Banyak LSM di Pamekasan Belum Miliki SKT, Bakesbangpol Beri Imbauan Ini

- Jurnalis

Rabu, 25 April 2018 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dari sejumlah Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Pamekasan hingga asat ini masih ada yang tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT). Padahal SKT sangat penting dimiliki LSM agar bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan fungsinya. Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Antar Lembaga (HAL) Bakesbangpol setempat, Abdul Mu’in.

”Saya catat jumlah LSM di Pamekasan ada sekitar 101 lembaga. Dari jumlah tersebut, banyak yang belum mengantongi SKT. Meskipun ada LSM atau ormas yang memiliki SKT, namun masa berlakunya sudah berakhir. Mereka tidak lagi memperpanjang SKT tersebut. Padahal mengenai LSM sudah diatur Pemendagri Nomor 57 Tahun 2017,” terangnya, Rabu (25/04/2018).

Baca Juga :  Puding Jagung Sedot, Buatan Mahasiswa KKN 43 UTM

Lebih lanjut Abdul Mu’in mengatakan, belum ada LSM yang mengajukan untuk mendapatkan SKT ke Mendagri. Sebab pengajuan SKT harus ke Mendagri. Sampai saat ini belum ada yang mengurus pasca diberlakukannya peraturan tersebut.

“Selain kewajiban mengurus SKT, LSM dan ormas juga harus aktif memberikan laporan kepada bakesbangpol. Khususnya terkait kegiatan serta sejumlah masalah kemasyarakatan yang mereka tangani. Namun, sampai sekarang laporan yang diberikan oleh LSM dan ormas juga sangat minim. Saya imbau masyarakat untuk tidak melibatkan organisasi ilegal,” tandasnya.

Baca Juga :  Lamar Calon Kepala Dinas, 31 ASN di Sampang Lolos Seleksi Administrasi

Abdul Mu’in menghimbau, bagi LSM yang belum memiliki SKT segera mengurus. Dengan demikian, status LSM bisa legal. “Kami juga telah melakukan pembinaan kepada ormas dan LSM. Diwanti-wanti agar LSM yang belum memiliki SKT untuk segera mengurusnya, khususnya bagi yang tidak berbadan hukum,” tegasnya. (man)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB