Pengertian Peradilan dan Pengadilan

- Jurnalis

Minggu, 15 Juli 2018 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H. Moh. Tohir

Oleh Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H. Moh. Tohir

Oleh; Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H. Moh. Tohir

(regamedianews.com),- Tidak semua orang paham tentang kalimat peradilan dan pengadilan tujuan penulisan ini adalah ingin membagi pengetahuan walaupun hanya berupa satu kalimat yaitu peradilan dan pengadilan yang asal kata dari adil namun punya arti yang berbeda;

Peradilan dalam istilah inggris disebut judiciary, dalam bahasa Belanda disebut rehchtpraak kesemuanya mengandung maksud yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas negara dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Sedangkan peradilan dalam istilah inggris disebut court, dalam bahasa belanda disebut rechtbank.

Baca Juga :  Kembalinya Sang Panglima di Bumi Gerbang Emas

Keduanya memiliki maksud sebagai badan yang melakukan peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Jadi kata peradilan dan pengadilan memiliki pengertian antara lain proses mengadili, upaya untuk mencari keadilan, dan penyelesaian sengketa hukum dihadapan badan peradilan berdasarkan hukum yang berlaku.

Pencari keadilan adalah masyarakat yang merasa terganggu haknya dengan tujuan penegakan hukum dengan kata akhir untuk mendapatkan keadilan atau kepastian hukum. Penulis menyimpulkan bahwa peradilan berupa proses yang dijalankan oleh lembaga pengadilan.

Baca Juga :  Namaku Pers!  Kebebasanku Dibelenggu, Kemerdekaanku Dijajah

Tidak semua permasalahan harus diselesaikan di lembaga pengadilan bisa juga diselesaikan di luar pengadilan dengan cara musyawarah, melibatkan pihak ketiga dll sebagainya tetapi tujuannya satu yaitu mencari keadilan.

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan Julia Belum Tuntas; Kegigihan Polres Gorut Diuji
Ketua Komisi II Deprov Sidak PETI, Ichsan: Itu Untuk Kepentingan Siapa ?
Mahasiswa Pencinta Alam, Generasi Langka Yang Terpinggirkan
Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat
Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri
Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau
RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek
Politik dan Cahaya Puasa

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:08 WIB

Kasus Pembunuhan Julia Belum Tuntas; Kegigihan Polres Gorut Diuji

Minggu, 30 November 2025 - 16:42 WIB

Ketua Komisi II Deprov Sidak PETI, Ichsan: Itu Untuk Kepentingan Siapa ?

Sabtu, 27 September 2025 - 09:27 WIB

Mahasiswa Pencinta Alam, Generasi Langka Yang Terpinggirkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:17 WIB

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:21 WIB

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB