Lebih Dari 200 Hari Ditahan, Sidang Tuntutan Kedua Terdakwa Kasus Narkoba Seberat 8,75 Kg Lima Kali Ditunda

- Jurnalis

Kamis, 22 Maret 2018 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang tuntutan kasus narkoba jenis sabu seberat 8,75 Kg oleh kedua terdakwa inisial (F) dan (M) yang seharusnya di agendakan pada Kamis, (22/03/2018) kembali di tunda tanpa se pengetahuan penasehat hukum kedua terdakwa di Pengadilan Negeri Sampang, Madura.

Menurut Penasehat Hukum kedua terdakwa, Abd. Razak, SH. MH saat ditemui di Pengadilan Negeri setempat mengatakan, bahwa penahanan kedua terdakwa tersebut sudah lebih dari 200 hari.

“Penahanan kedua terdakwa tersebut memang boleh-boleh saja diperpanjang, karena Penyidik, JPU dan Hakim semuanya punya hak tersendiri, tetapi lambatnya persidangan ini saya tidak mengerti. Karena namanya asas Pengadilan itu cepat, sederhana, murah dan kepastian hukumnya bagaimana,” cetusnya.

Baca Juga :  DPO Pelaku Pencabulan di Sampang Sempat Kabur Ke Hutan

Abd. Razak mengaku, ia sudah diberi tahu oleh pengadilan bahwa hari ini (Kamis tanggal 22 Maret 2018, red) ada agenda tuntutan. Ia mengetahui, sidang ditunda karena terdakwahnya tidak ada di tahanan pengadilan dan tidak ada pemberitahuan kepada dirinya.

“Sebelumnya saya diberi tahu oleh pihak pengadilan bahwa ada agenda sidang terdakwa (F) dan (M), tapi sekarang ditunda lagi. Sidang tuntutan ini sudah lima kali dilakukan penundaan,” ujarnya.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Sampang Tulus Ardiansyah saat ditemui di Kantornya mengatakan, bahwa tuntutan kedua terdakwa tersebut menurut SOP lebih dari 1 Kg berjenjang dan sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Juga :  Jual Miras, warga Sumenep diamankan petugas

“Setelah itu kami lanjutkan ke Kejaksaan Agung bahwa sampai mana arah keterlibatan hububgan kedua terdakwa tersebut apakah sudah masuk Nasional ataupun Internasional,” ucapnya.

Tulus mengaku, tidak ada niat sama sekali untuk menghambat proses persidangan, akan tetapi Kejagung juga butuh pertimbangan. Karena semua tahapan hasil pemeriksaan sudah dikirimkan ke Kejati dan naik ke Kejagung. Hasilnya baru turun kemarin (21/03) dari Kejagung ke Kejati dan hari Selasa, (27/03) akan di agendakan sidang tuntutan.

“Untuk terdakwa inisial (F) sebagai kurir dan Inisial (M) sebagai supir tetapi ancaman hukuman kedua terdakwa dikenakan pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika no 35 tahun 2009,” terangnya. (adi/har)

Berita Terkait

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Berita Terbaru

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB