Banyak LSM di Pamekasan Belum Miliki SKT, Bakesbangpol Beri Imbauan Ini

- Jurnalis

Rabu, 25 April 2018 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dari sejumlah Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Pamekasan hingga asat ini masih ada yang tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT). Padahal SKT sangat penting dimiliki LSM agar bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan fungsinya. Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Antar Lembaga (HAL) Bakesbangpol setempat, Abdul Mu’in.

”Saya catat jumlah LSM di Pamekasan ada sekitar 101 lembaga. Dari jumlah tersebut, banyak yang belum mengantongi SKT. Meskipun ada LSM atau ormas yang memiliki SKT, namun masa berlakunya sudah berakhir. Mereka tidak lagi memperpanjang SKT tersebut. Padahal mengenai LSM sudah diatur Pemendagri Nomor 57 Tahun 2017,” terangnya, Rabu (25/04/2018).

Baca Juga :  Sejahterakan Petani, Dinas Pertanian Sumenep Segera Realisasikan Kartu Tani

Lebih lanjut Abdul Mu’in mengatakan, belum ada LSM yang mengajukan untuk mendapatkan SKT ke Mendagri. Sebab pengajuan SKT harus ke Mendagri. Sampai saat ini belum ada yang mengurus pasca diberlakukannya peraturan tersebut.

“Selain kewajiban mengurus SKT, LSM dan ormas juga harus aktif memberikan laporan kepada bakesbangpol. Khususnya terkait kegiatan serta sejumlah masalah kemasyarakatan yang mereka tangani. Namun, sampai sekarang laporan yang diberikan oleh LSM dan ormas juga sangat minim. Saya imbau masyarakat untuk tidak melibatkan organisasi ilegal,” tandasnya.

Baca Juga :  Lakukan Coklit di Rutan Kelas II Bangkalan, KPU Hanya Temukan 101 Warga Binaan Yang Masuk DP4

Abdul Mu’in menghimbau, bagi LSM yang belum memiliki SKT segera mengurus. Dengan demikian, status LSM bisa legal. “Kami juga telah melakukan pembinaan kepada ormas dan LSM. Diwanti-wanti agar LSM yang belum memiliki SKT untuk segera mengurusnya, khususnya bagi yang tidak berbadan hukum,” tegasnya. (man)

Berita Terkait

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB