Kasus Pungli PTSL Menyeret Kades di Sumenep, ini Kata Kajati Jatim

- Jurnalis

Selasa, 17 April 2018 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, – (regamedianews.com)
Terseretnya Kepala Desa di Sumenep dalam Kasus dugaan
Pungutan liar Kasus Proyek Operasional Agraria (Prona) atau yang juga disebut Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)
Menjadi atensi khusus Kejaksaan.

Maruli Hutagalung Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Timur saat kunjungannya Selasa (17/4) ke Sumenep mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan tanggung Jawab kejaksaan Negeri Setempat.

Apalagi menurut Maruli di Kabupaten yang ada dipenghujung paling timur pulau Madura itu berbeda dengan daerah lainnya, yakni belum ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati, Kajari dan Polres mengenai penanganan tindak Pidana Korupsi PTSL.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Miras Cap Tikus

“kalau Ditempat lain ada MoU. Jadi, kalau ada MoU itu, penanganannya langsung kita serahkan ke APIP untuk dibina, kalau tidak bisa dibina ya ‘dibinasakan’ saja”; tandasnya.

Menurut Maruli MoU dimaksud adalah menyelaraskan langkah Inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) dengan Kejari sebagai Aparat Penegah Hukum (APH) dalam mengantisipasi penyimpangan pengelolaan keuangan Daerah dan keuangan Desa.

Baca Juga :  Pelaku Utama Panah Wayer Berhasil Ditangkap Tim Alap-Alap

Sementara saat ditanya apakah pihaknya akan melakukan kerjasama dengan bupati tentang MoU dimaksud, dirinya pasrahkan tentang hal itu kepada pemerintah setempat.

“Saya tidak tahu, tergantung di sini. Apakah Bupatinya mau atau tidak untuk MoU dengan Kejari dan Polres,” tegasnya. (mad/fr)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB