Kasus Pungli PTSL Menyeret Kades di Sumenep, ini Kata Kajati Jatim

- Jurnalis

Selasa, 17 April 2018 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, – (regamedianews.com)
Terseretnya Kepala Desa di Sumenep dalam Kasus dugaan
Pungutan liar Kasus Proyek Operasional Agraria (Prona) atau yang juga disebut Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)
Menjadi atensi khusus Kejaksaan.

Maruli Hutagalung Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Timur saat kunjungannya Selasa (17/4) ke Sumenep mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan tanggung Jawab kejaksaan Negeri Setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi menurut Maruli di Kabupaten yang ada dipenghujung paling timur pulau Madura itu berbeda dengan daerah lainnya, yakni belum ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati, Kajari dan Polres mengenai penanganan tindak Pidana Korupsi PTSL.

Baca Juga :  Kembali, Peristiwa Pembacokan Terjadi Di Ketapang Sampang

“kalau Ditempat lain ada MoU. Jadi, kalau ada MoU itu, penanganannya langsung kita serahkan ke APIP untuk dibina, kalau tidak bisa dibina ya ‘dibinasakan’ saja”; tandasnya.

Menurut Maruli MoU dimaksud adalah menyelaraskan langkah Inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) dengan Kejari sebagai Aparat Penegah Hukum (APH) dalam mengantisipasi penyimpangan pengelolaan keuangan Daerah dan keuangan Desa.

Baca Juga :  Polres Kendal Tangkap Warga Demak

Sementara saat ditanya apakah pihaknya akan melakukan kerjasama dengan bupati tentang MoU dimaksud, dirinya pasrahkan tentang hal itu kepada pemerintah setempat.

“Saya tidak tahu, tergantung di sini. Apakah Bupatinya mau atau tidak untuk MoU dengan Kejari dan Polres,” tegasnya. (mad/fr)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB