Bangkalan, (regamedianews.com) – H-1 pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan setempat, Senin (19/07/2018) pagi, masih belum ada Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya (Bacaleg).
Sejak tanggal 4 lalu komisi pemilihan Umum (KPU) menetapkan pendaftaran calon legislatif dibuka untuk seluruh parpol agar mendaftarkan anggotanya yang ingin maju di pemilihan DPRD di kabupaten Bangkalan. Namun sampai saat ini H-1 penutupan pendaftaran calon Legislatif masing masing parpol belum ada yang mendaftar.
Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar mengatakan sampai saat ini belum ada yang mendaftar untuk maju di pemilihan calon Legislatif. Padahal terakhir pendaftaran besok hari selasa tanggal 17 juli minggu ini.
“Sesuai Undang-Undang yang telah di tetapkan KPU RI dalam PKPU 5 tahun 2018 tentang tahapan dan program pemilu 2019. Bahwa mulai tanggal 4 juli sampai dengan nanti, besok tanggal 17 juli adalah masa tentang pendaftaran untuk calon Legislatif dari masing- masing dapil,” ujarnya
Lebih lanjut Fauzan mengatakan, pihaknha berharap pada H-1 ini ada parpol yang mendaftar agar besok tidak terlalu bertumpuk dan kewalahan. Karena apabila besok bertumpuk kemungkinan parpol lain akan lama menunggu untuk proses pendaftaran.
“Dari awal pendaftaran, kami buka pukul 08:00 sampai pukul 04:00 namun untuk besok Karena pendaftaran terakhir kami buka pukul 08:00 sampai pukul 12:00 malam,” pungkasnya.
Perlu diketahui, hingga berita ini dilansir, regamedianews.com mendapatkan informasi dari KPUD setempat bahwa telah ada tiga parpol yang sudah mendaftar dalan Pileg 2019 mendatang. Parpol tersebut yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Perindo. (sfn)