Daerah  

Selama Ramadhan, Warung Makan Di Sampang Dilarang Buka di Siang Hari

Sampang, (regamedianews.com) – Selama bulan puasa ramadhan, Kepolisian Resort (Polres) Sampang menghimbau kepada penyedia makanan, seperti warung makan atau restoran dilarang berjualan pada siang hari.

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengatakan, pihaknya melarang seluruh rumah makan, warung dan sejenisnya agar tidak melayani atau membuka sebelum pukul 15:00 Wib.

“Bagi penjual takjil diperbolehkan memberikan pelayanan kepada konsumen mulai pukul 14:00 WIB. Hal ini, sudah menjadi keputusan bersama di wilayah hukum Sampang,” ungkapnya, Kamis (24/05/2018).

Selain itu, lanjut Budhi, toko modern atau swalayan juga diingatkan dan dilarang menyediakan minum-minuman keras dan bahan terlarang lainnya.

“Tujuannya untuk menjaga kondusivitas dan kesempurnaan niat masyarakat selama menunaikan ibadah puasa ramadhan,” pungkasnya. (har/adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

..