Ismail, Tersangka Terduga Pemalsuan Tanda Tangan Akhirnya Ditahan Kejari

- Jurnalis

Kamis, 24 Mei 2018 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Ismail, terduga pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (24/05/2018). Pasalnya, penahanan itu dilakukan berdasarkan pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Kejaksaan Negeri Sampang beberapa waktu lalu (Selasa, 22/05) di tuntut ratusan warga Desa Gunung Maddah untuk segera melakukan penahanan terhadap Ismail yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka namun masih belum dilakukan penahanan, hingga terkesan kebal hukum.

Baca Juga :  Bocah Sampang Kembali Jadi Korban Predator Pedofil

“Berdasarkan pertimbangan dari JPU (Jaksa Penuntut Umum, red) kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Ismail pada hari ini,” tegas Kasi Intel Kejari Sampang, Joko Suharyanto.

Menurutnya, penahanan tersebut dilakukan setelah mendapat pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) seusai mempelajari kasus Ismail yang terjerat pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.

Baca Juga :  Hendak Nyolong Kabel, Pria Asal Bangkalan Ini Malah Ketahuan Polisi

“Alat bukti sudah cukup dan berdasarkan data JPU. Selain itu, pertimbangannya khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Jadi, kami melakukan penahanan terhadap Ismail selama 20 hari kedepan, sampai selesainya proses pelimpahan berkas ke pengadilan,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB