Polisi Bekuk Dua DPO Pelaku Curat di Bangkalan

- Jurnalis

Minggu, 24 Juni 2018 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – SA (32 th) asal warga Dusun Bicabbih Desa Bangpendeh Kec. Galis Kab. Bangkalan dan SH (33 th) asal warga Dusun Kluangan Desa Tanah Merah Dejeh Kec. Tanah Merah Kab. Bangkalan, kini harus mendekan di sel tahanan yang sebelumnya telah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, keduanya berstatus DPO lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor merk Vario di depan toko Anugerah di salah satu toko di Jl. Raya Desa Poter Kec. Tanah Merah, Bangkalan.

Baca Juga :  Dua Pegawai Pegadaian Bangkalan Ditangkap Kejaksaan

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada 2 orang yang menggunakan senjata tajam di Desa Kwanyar Kec. Kwanyar Kab. Bangkalan, setelah dilakukan penyelidikan benar adanya.

“Mereka merupakan DPO kami yang sebelumnya telah melakukan pencurian motor di salah satu toko di Jalan Raya Tanah Merah yang sempat terekam cctv di tempat kejadian pada tanggal 27 Mei 2018 lalu, sekitar pukul 17.45 wib,” ungkapnya, Sabtu (23/06/2018).

Baca Juga :  Bertugas Mencari Sasaran Curat, Wanita Paruh Baya di Surabaya Berujung Masuk Sel Tahanan

Bidaruddin menegaskan, atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat (2) KUHP pencurian dengan pemberatan. “Kemarin, Satreskrim Polres Bangkalan sedang melakukan pengembangakan penyidikan pemeriksaan saksi,” ujarnya. (sbd)

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB