Polisi Bekuk Dua DPO Pelaku Curat di Bangkalan

- Jurnalis

Minggu, 24 Juni 2018 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – SA (32 th) asal warga Dusun Bicabbih Desa Bangpendeh Kec. Galis Kab. Bangkalan dan SH (33 th) asal warga Dusun Kluangan Desa Tanah Merah Dejeh Kec. Tanah Merah Kab. Bangkalan, kini harus mendekan di sel tahanan yang sebelumnya telah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, keduanya berstatus DPO lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor merk Vario di depan toko Anugerah di salah satu toko di Jl. Raya Desa Poter Kec. Tanah Merah, Bangkalan.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada 2 orang yang menggunakan senjata tajam di Desa Kwanyar Kec. Kwanyar Kab. Bangkalan, setelah dilakukan penyelidikan benar adanya.

“Mereka merupakan DPO kami yang sebelumnya telah melakukan pencurian motor di salah satu toko di Jalan Raya Tanah Merah yang sempat terekam cctv di tempat kejadian pada tanggal 27 Mei 2018 lalu, sekitar pukul 17.45 wib,” ungkapnya, Sabtu (23/06/2018).

Baca Juga :  Buntut Teror Ledakan Bom, Polisi Geledah Rumah di Wonorejo

Bidaruddin menegaskan, atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat (2) KUHP pencurian dengan pemberatan. “Kemarin, Satreskrim Polres Bangkalan sedang melakukan pengembangakan penyidikan pemeriksaan saksi,” ujarnya. (sbd)

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: tampak jenazah korban tersambar petir, Firmansyah, saat berada di rumah duka di Desa Daleman, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Remaja Sampang Tewas Tersambar Petir

Rabu, 5 Nov 2025 - 20:36 WIB

Caption: ilutrasi gambar AI, Fajar Firmansyah pengamat kebijakan publik lokal, (dok. regamedianews).

Daerah

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:25 WIB

Caption: tampak mobil pickup warna hitam dikendarai Muhammad Fauzi terperosok ke laut, usai tabrak pembatas jalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Melintasi Sampang, Mobil Pickup Nyungsep Ke Laut

Rabu, 5 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD, dalam rangka memperingati Hari Jadi Pamekasan ke-495, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Selasa, 4 Nov 2025 - 13:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, meninjau dan membaca buku di stand dalam acara Festival Literasi Sampang 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:09 WIB