Selama 12 Hari, Polres Sampang Berhasil Bekuk 20 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 25 April 2018 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba semakin menyebar luas di wilayah pulau garam Madura, salah satunya di Kabupaten Sampang. Pasalnya, dalam operasi tumpas narkoba semeru 2018 jajaran Kepolisian Resort (Polres) setempat berhasil menangkap 20 orang yang diduga telah melakukan penyalah gunaan narkoba.

Kapolres Sampang AKBP. Budhi Wardiman dalam pers releasenya mengatakan, giat operasi operasi tumpas narkoba semeru dilaksanakan mulai 13 hingga 24 April 201. Alhasil petugas berhasil menangkap 20 orang tersangka, diantaranya 2 wanita kakak beradik (saudara).

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Jemput Paksa Terpidana Korupsi Kambing Etawa

“Dari 20 tersangka ini ada 16 kasus, semua dari 11 Kecamatan, sementara di wilayah kecamatan Polsek Torjun, Jrengik dan Karang Penang tidak ada tangkapan,” katanya Rabu (25/4/2018).

Budhi menambahkan, dari giat operasi tetsebut berhas mengamankan barang bukti yakni sabu sebanyak 15,09 gram, 16 botol sabu, alat hisap, dan 6 sepeda motor. Atas perbuatannya para tersangka di jerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomer 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Menyedihkan, Begini Kondisi Mayat Gadis Yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Paopale Laok Sampang

“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif untuk memberantas narkoba, agar peredaran barang haram di daerahnya dapat di minimalisir dengan baik,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB