Selama 12 Hari, Polres Sampang Berhasil Bekuk 20 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 25 April 2018 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba semakin menyebar luas di wilayah pulau garam Madura, salah satunya di Kabupaten Sampang. Pasalnya, dalam operasi tumpas narkoba semeru 2018 jajaran Kepolisian Resort (Polres) setempat berhasil menangkap 20 orang yang diduga telah melakukan penyalah gunaan narkoba.

Kapolres Sampang AKBP. Budhi Wardiman dalam pers releasenya mengatakan, giat operasi operasi tumpas narkoba semeru dilaksanakan mulai 13 hingga 24 April 201. Alhasil petugas berhasil menangkap 20 orang tersangka, diantaranya 2 wanita kakak beradik (saudara).

Baca Juga :  Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

“Dari 20 tersangka ini ada 16 kasus, semua dari 11 Kecamatan, sementara di wilayah kecamatan Polsek Torjun, Jrengik dan Karang Penang tidak ada tangkapan,” katanya Rabu (25/4/2018).

Budhi menambahkan, dari giat operasi tetsebut berhas mengamankan barang bukti yakni sabu sebanyak 15,09 gram, 16 botol sabu, alat hisap, dan 6 sepeda motor. Atas perbuatannya para tersangka di jerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomer 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif untuk memberantas narkoba, agar peredaran barang haram di daerahnya dapat di minimalisir dengan baik,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB