Berkedok Sebagai Dukun, Warga Asal Bangkalan Ini Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 17 Mei 2018 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sungguh malang nasib Bunga (nama samaran) yang masih berumur 16 tahun, asal warga Kecamatan Labang, Bangkalan, kini harus kehilangan kegadisannya akibat ulah seseorang yang berprilaku keji. Namun keluarga korban tidak tingg diam, melainkan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian setempat.

Berkat tindakan cepat dari petugas kepolisian, akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku berinisial SD (28 th) warga Desa Alang Alang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Polisi berhasil membekuk pelaku di Jl. Krembangan Barat, Surabaya. Pelaku bersembunyi pasca diduga melakukan tindakan asusila (pencabulan).

Baca Juga :  Kios Pedagang Pasar Srimangunan Sampang Dibobol Maling, Pelaku Terekam CCTV

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Biarudin mengatakan, pelaku berprofesi sebagai dukun. Motifnya, pelaku berpura-pura bisa menyembuhkan korban yang saat itu sedang sakit. Kata pelaku korban kena guna-guna.

“Namun pelaku bukannya melakukan penyembuhan, tetapi melakukan tindak asusila yang diduga kuat dilakukan bersama-sama dengan 3 pelaku lainnya,” ungkapnya, Kamis (17/05/2018).

Lebih lanjut Bidaruddin mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mengantongi nama – nama pelaku lainnya, yakni berinisial YQ (19 th), HD (20 th) dan NH (19 th) asal warga Bangkalan. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap tiga terduga pelaku tersebut.

Baca Juga :  Polisi Ciduk 14 Pelaku Narkoba di Bangkalan, Satu Diantaranya Guru Pesantren

“Dalam kasus ini, kami megamankan barang bukti berupa 1 buah celana dalam, rok panjang motif kotak-kotak ungu putih, 1 buah BH warna coklat dan 1 buah kaos dalam warna pink. Akibat perbuatannya pelaku SD dijerat pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” terangnya. (tar)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB