Polisi Sapu Bersih 111 HP di Rutan Kelas II B Sampang

- Jurnalis

Jumat, 13 April 2018 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kegiatan inspeksi mendadak (sidak)  gabungan Polres Samapang bersama Kodim 0828 dan Bakesbangpol berhasil sapu bersih 111 telepon seluler dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B setempat di Jl Kh. Wahid Hasyim No. 151 Sampang, Jum’at, (13/04/2018).

Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman melalui Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan melakukan sidak ke Rutan Kelas II B Sampang. Dalam sidak tersebut melakukan pengecekan yang berada di 17 kamar penghuni Rutan setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhasil, menemukan serta mengamankan beberapa alat-alat yang seharusnya dilarang masuk beredar dan beroperasi di dalam rutan, sehingga di Blok Barat saja ditemukan yakni, 36 Unit HP, 13 Buah Power Bank,6 Pisau, 3 Gunting, 6 Silet, 4 Korek Api, 3 Jarum, 2 Alat Potong Kuku, 13 Baterai HP dan 3 Sim Card,” terangnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pemotongan BPNT di Bangkalan, Pelapor Berharap Polisi Tidak Masuk Angin

Lebih lanjut Eko mengatakan, sidak tidak hanya di Blok Barat, namun juga melanjutkan ke Blok Timur. Di Sidak tersebut hampir sama yang di temukan dan di amankan.

“Kami juga mengamankan dan atau menyita sebanyak 75 Unit HP, 19 Buah Power benk,9 Pisau, 9 Gunting, 5 Silet, 53 Korek Api,2 Obeng, 2 Sim card, 1 Baterai power, 1 Kabel power, 2 Arit tanpa gagang,3 Baterai,1 Gulungan kawat, 1 Pipet kaca potongan, 2 Sendok plastic, 4 Baterai kering, 11 Jarum, 1 Tang,Uang tunai Rp. 650.000 dan15 Baterai bekas,” urainya.

Baca Juga :  Jambret Hp Asal Jawa Tengah Ditangkap Polisi Surabaya

Sementara Kepala Rutan Kelas II B Sampang, Gatot Triraharjo mengatakan, pihaknya mengapresiasi tindakan yang dilakukan tim gabungan dari Polres dan Kodim. Karena dengan adanya sidak dapat menertibkan hal-hal yang menyalahi aturan.

“Karena keterbatasan anggota rutan, kami tidak bisa secara rutin melakukan penertiban, dengan adanya sidak seperti ini dapat memberikan efek jera kepada para tahanan maupun napi agar tidak menyimpan dan menggunakan barang-barang yang dilarang,” ungkapnya. (adi/har)  

Berita Terkait

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben
Pria di Omben Sampang Ditemukan Tewas
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Juni 2025 - 15:10 WIB

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:10 WIB

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:34 WIB

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Berita Terbaru

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB