Muhdi, Terdakwa Pembunuhan Sahral Divonis 8 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 25 April 2018 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Muhdi Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Sahral asal Desa Bire Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara, oleh Hakim Pengadilan Negeri setempat akhirnya divonis 8 tahun penjara. Rabu, (25/04/2018).

Menurut Majelis Hakim, Purnomo mengatakan, terdakwa Muhdi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan dengan pasal 338 KUHP dengan divonis 8 tahun penjara.

Sementara menurut Kuasa Hukum terdakwa Abd. Razak mengatakan, ia sudah berusaha dengan pledoi minta dilepas dari pasal 338, namun itu kewenangan Majelis Hakim untuk  memutuskan sehingga terdakwa menurut  majlis hakim terbukti melakukan sesuai pasal 338 dengan divonis 8 tahun penjara.

Baca Juga :  Terkait Investasi Forex, Begini Tanggapan Polda Gorontalo

“Kami mempunyai hak untuk pikir-pikir selama tujuh hari dan mempunyai hak 14 hari untuk banding,” tandasnya.

Razak menambahkan, dari fakta persidangan kedua saksi sama-sama mempunyai kekuatan. “Tapi malah ada yang lebih kuat bahwa terdakwa Muhdi pelaku karena didukung labpor dan hasilnya benar,” ucapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB