Paripurna, DPRD Sampang Sahkan Raperda Pertanggung Jawaban APBD dan Rekomendasi LHP BPK RI Tahun 2017

- Jurnalis

Senin, 16 Juli 2018 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2017 dan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Tahun Anggaran 2017 di pimpin Wakil Ketua DPRD setempat, Fauzan Adzima, Senin (16/07/2018).

Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari menyampaikan, bahwa dari 45 orang anggota DPRD Sampang yang hadir di rapat paripurna tersebut sebanyak 31 orang dan 14 anggota lainnya sedang ijin tidak masuk dan telah memenuhi kuorum.

Sementara pimpinan rapat Fauzan Adzima membuka dan memberikan kesempatan menyampaikan pandangannya kepada Ketua Panitia Khusus (Pansus), baik Ketua Pansus I dan II. Dengan mempertimbangkan dari laporan hasil rapat kerja anggota DPRD terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Maka itu,  Badan Anggaran DPRD Sampang dapat menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sampang 2017.

Baca Juga :  BBM Naik, Polsek Krembangan Bantu Sopir Angkot

“Badan anggaran telah mencermati dan menyikapi hasil audit dari BPK RI perwakilan Jawa Timur, dalam laporan hasil pemeriksaan itu secara umum tidak ditemukan permasalahan,” Jelas Fauzan.

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, bahwa meskipun diterima, dewan tetap menyertakan tiga rekomendasi serta catatan untuk diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang hasil audit BPK RI perwakilan Jawa Timur.

“Perlu meningkatkan dengan kurangnya koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga kinerja yang berjalan kurang maksimal, kepada Inspektorat untuk melakukan koordinasi lintas sektoral OPD. Kemudian, inventarisasi aset daerah,” lanjutnya.

Penjabat Bupati Sampang H. Jonathan Judianto mengatakan, laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2017 merupakan upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelola keuangan daerah yang memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akutansi pemerintah yang telah diterima secara umum.

Baca Juga :  Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba

“Alhamdulillah pertanggung jawaban APBD 2017 dan hasil audit BPK RI sudah diterima oleh DPRD Sampang, selanjutnya akan segera disampaikan ke Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujar Jonathan.

Lebih lanjut Jonathan mengungkapkan, masukan yang disampaikan anggota Pansus DPRD Sampang tentang rekomendasi dan catatan bagi pemerintah tersebut dinilai sangat baik dalam membangun dan mengevaluasi kinerja birokrasi pemerintahan berikutnya.

“Catatan yang disampaikan anggota DPRD sangat baik, dan juga Koordinasi antar OPD saat ini sudah bagus, untuk tahun 2017 kemarin masih kurang mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian, Insyaallah untuk 2018 nanti bisa mendapatkan nilai Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB