Pengertian Peradilan dan Pengadilan

- Jurnalis

Minggu, 15 Juli 2018 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H. Moh. Tohir

Oleh Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H. Moh. Tohir

Oleh; Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H. Moh. Tohir

(regamedianews.com),- Tidak semua orang paham tentang kalimat peradilan dan pengadilan tujuan penulisan ini adalah ingin membagi pengetahuan walaupun hanya berupa satu kalimat yaitu peradilan dan pengadilan yang asal kata dari adil namun punya arti yang berbeda;

Peradilan dalam istilah inggris disebut judiciary, dalam bahasa Belanda disebut rehchtpraak kesemuanya mengandung maksud yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas negara dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Sedangkan peradilan dalam istilah inggris disebut court, dalam bahasa belanda disebut rechtbank.

Baca Juga :  Episode 1, Cerita Si Bolot Pemimpin Yang "Tuli"

Keduanya memiliki maksud sebagai badan yang melakukan peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Jadi kata peradilan dan pengadilan memiliki pengertian antara lain proses mengadili, upaya untuk mencari keadilan, dan penyelesaian sengketa hukum dihadapan badan peradilan berdasarkan hukum yang berlaku.

Pencari keadilan adalah masyarakat yang merasa terganggu haknya dengan tujuan penegakan hukum dengan kata akhir untuk mendapatkan keadilan atau kepastian hukum. Penulis menyimpulkan bahwa peradilan berupa proses yang dijalankan oleh lembaga pengadilan.

Tidak semua permasalahan harus diselesaikan di lembaga pengadilan bisa juga diselesaikan di luar pengadilan dengan cara musyawarah, melibatkan pihak ketiga dll sebagainya tetapi tujuannya satu yaitu mencari keadilan.

Berita Terkait

Mahasiswa Pencinta Alam, Generasi Langka Yang Terpinggirkan
Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat
Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri
Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau
RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek
Politik dan Cahaya Puasa
Putusan MK Bukan Lonceng Kematian
Dilematik Pertambangan Tanpa Izin di Gorontalo

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 09:27 WIB

Mahasiswa Pencinta Alam, Generasi Langka Yang Terpinggirkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:17 WIB

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:21 WIB

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Senin, 14 April 2025 - 13:32 WIB

Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau

Selasa, 8 April 2025 - 21:14 WIB

RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek

Berita Terbaru

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB