Tim Paslon Jihad; Polres Harus Proses Demonstran Anarkis di Sampang

- Jurnalis

Kamis, 12 Juli 2018 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Humas Pemenangan Paslon Jihad

Tim Humas Pemenangan Paslon Jihad

Tim Humas Pemenangan Paslon Jihad

Sampang, (regamedianews.com) – Pilkada Sampang sudah selesai, rekapitulasi ditingkat Kabupatenpun telah berkahir, namun permasalahan pasca demo ricuh yang dilakukan tim paslon No urut 2 terus berlangsung.

Moh Salim Humas tim Jihad berencana akan melakukan demo terkait dugaan lambannya Penanganan Proses terhadap aksi yang menimbulkan kericuhan pada 9 Juli lalu.

Menurut Salim, pihaknya akan mendesak Polres Sampang untuk bertindak tegas atas adanya kericuhan atau aksi anarkis yang dilakukan oleh salah satu tim paslon dalam bentuk protes itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap pihak Polres segera melakukan penangkapan terhadap korlap aksi unjuk rasa, dan jika hari ini tetap tidak ada tindakan, saya akan melakukan aksi besar besaran ke polres, kami harap pihak Polres tidak tebang pilih terhadap demonstran”; ujarnya, Kamis (12/7/18).

Baca Juga :  KPU Sumenep; Ormas Dan OKP Perlu Peran Aktif Dalam Pelaksanaan Pilkada Jatim

mantan Aktivis HMI itu menambahkan, bahwa menurutnya aksi yang diwarnai kericuhan tersebut telah menciderai Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Aksi kemarin jelas – jelas melanggar aturan undang – undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2012 tentang tata cara penyelenggaraan dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum, dugaan pelanggaran yakni, 1 – berdemo di depan rumah sakit ( rumah sakit Ninditha) 2 – melakukan pengrusakan di kantor Bawaslu Sampang, dan 3 – melempari petugas keamanan dengan batu, sehingga jatuh korban luka,” imbuhnya.

Yang paling disayangkan baginya akibat kejadian itu menimbulkan penilaian buruk terhadap proses Pilkada Sampang, dan membuat Bawaslu RI menilai aksi demo kemarin sebagai acuan bahwa pelaksanaan Pilkada di kabupaten Sampang tidak kondusif.

Baca Juga :  H-1 Pilkada Jember, Panwascam Tak Nampak Saat Pendistribusian Logistik Ke TPS

“Adanya kericuhan saat demo kemarin seharusnya tidak dijadikan acuan, Bawaslu RI berstatement bahwa pelaksaan Pilkada di Sampang tidak kondusif, padahal kericuhan itu terjadi saat aksi unjuk rasa setelah selesainya pelaksanaan sidang pleno terbuka di tingkat kabupaten,” imbuhnya.

Salim juga menduga bahwa aksi kericuhan tersebut memang sengaja diciptakan untuk membuat kesan kepada publik bahwa Pilkada Sampang terkesan ricuh sebelum pihak yang tidak puas melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya menduga kericuhan ini disengaja untuk menimbulkan kesan seakan Pilkada disampang ricuh, sebelum mereka yang tidak puas melakukan gugatan ke MK”; paparnya.

Untuk itu, Salim juga berharap agar semua pihak bisa lebih objektif melihat permasalahan Pilkada di Sampang. (har/di)

Berita Terkait

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB