Sungguh Terlalu, Kakek Asal Bangkalan Ini Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Senin, 25 Juni 2018 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – MJ seorang kakek yang berusia 60 tahun asal warga Dusun Jedih Laok, Desa Jedih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, harus menjalani sisa umurnya di sel tahanan Polres setempat. Pasalnya, MJ telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, MJ telah melakukan pencabulan terhadap LM (anak dibawah umur, red) yang masih tetangganya sendiri dengan diiming-imingi permen. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 5 Mei 2018, sekira pukul 16.00 wib.

Kabag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, kronologisnya korban diajak ke kebun oleh pelaku, selanjutnya pelaku membuka celana korban dan melakukan hubungan intim selayaknya pasangan suami istri.

“Tak terima atas perbuatan pelaku, koban menceritakan perbuatan yang dilakukan pelaku ke ibu korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Socah agar pelaku di proses secara hukum,” ujarnya, Senin (25/06/2018).

Baca Juga :  Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Pada hari Minggu (24/06/2018), lanjut Bidaruddin, sekira pukul 02.00 wib Unit Reskrim polsek Socah telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Th 2016 tentang Perubahan UU no 23 th 2002 tentang perlindungan anak,” tegasnya. (sbd)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB