Tim Paslon Jihad; Polres Harus Proses Demonstran Anarkis di Sampang

- Jurnalis

Kamis, 12 Juli 2018 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Humas Pemenangan Paslon Jihad

Tim Humas Pemenangan Paslon Jihad

Tim Humas Pemenangan Paslon Jihad

Sampang, (regamedianews.com) – Pilkada Sampang sudah selesai, rekapitulasi ditingkat Kabupatenpun telah berkahir, namun permasalahan pasca demo ricuh yang dilakukan tim paslon No urut 2 terus berlangsung.

Moh Salim Humas tim Jihad berencana akan melakukan demo terkait dugaan lambannya Penanganan Proses terhadap aksi yang menimbulkan kericuhan pada 9 Juli lalu.

Menurut Salim, pihaknya akan mendesak Polres Sampang untuk bertindak tegas atas adanya kericuhan atau aksi anarkis yang dilakukan oleh salah satu tim paslon dalam bentuk protes itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap pihak Polres segera melakukan penangkapan terhadap korlap aksi unjuk rasa, dan jika hari ini tetap tidak ada tindakan, saya akan melakukan aksi besar besaran ke polres, kami harap pihak Polres tidak tebang pilih terhadap demonstran”; ujarnya, Kamis (12/7/18).

Baca Juga :  Bantu Cegah Pandemi Covid-19, Nurul Huda Berikan Bantuan APD & Bilik Disinfektan

mantan Aktivis HMI itu menambahkan, bahwa menurutnya aksi yang diwarnai kericuhan tersebut telah menciderai Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Aksi kemarin jelas – jelas melanggar aturan undang – undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2012 tentang tata cara penyelenggaraan dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum, dugaan pelanggaran yakni, 1 – berdemo di depan rumah sakit ( rumah sakit Ninditha) 2 – melakukan pengrusakan di kantor Bawaslu Sampang, dan 3 – melempari petugas keamanan dengan batu, sehingga jatuh korban luka,” imbuhnya.

Yang paling disayangkan baginya akibat kejadian itu menimbulkan penilaian buruk terhadap proses Pilkada Sampang, dan membuat Bawaslu RI menilai aksi demo kemarin sebagai acuan bahwa pelaksanaan Pilkada di kabupaten Sampang tidak kondusif.

Baca Juga :  Pesan Ra Mahfud; Pendukung Tak Terprovokasi Usikan Lawan

“Adanya kericuhan saat demo kemarin seharusnya tidak dijadikan acuan, Bawaslu RI berstatement bahwa pelaksaan Pilkada di Sampang tidak kondusif, padahal kericuhan itu terjadi saat aksi unjuk rasa setelah selesainya pelaksanaan sidang pleno terbuka di tingkat kabupaten,” imbuhnya.

Salim juga menduga bahwa aksi kericuhan tersebut memang sengaja diciptakan untuk membuat kesan kepada publik bahwa Pilkada Sampang terkesan ricuh sebelum pihak yang tidak puas melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya menduga kericuhan ini disengaja untuk menimbulkan kesan seakan Pilkada disampang ricuh, sebelum mereka yang tidak puas melakukan gugatan ke MK”; paparnya.

Untuk itu, Salim juga berharap agar semua pihak bisa lebih objektif melihat permasalahan Pilkada di Sampang. (har/di)

Berita Terkait

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan
Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya
KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih
Solidnya Pendukung Jimad Sakteh, Rela PP Luar Negeri Demi Liat Putusan MK Langsung
Sengketa Pilkada Bangkalan Ditolak, Ini Tanggapan Relawan Paslon 01

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Senin, 28 April 2025 - 06:30 WIB

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Sabtu, 12 April 2025 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:05 WIB

Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:03 WIB

Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Jul 2025 - 21:49 WIB

Caption: Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan, AKP Subroto (kiri), dan Kasi Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan, I Ketut Ardiyasa (kanan).

Daerah

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Jul 2025 - 18:47 WIB