Sumenep, (regamedianews.com) – Pemerintan Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tahun 2018 mengajukan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 500 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati mengatakan, hal itu dilakukan jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep, terus berkurang setiap tahun.
“Berkurangnya jumlah ASN itu disebabkan pensiun karena telah purna tugas, sebagian karena meninggal dunia serta disebabkan karena pensiun atas permintaan sendiri (APS),” ungkapnya, Senin (14/05/2018).
Menurut Titik, pengajuan formasi ke Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi itu lebih kecil dari standardisasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sejak 2015 BOP dari Menpan sebanyak 1337 orang.
“Hingga saat ini kami belum menerima regulasi termasuk kuota formasi CPNS dari pemerintah pusat. Sehingga kami belum bisa memberikan ketegasan apakah tahun ini Sumenep bisa melakukan seleksi atau tidak,” tandasnya. (sap)