Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemerasan di Akses Suramadu

- Jurnalis

Sabtu, 2 Juni 2018 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianew.com) – Bulan ramadhan seharusnya berlomba- lomba untuk berbuat kebaikan, namun berbeda yang dilakukan oleh kedua orang ini, pelaku bernisial BD (31 th) dan AS (19 th) kini keduanya harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolres Bangkalan.

Kronologisnya, kedua pelaku telah melakukan penuduhan dan pemerasan terhadap dua orang mahasiswa yakni Al Farizi (22 th) asal warga Desa Petenteng Kecamatan Modung dan Lailatul Badriyah (20 th) warga Desa Pandabah Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Kejadian tersebut terjadi saat kedua korban beristirahat di warung kosong di jalan akses Suramadu, Jum’at (01/06/2018) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, peristiwa itu terjadi saat kedua korban sepulang dari Surabaya. Mereka dituduh berbuat mesum dan dipaksa menyerahkan HP yang dipegang oleh korban dan juga uang Rp.150 ribu kepada pelaku. Bahkan akan memperkosa korban (Lailatul Badriyah, mahasiswi, red).

“Apabila tidak segera menyerahkan yang diminta pelaku. Kedua pelaku yang diketahui sebagai wiraswasta dan pengangguran tersebut mengancam akan membawa korban ke kantor polisi,” terangnya, Sabtu (02/06).

Baca Juga :  Pelaku Curanmor 26 TKP Surabaya Terungkap

Lebih lanjut Bidaruddin mengungkapkan, karena kedua korban ketakutan, dengan terpaksa memberikan HP dan uang Rp.150 ribu kepada kedua pelaku. Namun, perbuatannya diketahui petugas kepolisian disaat melakukan patroli dan segera mengamankan kedua pelaku ke Mapolres Bangkalan guna proses penyidikan.

“Petugas juga mengamankan barang bukti, diantaranya sepeda motor Honda Vario warna putih, nopol L 3473 PY, HP Blackberry warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp.150 ribu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang tindakan pidana pemerasan,” pungkasnya. (arf)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB