Berkedok Sebagai Dukun, Warga Asal Bangkalan Ini Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 17 Mei 2018 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sungguh malang nasib Bunga (nama samaran) yang masih berumur 16 tahun, asal warga Kecamatan Labang, Bangkalan, kini harus kehilangan kegadisannya akibat ulah seseorang yang berprilaku keji. Namun keluarga korban tidak tingg diam, melainkan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian setempat.

Berkat tindakan cepat dari petugas kepolisian, akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku berinisial SD (28 th) warga Desa Alang Alang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Polisi berhasil membekuk pelaku di Jl. Krembangan Barat, Surabaya. Pelaku bersembunyi pasca diduga melakukan tindakan asusila (pencabulan).

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Biarudin mengatakan, pelaku berprofesi sebagai dukun. Motifnya, pelaku berpura-pura bisa menyembuhkan korban yang saat itu sedang sakit. Kata pelaku korban kena guna-guna.

“Namun pelaku bukannya melakukan penyembuhan, tetapi melakukan tindak asusila yang diduga kuat dilakukan bersama-sama dengan 3 pelaku lainnya,” ungkapnya, Kamis (17/05/2018).

Lebih lanjut Bidaruddin mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mengantongi nama – nama pelaku lainnya, yakni berinisial YQ (19 th), HD (20 th) dan NH (19 th) asal warga Bangkalan. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap tiga terduga pelaku tersebut.

Baca Juga :  Sidang Kasus Pemukulan, Sekdes di Sampang Divonis 3 Bulan Penjara

“Dalam kasus ini, kami megamankan barang bukti berupa 1 buah celana dalam, rok panjang motif kotak-kotak ungu putih, 1 buah BH warna coklat dan 1 buah kaos dalam warna pink. Akibat perbuatannya pelaku SD dijerat pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” terangnya. (tar)

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB