Ismail, Tersangka Terduga Pemalsuan Tanda Tangan Akhirnya Ditahan Kejari

- Jurnalis

Kamis, 24 Mei 2018 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Ismail, terduga pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (24/05/2018). Pasalnya, penahanan itu dilakukan berdasarkan pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Kejaksaan Negeri Sampang beberapa waktu lalu (Selasa, 22/05) di tuntut ratusan warga Desa Gunung Maddah untuk segera melakukan penahanan terhadap Ismail yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka namun masih belum dilakukan penahanan, hingga terkesan kebal hukum.

“Berdasarkan pertimbangan dari JPU (Jaksa Penuntut Umum, red) kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Ismail pada hari ini,” tegas Kasi Intel Kejari Sampang, Joko Suharyanto.

Menurutnya, penahanan tersebut dilakukan setelah mendapat pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) seusai mempelajari kasus Ismail yang terjerat pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.

Baca Juga :  Berkas Oknum ASN Gorontalo Terlibat Narkoba Sudah P21

“Alat bukti sudah cukup dan berdasarkan data JPU. Selain itu, pertimbangannya khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Jadi, kami melakukan penahanan terhadap Ismail selama 20 hari kedepan, sampai selesainya proses pelimpahan berkas ke pengadilan,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB