Muhdi, Terdakwa Pembunuhan Sahral Divonis 8 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 25 April 2018 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Muhdi Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Sahral asal Desa Bire Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara, oleh Hakim Pengadilan Negeri setempat akhirnya divonis 8 tahun penjara. Rabu, (25/04/2018).

Menurut Majelis Hakim, Purnomo mengatakan, terdakwa Muhdi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan dengan pasal 338 KUHP dengan divonis 8 tahun penjara.

Baca Juga :  Buser Sampang Bekuk Pelaku Cabul Asal Gunung Maddah

Sementara menurut Kuasa Hukum terdakwa Abd. Razak mengatakan, ia sudah berusaha dengan pledoi minta dilepas dari pasal 338, namun itu kewenangan Majelis Hakim untuk  memutuskan sehingga terdakwa menurut  majlis hakim terbukti melakukan sesuai pasal 338 dengan divonis 8 tahun penjara.

Baca Juga :  Pembobol Rumah Asal Omben Sampang Dibekuk Polsek Genteng

“Kami mempunyai hak untuk pikir-pikir selama tujuh hari dan mempunyai hak 14 hari untuk banding,” tandasnya.

Razak menambahkan, dari fakta persidangan kedua saksi sama-sama mempunyai kekuatan. “Tapi malah ada yang lebih kuat bahwa terdakwa Muhdi pelaku karena didukung labpor dan hasilnya benar,” ucapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB