Panwaskab Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Foto Pj Bupati dan Kabakesbangpol Sampang Yang Beredar Dengan Salah Satu Paslon

- Jurnalis

Jumat, 6 April 2018 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Beredar foto Penjabat (Pj) Bupati Sampang H. Jonathan Judianto dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat, Rudi Setiady bersama salah satu calon Wakil Bupati di Sampang menjadi ramai di perbincangkan.

Pasalnya, selama ini Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk netral. Tetapi dengan beredarnya foto bersama tersebut Panwaskab menegaskan tidak ada pelanggaran. Jumat, (06/04/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai dimintai keterangan oleh Panwaskab, Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto membenarkan, pihaknya dimintai keterangan terkait foto yang beredar tersebut. Ia memastikan bahwa ASN di Kabupaten Sampang ini netral.

Baca Juga :  Tak Hanya Semprot Disinfektan, Pemdes Gunung Rancak Juga Bagikan Alat Mencuci Tangan

Menurut Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaskab Sampang, Muhalli mengatakan, sudah sesuai telah mengundang dan memeriksa Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto dengan Kepala Bakesbangpol Rudi Setiady untuk diminta keterangan tentang foto bareng salah satu paslon tersebut.

“Tidak ada indikasi pelanggaran karena disitu tidak kegiatan yang menguntungkan kepada salah satu paslon, hanya berfoto kemudian tiba-tiba Calon Bupati masuk, untuk menghindari tidak di politisasi maka ditemani Rudi (Kepala Bakesbangpol) tatapi mereka enggan,” jelasnya.

Baca Juga :  Satpol PP Bangkalan Tinjau Pabrik Pasang Aplikasi PeduliLindungi

Muhalli menambahkan bahwa peraturan di Menpan RB itu B07 mengatakan yang tidak boleh ASN berfoto jika dibarengi simbol salah satu paslon atau simbol yang mengarah menguntungkan ke salah satu paslon.

“Pj Bupti Sampang Jonathan Judianto tujuannya hanya ingin foto bersama Persesa Sampang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang
Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 13:20 WIB

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB