Polisi Bekuk Dua DPO Pelaku Curat di Bangkalan

- Jurnalis

Minggu, 24 Juni 2018 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – SA (32 th) asal warga Dusun Bicabbih Desa Bangpendeh Kec. Galis Kab. Bangkalan dan SH (33 th) asal warga Dusun Kluangan Desa Tanah Merah Dejeh Kec. Tanah Merah Kab. Bangkalan, kini harus mendekan di sel tahanan yang sebelumnya telah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, keduanya berstatus DPO lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor merk Vario di depan toko Anugerah di salah satu toko di Jl. Raya Desa Poter Kec. Tanah Merah, Bangkalan.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Surabaya

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada 2 orang yang menggunakan senjata tajam di Desa Kwanyar Kec. Kwanyar Kab. Bangkalan, setelah dilakukan penyelidikan benar adanya.

“Mereka merupakan DPO kami yang sebelumnya telah melakukan pencurian motor di salah satu toko di Jalan Raya Tanah Merah yang sempat terekam cctv di tempat kejadian pada tanggal 27 Mei 2018 lalu, sekitar pukul 17.45 wib,” ungkapnya, Sabtu (23/06/2018).

Baca Juga :  Jelang Arus Mudik Lebaran, Polres Sampang Pasang Pos Pantau

Bidaruddin menegaskan, atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat (2) KUHP pencurian dengan pemberatan. “Kemarin, Satreskrim Polres Bangkalan sedang melakukan pengembangakan penyidikan pemeriksaan saksi,” ujarnya. (sbd)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB