Selama 12 Hari, Polres Sampang Berhasil Bekuk 20 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 25 April 2018 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba semakin menyebar luas di wilayah pulau garam Madura, salah satunya di Kabupaten Sampang. Pasalnya, dalam operasi tumpas narkoba semeru 2018 jajaran Kepolisian Resort (Polres) setempat berhasil menangkap 20 orang yang diduga telah melakukan penyalah gunaan narkoba.

Kapolres Sampang AKBP. Budhi Wardiman dalam pers releasenya mengatakan, giat operasi operasi tumpas narkoba semeru dilaksanakan mulai 13 hingga 24 April 201. Alhasil petugas berhasil menangkap 20 orang tersangka, diantaranya 2 wanita kakak beradik (saudara).

Baca Juga :  Jambret Asal Sampang Dibekuk Polres Tanjung Perak

“Dari 20 tersangka ini ada 16 kasus, semua dari 11 Kecamatan, sementara di wilayah kecamatan Polsek Torjun, Jrengik dan Karang Penang tidak ada tangkapan,” katanya Rabu (25/4/2018).

Budhi menambahkan, dari giat operasi tetsebut berhas mengamankan barang bukti yakni sabu sebanyak 15,09 gram, 16 botol sabu, alat hisap, dan 6 sepeda motor. Atas perbuatannya para tersangka di jerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomer 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Edarkan Serbuk Haram, Pemuda Surabaya Barat Digrebek Polisi

“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif untuk memberantas narkoba, agar peredaran barang haram di daerahnya dapat di minimalisir dengan baik,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB