Kasus Pungli PTSL Menyeret Kades di Sumenep, ini Kata Kajati Jatim

- Jurnalis

Selasa, 17 April 2018 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, – (regamedianews.com)
Terseretnya Kepala Desa di Sumenep dalam Kasus dugaan
Pungutan liar Kasus Proyek Operasional Agraria (Prona) atau yang juga disebut Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)
Menjadi atensi khusus Kejaksaan.

Maruli Hutagalung Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Timur saat kunjungannya Selasa (17/4) ke Sumenep mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan tanggung Jawab kejaksaan Negeri Setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi menurut Maruli di Kabupaten yang ada dipenghujung paling timur pulau Madura itu berbeda dengan daerah lainnya, yakni belum ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati, Kajari dan Polres mengenai penanganan tindak Pidana Korupsi PTSL.

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan di Batuporo Timur Sampang Belum Ditangkap

“kalau Ditempat lain ada MoU. Jadi, kalau ada MoU itu, penanganannya langsung kita serahkan ke APIP untuk dibina, kalau tidak bisa dibina ya ‘dibinasakan’ saja”; tandasnya.

Menurut Maruli MoU dimaksud adalah menyelaraskan langkah Inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) dengan Kejari sebagai Aparat Penegah Hukum (APH) dalam mengantisipasi penyimpangan pengelolaan keuangan Daerah dan keuangan Desa.

Baca Juga :  Korban Penipuan 'Abdullah Edrus Alaydrus' Hari Ini Akan Lapor Ke Polda Jatim

Sementara saat ditanya apakah pihaknya akan melakukan kerjasama dengan bupati tentang MoU dimaksud, dirinya pasrahkan tentang hal itu kepada pemerintah setempat.

“Saya tidak tahu, tergantung di sini. Apakah Bupatinya mau atau tidak untuk MoU dengan Kejari dan Polres,” tegasnya. (mad/fr)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB