Berkedok Sebagai Dukun, Warga Asal Bangkalan Ini Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 17 Mei 2018 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sungguh malang nasib Bunga (nama samaran) yang masih berumur 16 tahun, asal warga Kecamatan Labang, Bangkalan, kini harus kehilangan kegadisannya akibat ulah seseorang yang berprilaku keji. Namun keluarga korban tidak tingg diam, melainkan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian setempat.

Berkat tindakan cepat dari petugas kepolisian, akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku berinisial SD (28 th) warga Desa Alang Alang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Polisi berhasil membekuk pelaku di Jl. Krembangan Barat, Surabaya. Pelaku bersembunyi pasca diduga melakukan tindakan asusila (pencabulan).

Baca Juga :  IPW Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Penembakan 6 Anggota FPI

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Biarudin mengatakan, pelaku berprofesi sebagai dukun. Motifnya, pelaku berpura-pura bisa menyembuhkan korban yang saat itu sedang sakit. Kata pelaku korban kena guna-guna.

“Namun pelaku bukannya melakukan penyembuhan, tetapi melakukan tindak asusila yang diduga kuat dilakukan bersama-sama dengan 3 pelaku lainnya,” ungkapnya, Kamis (17/05/2018).

Lebih lanjut Bidaruddin mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mengantongi nama – nama pelaku lainnya, yakni berinisial YQ (19 th), HD (20 th) dan NH (19 th) asal warga Bangkalan. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap tiga terduga pelaku tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan di Batuporo Timur Sampang Belum Ditangkap

“Dalam kasus ini, kami megamankan barang bukti berupa 1 buah celana dalam, rok panjang motif kotak-kotak ungu putih, 1 buah BH warna coklat dan 1 buah kaos dalam warna pink. Akibat perbuatannya pelaku SD dijerat pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” terangnya. (tar)

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB