Banyak LSM di Pamekasan Belum Miliki SKT, Bakesbangpol Beri Imbauan Ini

- Jurnalis

Rabu, 25 April 2018 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dari sejumlah Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Pamekasan hingga asat ini masih ada yang tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT). Padahal SKT sangat penting dimiliki LSM agar bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan fungsinya. Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Antar Lembaga (HAL) Bakesbangpol setempat, Abdul Mu’in.

”Saya catat jumlah LSM di Pamekasan ada sekitar 101 lembaga. Dari jumlah tersebut, banyak yang belum mengantongi SKT. Meskipun ada LSM atau ormas yang memiliki SKT, namun masa berlakunya sudah berakhir. Mereka tidak lagi memperpanjang SKT tersebut. Padahal mengenai LSM sudah diatur Pemendagri Nomor 57 Tahun 2017,” terangnya, Rabu (25/04/2018).

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Kecamatan Camplong Dianggap Melempem

Lebih lanjut Abdul Mu’in mengatakan, belum ada LSM yang mengajukan untuk mendapatkan SKT ke Mendagri. Sebab pengajuan SKT harus ke Mendagri. Sampai saat ini belum ada yang mengurus pasca diberlakukannya peraturan tersebut.

“Selain kewajiban mengurus SKT, LSM dan ormas juga harus aktif memberikan laporan kepada bakesbangpol. Khususnya terkait kegiatan serta sejumlah masalah kemasyarakatan yang mereka tangani. Namun, sampai sekarang laporan yang diberikan oleh LSM dan ormas juga sangat minim. Saya imbau masyarakat untuk tidak melibatkan organisasi ilegal,” tandasnya.

Baca Juga :  Beragam Lomba Meriahkan HUT Republik Indonesia Ke 71

Abdul Mu’in menghimbau, bagi LSM yang belum memiliki SKT segera mengurus. Dengan demikian, status LSM bisa legal. “Kami juga telah melakukan pembinaan kepada ormas dan LSM. Diwanti-wanti agar LSM yang belum memiliki SKT untuk segera mengurusnya, khususnya bagi yang tidak berbadan hukum,” tegasnya. (man)

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB