Pamekasan, (regamedianews.com) – Satu hari menjelang ditutupnya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Komisi Pemilihan Umu (KPU) Pamekasan mengaku belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan anggotanya. Hal tersebut diungkapkan Mohammad Hamzah, Ketua KPU Pamekasan, Senin (16/07/2018) di Jl. Brawijaya no. 38 Pamekasan.
Hamzah menuturkan, jika pihaknya sudah mensosialisasikan persyaratan dan waktu pendaftaran Bacaleg kepada semua pimpinan Parpol di Pamekasan.
“Kami juga menyampaikan kepada semua pimpinan partai untuk mendaftar secara berangsur, jika berkas yang disiapkan belum selesai,” terang Hamzah.
Hamzah menambahkan, pihaknya sudah mengumpulkan informasi terkait persiapan parpol peserta pemilu dalam keikutsertaannya pada Pilkada 2019.
“Kami telah membentuk tim untuk mengantisipasi partai mendaftar secara serentak,” paparnya.
Hamzah menegaskan, bahwa KPU Pamekasan akan menerima pendaftaran bacaleg sesuai dengan yang sudah ditentukan, yaitu sampai tanggal 17 Juli 2018, pulul 23.59 WIB. (bor)