Selama 12 Hari, Polres Sampang Berhasil Bekuk 20 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 25 April 2018 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba semakin menyebar luas di wilayah pulau garam Madura, salah satunya di Kabupaten Sampang. Pasalnya, dalam operasi tumpas narkoba semeru 2018 jajaran Kepolisian Resort (Polres) setempat berhasil menangkap 20 orang yang diduga telah melakukan penyalah gunaan narkoba.

Kapolres Sampang AKBP. Budhi Wardiman dalam pers releasenya mengatakan, giat operasi operasi tumpas narkoba semeru dilaksanakan mulai 13 hingga 24 April 201. Alhasil petugas berhasil menangkap 20 orang tersangka, diantaranya 2 wanita kakak beradik (saudara).

Baca Juga :  Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

“Dari 20 tersangka ini ada 16 kasus, semua dari 11 Kecamatan, sementara di wilayah kecamatan Polsek Torjun, Jrengik dan Karang Penang tidak ada tangkapan,” katanya Rabu (25/4/2018).

Budhi menambahkan, dari giat operasi tetsebut berhas mengamankan barang bukti yakni sabu sebanyak 15,09 gram, 16 botol sabu, alat hisap, dan 6 sepeda motor. Atas perbuatannya para tersangka di jerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomer 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Diduga Maling, Pria Asal Desa Larlar Sampang Nyaris Diamuk Massa

“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif untuk memberantas narkoba, agar peredaran barang haram di daerahnya dapat di minimalisir dengan baik,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB