Pengertian Peradilan dan Pengadilan

- Jurnalis

Minggu, 15 Juli 2018 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H. Moh. Tohir

Oleh Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H. Moh. Tohir

Oleh; Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H. Moh. Tohir

(regamedianews.com),- Tidak semua orang paham tentang kalimat peradilan dan pengadilan tujuan penulisan ini adalah ingin membagi pengetahuan walaupun hanya berupa satu kalimat yaitu peradilan dan pengadilan yang asal kata dari adil namun punya arti yang berbeda;

Peradilan dalam istilah inggris disebut judiciary, dalam bahasa Belanda disebut rehchtpraak kesemuanya mengandung maksud yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas negara dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Sedangkan peradilan dalam istilah inggris disebut court, dalam bahasa belanda disebut rechtbank.

Baca Juga :  Tunjangan Kinerja Untuk ASN/PNS, Ini Yang Perlu Diketahui

Keduanya memiliki maksud sebagai badan yang melakukan peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Jadi kata peradilan dan pengadilan memiliki pengertian antara lain proses mengadili, upaya untuk mencari keadilan, dan penyelesaian sengketa hukum dihadapan badan peradilan berdasarkan hukum yang berlaku.

Pencari keadilan adalah masyarakat yang merasa terganggu haknya dengan tujuan penegakan hukum dengan kata akhir untuk mendapatkan keadilan atau kepastian hukum. Penulis menyimpulkan bahwa peradilan berupa proses yang dijalankan oleh lembaga pengadilan.

Baca Juga :  Alam Menggugat, Manusia Menggugah

Tidak semua permasalahan harus diselesaikan di lembaga pengadilan bisa juga diselesaikan di luar pengadilan dengan cara musyawarah, melibatkan pihak ketiga dll sebagainya tetapi tujuannya satu yaitu mencari keadilan.

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan Julia Belum Tuntas; Kegigihan Polres Gorut Diuji
Ketua Komisi II Deprov Sidak PETI, Ichsan: Itu Untuk Kepentingan Siapa ?
Mahasiswa Pencinta Alam, Generasi Langka Yang Terpinggirkan
Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat
Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri
Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau
RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek
Politik dan Cahaya Puasa

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:08 WIB

Kasus Pembunuhan Julia Belum Tuntas; Kegigihan Polres Gorut Diuji

Minggu, 30 November 2025 - 16:42 WIB

Ketua Komisi II Deprov Sidak PETI, Ichsan: Itu Untuk Kepentingan Siapa ?

Sabtu, 27 September 2025 - 09:27 WIB

Mahasiswa Pencinta Alam, Generasi Langka Yang Terpinggirkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:17 WIB

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:21 WIB

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB