Ngaku Ambil Sabu Dari Sampang, Kedua Pria Asal Sumenep Ini Berakhir di Sel Tahanan

- Jurnalis

Senin, 26 Maret 2018 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Lagi – lagi Satreskoba Polres Sumenep, berhasil mengamankan dua pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya berinisial RM (35 th) warga Dusun Lenteng Desa Basoka Kecamatan Rubaru dan AW (41 th) warga jalan Garuda Kampung Baru Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, petugas kepolisian berhasil mengamankan kedua pelaku pada Jumat (23/3/2018) pukul 21.00 Wib, dijalan Kampung Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep. Ironisnya ketika dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mendapat barang haram tersebut dari Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit mengungkapkan, sebelumnya kedua pelaku yakni RM dan AW sudah dilaporkan sering melakukan transaksi sabu-sabu sehingga petugas terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya diamankan. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan RM, yaitu narkoba jenis sabu seberat 5,86 gram. Sabu itu berada di tiga klip plastik kecil, masing-masing 4,14 gram, 1,02 gram dan 0,70 gram.

Baca Juga :  Pemuda Surabaya Ditangkap, Rampas Hp Bermodus Adik Dipukul

“Selain itu dua sobekan tisu warna putih sebagai bungkus sabu, satu buah dompet warna coklat sebagai tempat menyimpan sabu, 15 plastik klip kecil kosong, satu buah timbangan elektrik merk heles warna silver, satu buah Hp merk Nokia warna biru dongker kombinasi putih dan satu buah tas merk Fenzdy warna hitam,” terangnya, Senin (26/03/2018).

Baca Juga :  Polres Sampang Beri Siraman Rohani Kepada Para Tahanan

Sementara dari tangan tersangka AW,barang bukti yang berhasil diamankan.yaitu berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat No.Pol: M-3749-WL warna putih dan satu buah Hp merk LG warna hitam. Hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut diperoleh dari Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang dan rencananya akan diedarkan kembali di Sumenep.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Subs pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman diatas empat tahun kurungan,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Berita Terbaru

Caption: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR Zaenal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara.

Daerah

RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:20 WIB

Caption: Musyawarah Desa Khusus dalam pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rongdalam, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Jun 2025 - 19:56 WIB

Caption: inisial RT (tengah) terduga pelaku tindak pidana pencurian uang saat diamankan anggota Polri dan TNI, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:35 WIB

Caption: potongan video, berlangsungnya pertandingan atlet KONI Sampang cabor kickboxing diajang Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov

Sabtu, 28 Jun 2025 - 15:21 WIB

Caption: jenazah Naufaluddin Hanif atlet sambo asal Bangkalan saat berada di RSUD Kepanjen Malang, (dok. regamedianews).

Daerah

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Sabtu, 28 Jun 2025 - 13:10 WIB