Banyak LSM di Pamekasan Belum Miliki SKT, Bakesbangpol Beri Imbauan Ini

- Jurnalis

Rabu, 25 April 2018 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dari sejumlah Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Pamekasan hingga asat ini masih ada yang tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT). Padahal SKT sangat penting dimiliki LSM agar bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan fungsinya. Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Antar Lembaga (HAL) Bakesbangpol setempat, Abdul Mu’in.

”Saya catat jumlah LSM di Pamekasan ada sekitar 101 lembaga. Dari jumlah tersebut, banyak yang belum mengantongi SKT. Meskipun ada LSM atau ormas yang memiliki SKT, namun masa berlakunya sudah berakhir. Mereka tidak lagi memperpanjang SKT tersebut. Padahal mengenai LSM sudah diatur Pemendagri Nomor 57 Tahun 2017,” terangnya, Rabu (25/04/2018).

Baca Juga :  Diskominfo dan Kodim Gencarkan Literasi Bermedia Sosial

Lebih lanjut Abdul Mu’in mengatakan, belum ada LSM yang mengajukan untuk mendapatkan SKT ke Mendagri. Sebab pengajuan SKT harus ke Mendagri. Sampai saat ini belum ada yang mengurus pasca diberlakukannya peraturan tersebut.

“Selain kewajiban mengurus SKT, LSM dan ormas juga harus aktif memberikan laporan kepada bakesbangpol. Khususnya terkait kegiatan serta sejumlah masalah kemasyarakatan yang mereka tangani. Namun, sampai sekarang laporan yang diberikan oleh LSM dan ormas juga sangat minim. Saya imbau masyarakat untuk tidak melibatkan organisasi ilegal,” tandasnya.

Baca Juga :  Acara Pelatihan Aplikasi Desa dan WiFi Desa di Sampang Dinilai Amburadul ?

Abdul Mu’in menghimbau, bagi LSM yang belum memiliki SKT segera mengurus. Dengan demikian, status LSM bisa legal. “Kami juga telah melakukan pembinaan kepada ormas dan LSM. Diwanti-wanti agar LSM yang belum memiliki SKT untuk segera mengurusnya, khususnya bagi yang tidak berbadan hukum,” tegasnya. (man)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB