Acong Latif; Teroris Ancaman Bagi Bangsa dan Negara

- Jurnalis

Senin, 14 Mei 2018 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pengacara dan tokoh muda yang sekaligus ketua dewan pembina Aliansin Muda dan Masyarakat Muslim Indonesia (AM3 Indonesia) mengecam keras aksi terorisme yang terjadi dua hari berturut-turut di Surabaya, Minggu 13 Mei dan Senin 14 Mei 2018.

Dikantor hukumnya Acong Latif mengatakan Bangsa Indonesia Terutama Penegak Hukumnya tidak mentoleransi tindakan radikalisme dan terorisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat menyesalkan dan mengutuk teror bom di Surabaya karena ini jelas-jelas perbuatan sangat tercela dan mengancam jiwa serta melanggar hukum”; kata Acong Latif saat di temui media saat usai gelar perkara dikantor hukumnya Senin 14 Mei 2018.

Baca Juga :  Oknum Personelnya Diduga Lakukan Cabul, Polda Gorontalo Minta Maaf Ke Masyarakat

Ia berharap, ke depan tidak terulang lagi peristiwa serupa karena dampaknya sangat banyak terutama terhadap perdamaian dan kesatuan umat beragama, Acong Juga meminta dengan tegas kepada Presiden Jokowi untuk ikut campur tangan langsung terhadap kasus ini karena menyangkut keselamatan Bangsa dan Negara.

“Saya harap presiden juga campur tangan langsung didalam kasus ini”; tambahnya.

Acong juga meminta para penegak hukum dapat menghukum tegas seperti Undang Undang No 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme.

“Tindak tegas para pelaku sesuai dengan undang-undang terorisme”; harapnya.

Lawyer kelahiran Madura inipun berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi khususnya antar umat beragama apalagi saling fitnah satu sama lainnya, karena siapapun mereka, dari mana mereka, apapun agamanya mereka pelaku teroris tidak dibenarkan dan merupakan kejahatan dan mengancam terhadap bangsa dan negara.

Baca Juga :  3 Tersangka Penyelundupan Pupuk Subsidi di Sampang Hanya Wajib Lapor

“Kami harap masyarakat jangan mudah terprovokasi, teroris itu tidak dibenarkan oleh agama manapun”; imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui rangkaian aksi bom bunuh diri terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 7.30 WIB di tiga rumah ibadah, yaitu Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela (STMB), Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Diponegoro Surabaya, dan Gereja Pentakosta di Jalan Arjuno Surabaya, dan terbaru di Polrestabes Surabaya. (rd)

Berita Terkait

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB