Muhdi, Terdakwa Pembunuhan Sahral Divonis 8 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 25 April 2018 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Muhdi Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Sahral asal Desa Bire Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara, oleh Hakim Pengadilan Negeri setempat akhirnya divonis 8 tahun penjara. Rabu, (25/04/2018).

Menurut Majelis Hakim, Purnomo mengatakan, terdakwa Muhdi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan dengan pasal 338 KUHP dengan divonis 8 tahun penjara.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sementara menurut Kuasa Hukum terdakwa Abd. Razak mengatakan, ia sudah berusaha dengan pledoi minta dilepas dari pasal 338, namun itu kewenangan Majelis Hakim untuk  memutuskan sehingga terdakwa menurut  majlis hakim terbukti melakukan sesuai pasal 338 dengan divonis 8 tahun penjara.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan Raskin, Kades Candi Burung Pamekasan di Tangkap Polisi

“Kami mempunyai hak untuk pikir-pikir selama tujuh hari dan mempunyai hak 14 hari untuk banding,” tandasnya.

Razak menambahkan, dari fakta persidangan kedua saksi sama-sama mempunyai kekuatan. “Tapi malah ada yang lebih kuat bahwa terdakwa Muhdi pelaku karena didukung labpor dan hasilnya benar,” ucapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB