Berkedok Sebagai Dukun, Warga Asal Bangkalan Ini Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 17 Mei 2018 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sungguh malang nasib Bunga (nama samaran) yang masih berumur 16 tahun, asal warga Kecamatan Labang, Bangkalan, kini harus kehilangan kegadisannya akibat ulah seseorang yang berprilaku keji. Namun keluarga korban tidak tingg diam, melainkan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian setempat.

Berkat tindakan cepat dari petugas kepolisian, akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku berinisial SD (28 th) warga Desa Alang Alang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Polisi berhasil membekuk pelaku di Jl. Krembangan Barat, Surabaya. Pelaku bersembunyi pasca diduga melakukan tindakan asusila (pencabulan).

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Biarudin mengatakan, pelaku berprofesi sebagai dukun. Motifnya, pelaku berpura-pura bisa menyembuhkan korban yang saat itu sedang sakit. Kata pelaku korban kena guna-guna.

“Namun pelaku bukannya melakukan penyembuhan, tetapi melakukan tindak asusila yang diduga kuat dilakukan bersama-sama dengan 3 pelaku lainnya,” ungkapnya, Kamis (17/05/2018).

Lebih lanjut Bidaruddin mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mengantongi nama – nama pelaku lainnya, yakni berinisial YQ (19 th), HD (20 th) dan NH (19 th) asal warga Bangkalan. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap tiga terduga pelaku tersebut.

Baca Juga :  Polisi Grebek Tempat Kos Produksi Tembakau Gorila di Bandung

“Dalam kasus ini, kami megamankan barang bukti berupa 1 buah celana dalam, rok panjang motif kotak-kotak ungu putih, 1 buah BH warna coklat dan 1 buah kaos dalam warna pink. Akibat perbuatannya pelaku SD dijerat pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” terangnya. (tar)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB