Kasus Pungli PTSL Menyeret Kades di Sumenep, ini Kata Kajati Jatim

- Jurnalis

Selasa, 17 April 2018 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, – (regamedianews.com)
Terseretnya Kepala Desa di Sumenep dalam Kasus dugaan
Pungutan liar Kasus Proyek Operasional Agraria (Prona) atau yang juga disebut Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)
Menjadi atensi khusus Kejaksaan.

Maruli Hutagalung Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Timur saat kunjungannya Selasa (17/4) ke Sumenep mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan tanggung Jawab kejaksaan Negeri Setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi menurut Maruli di Kabupaten yang ada dipenghujung paling timur pulau Madura itu berbeda dengan daerah lainnya, yakni belum ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati, Kajari dan Polres mengenai penanganan tindak Pidana Korupsi PTSL.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba Di Bangkalan, Pelaku Didominasi Kaum Millenial

“kalau Ditempat lain ada MoU. Jadi, kalau ada MoU itu, penanganannya langsung kita serahkan ke APIP untuk dibina, kalau tidak bisa dibina ya ‘dibinasakan’ saja”; tandasnya.

Menurut Maruli MoU dimaksud adalah menyelaraskan langkah Inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) dengan Kejari sebagai Aparat Penegah Hukum (APH) dalam mengantisipasi penyimpangan pengelolaan keuangan Daerah dan keuangan Desa.

Baca Juga :  Massa Tuntut Pelaku Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel di Desa Gunung Maddah Dihukum

Sementara saat ditanya apakah pihaknya akan melakukan kerjasama dengan bupati tentang MoU dimaksud, dirinya pasrahkan tentang hal itu kepada pemerintah setempat.

“Saya tidak tahu, tergantung di sini. Apakah Bupatinya mau atau tidak untuk MoU dengan Kejari dan Polres,” tegasnya. (mad/fr)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB