Selama 12 Hari, Polres Sampang Berhasil Bekuk 20 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 25 April 2018 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba semakin menyebar luas di wilayah pulau garam Madura, salah satunya di Kabupaten Sampang. Pasalnya, dalam operasi tumpas narkoba semeru 2018 jajaran Kepolisian Resort (Polres) setempat berhasil menangkap 20 orang yang diduga telah melakukan penyalah gunaan narkoba.

Kapolres Sampang AKBP. Budhi Wardiman dalam pers releasenya mengatakan, giat operasi operasi tumpas narkoba semeru dilaksanakan mulai 13 hingga 24 April 201. Alhasil petugas berhasil menangkap 20 orang tersangka, diantaranya 2 wanita kakak beradik (saudara).

Baca Juga :  Dugaan Pemalsuan, Oknum Pemdes di Sampang Dipolisikan

“Dari 20 tersangka ini ada 16 kasus, semua dari 11 Kecamatan, sementara di wilayah kecamatan Polsek Torjun, Jrengik dan Karang Penang tidak ada tangkapan,” katanya Rabu (25/4/2018).

Budhi menambahkan, dari giat operasi tetsebut berhas mengamankan barang bukti yakni sabu sebanyak 15,09 gram, 16 botol sabu, alat hisap, dan 6 sepeda motor. Atas perbuatannya para tersangka di jerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomer 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Diduga hina Pejabat Negara di Instagram,Warga Bangkalan diamankan Polda Jatim

“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif untuk memberantas narkoba, agar peredaran barang haram di daerahnya dapat di minimalisir dengan baik,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB