Muhdi, Terdakwa Pembunuhan Sahral Divonis 8 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 25 April 2018 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Muhdi Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Sahral asal Desa Bire Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara, oleh Hakim Pengadilan Negeri setempat akhirnya divonis 8 tahun penjara. Rabu, (25/04/2018).

Menurut Majelis Hakim, Purnomo mengatakan, terdakwa Muhdi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan dengan pasal 338 KUHP dengan divonis 8 tahun penjara.

Baca Juga :  Nurul Ain Baca Mantra Sebelum Merampok, Ini Mantranya !!!

Sementara menurut Kuasa Hukum terdakwa Abd. Razak mengatakan, ia sudah berusaha dengan pledoi minta dilepas dari pasal 338, namun itu kewenangan Majelis Hakim untuk  memutuskan sehingga terdakwa menurut  majlis hakim terbukti melakukan sesuai pasal 338 dengan divonis 8 tahun penjara.

Baca Juga :  KPK Menetapkan Edhy Prabowo Sebagai Tersangka Kasus Izin Benih Lobster

“Kami mempunyai hak untuk pikir-pikir selama tujuh hari dan mempunyai hak 14 hari untuk banding,” tandasnya.

Razak menambahkan, dari fakta persidangan kedua saksi sama-sama mempunyai kekuatan. “Tapi malah ada yang lebih kuat bahwa terdakwa Muhdi pelaku karena didukung labpor dan hasilnya benar,” ucapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB