Kasus Pungli PTSL Menyeret Kades di Sumenep, ini Kata Kajati Jatim

- Jurnalis

Selasa, 17 April 2018 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, – (regamedianews.com)
Terseretnya Kepala Desa di Sumenep dalam Kasus dugaan
Pungutan liar Kasus Proyek Operasional Agraria (Prona) atau yang juga disebut Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)
Menjadi atensi khusus Kejaksaan.

Maruli Hutagalung Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Timur saat kunjungannya Selasa (17/4) ke Sumenep mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan tanggung Jawab kejaksaan Negeri Setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi menurut Maruli di Kabupaten yang ada dipenghujung paling timur pulau Madura itu berbeda dengan daerah lainnya, yakni belum ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati, Kajari dan Polres mengenai penanganan tindak Pidana Korupsi PTSL.

Baca Juga :  Antisipasi Serangan Berdarah di Mapolsek Wonokromo Surabaya, Polres Lumajang Perketat Penjagaan

“kalau Ditempat lain ada MoU. Jadi, kalau ada MoU itu, penanganannya langsung kita serahkan ke APIP untuk dibina, kalau tidak bisa dibina ya ‘dibinasakan’ saja”; tandasnya.

Menurut Maruli MoU dimaksud adalah menyelaraskan langkah Inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) dengan Kejari sebagai Aparat Penegah Hukum (APH) dalam mengantisipasi penyimpangan pengelolaan keuangan Daerah dan keuangan Desa.

Baca Juga :  Proses Tersangka Kasus Curas Asal Camplong Sampang Sudah Tahap I

Sementara saat ditanya apakah pihaknya akan melakukan kerjasama dengan bupati tentang MoU dimaksud, dirinya pasrahkan tentang hal itu kepada pemerintah setempat.

“Saya tidak tahu, tergantung di sini. Apakah Bupatinya mau atau tidak untuk MoU dengan Kejari dan Polres,” tegasnya. (mad/fr)

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB