Lebih Dari 200 Hari Ditahan, Sidang Tuntutan Kedua Terdakwa Kasus Narkoba Seberat 8,75 Kg Lima Kali Ditunda

- Jurnalis

Kamis, 22 Maret 2018 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang tuntutan kasus narkoba jenis sabu seberat 8,75 Kg oleh kedua terdakwa inisial (F) dan (M) yang seharusnya di agendakan pada Kamis, (22/03/2018) kembali di tunda tanpa se pengetahuan penasehat hukum kedua terdakwa di Pengadilan Negeri Sampang, Madura.

Menurut Penasehat Hukum kedua terdakwa, Abd. Razak, SH. MH saat ditemui di Pengadilan Negeri setempat mengatakan, bahwa penahanan kedua terdakwa tersebut sudah lebih dari 200 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penahanan kedua terdakwa tersebut memang boleh-boleh saja diperpanjang, karena Penyidik, JPU dan Hakim semuanya punya hak tersendiri, tetapi lambatnya persidangan ini saya tidak mengerti. Karena namanya asas Pengadilan itu cepat, sederhana, murah dan kepastian hukumnya bagaimana,” cetusnya.

Baca Juga :  La Nyalla Menang Sidang Praperadilan

Abd. Razak mengaku, ia sudah diberi tahu oleh pengadilan bahwa hari ini (Kamis tanggal 22 Maret 2018, red) ada agenda tuntutan. Ia mengetahui, sidang ditunda karena terdakwahnya tidak ada di tahanan pengadilan dan tidak ada pemberitahuan kepada dirinya.

“Sebelumnya saya diberi tahu oleh pihak pengadilan bahwa ada agenda sidang terdakwa (F) dan (M), tapi sekarang ditunda lagi. Sidang tuntutan ini sudah lima kali dilakukan penundaan,” ujarnya.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Sampang Tulus Ardiansyah saat ditemui di Kantornya mengatakan, bahwa tuntutan kedua terdakwa tersebut menurut SOP lebih dari 1 Kg berjenjang dan sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Juga :  DPO Pelaku Curanmor di Sampang di Dor

“Setelah itu kami lanjutkan ke Kejaksaan Agung bahwa sampai mana arah keterlibatan hububgan kedua terdakwa tersebut apakah sudah masuk Nasional ataupun Internasional,” ucapnya.

Tulus mengaku, tidak ada niat sama sekali untuk menghambat proses persidangan, akan tetapi Kejagung juga butuh pertimbangan. Karena semua tahapan hasil pemeriksaan sudah dikirimkan ke Kejati dan naik ke Kejagung. Hasilnya baru turun kemarin (21/03) dari Kejagung ke Kejati dan hari Selasa, (27/03) akan di agendakan sidang tuntutan.

“Untuk terdakwa inisial (F) sebagai kurir dan Inisial (M) sebagai supir tetapi ancaman hukuman kedua terdakwa dikenakan pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika no 35 tahun 2009,” terangnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Berita Terbaru

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan tengah menggeledah isi dalam lemari warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Okt 2025 - 13:23 WIB