Berkedok Sebagai Dukun, Warga Asal Bangkalan Ini Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 17 Mei 2018 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sungguh malang nasib Bunga (nama samaran) yang masih berumur 16 tahun, asal warga Kecamatan Labang, Bangkalan, kini harus kehilangan kegadisannya akibat ulah seseorang yang berprilaku keji. Namun keluarga korban tidak tingg diam, melainkan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian setempat.

Berkat tindakan cepat dari petugas kepolisian, akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku berinisial SD (28 th) warga Desa Alang Alang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Polisi berhasil membekuk pelaku di Jl. Krembangan Barat, Surabaya. Pelaku bersembunyi pasca diduga melakukan tindakan asusila (pencabulan).

Baca Juga :  Polres Sampang Tumpas 23 Pelaku Narkotika

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Biarudin mengatakan, pelaku berprofesi sebagai dukun. Motifnya, pelaku berpura-pura bisa menyembuhkan korban yang saat itu sedang sakit. Kata pelaku korban kena guna-guna.

“Namun pelaku bukannya melakukan penyembuhan, tetapi melakukan tindak asusila yang diduga kuat dilakukan bersama-sama dengan 3 pelaku lainnya,” ungkapnya, Kamis (17/05/2018).

Lebih lanjut Bidaruddin mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mengantongi nama – nama pelaku lainnya, yakni berinisial YQ (19 th), HD (20 th) dan NH (19 th) asal warga Bangkalan. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap tiga terduga pelaku tersebut.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Jurnalis yang Mayatnya Disimpan Dalam Drum di Klapanunggal

“Dalam kasus ini, kami megamankan barang bukti berupa 1 buah celana dalam, rok panjang motif kotak-kotak ungu putih, 1 buah BH warna coklat dan 1 buah kaos dalam warna pink. Akibat perbuatannya pelaku SD dijerat pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” terangnya. (tar)

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB