sebagai supir tetapi ancaman hukuman kedua terdakwa dikenakan pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika no 35 tahun 2009,” terangnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB