Ismail, Tersangka Terduga Pemalsuan Tanda Tangan Akhirnya Ditahan Kejari

- Jurnalis

Kamis, 24 Mei 2018 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Ismail, terduga pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (24/05/2018). Pasalnya, penahanan itu dilakukan berdasarkan pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Kejaksaan Negeri Sampang beberapa waktu lalu (Selasa, 22/05) di tuntut ratusan warga Desa Gunung Maddah untuk segera melakukan penahanan terhadap Ismail yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka namun masih belum dilakukan penahanan, hingga terkesan kebal hukum.

Baca Juga :  Kasus Penembakan di Sampang, Polda Jatim Ungkap Peran Tersangka

“Berdasarkan pertimbangan dari JPU (Jaksa Penuntut Umum, red) kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Ismail pada hari ini,” tegas Kasi Intel Kejari Sampang, Joko Suharyanto.

Menurutnya, penahanan tersebut dilakukan setelah mendapat pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) seusai mempelajari kasus Ismail yang terjerat pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah Gorontalo

“Alat bukti sudah cukup dan berdasarkan data JPU. Selain itu, pertimbangannya khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Jadi, kami melakukan penahanan terhadap Ismail selama 20 hari kedepan, sampai selesainya proses pelimpahan berkas ke pengadilan,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB