Daerah  

Paripurna, DPRD Sampang Sahkan Raperda Pertanggung Jawaban APBD dan Rekomendasi LHP BPK RI Tahun 2017

Sampang, (regamedianews.com) – Rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2017 dan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Tahun Anggaran 2017 di pimpin Wakil Ketua DPRD setempat, Fauzan Adzima, Senin (16/07/2018).

Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari menyampaikan, bahwa dari 45 orang anggota DPRD Sampang yang hadir di rapat paripurna tersebut sebanyak 31 orang dan 14 anggota lainnya sedang ijin tidak masuk dan telah memenuhi kuorum.

Sementara pimpinan rapat Fauzan Adzima membuka dan memberikan kesempatan menyampaikan pandangannya kepada Ketua Panitia Khusus (Pansus), baik Ketua Pansus I dan II. Dengan mempertimbangkan dari laporan hasil rapat kerja anggota DPRD terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Maka itu,  Badan Anggaran DPRD Sampang dapat menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sampang 2017.

“Badan anggaran telah mencermati dan menyikapi hasil audit dari BPK RI perwakilan Jawa Timur, dalam laporan hasil pemeriksaan itu secara umum tidak ditemukan permasalahan,” Jelas Fauzan.

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, bahwa meskipun diterima, dewan tetap menyertakan tiga rekomendasi serta catatan untuk diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang hasil audit BPK RI perwakilan Jawa Timur.

“Perlu meningkatkan dengan kurangnya koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga kinerja yang berjalan kurang maksimal, kepada Inspektorat untuk melakukan koordinasi lintas sektoral OPD. Kemudian, inventarisasi aset daerah,” lanjutnya.

Penjabat Bupati Sampang H. Jonathan Judianto mengatakan, laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2017 merupakan upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelola keuangan daerah yang memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akutansi pemerintah yang telah diterima secara umum.

“Alhamdulillah pertanggung jawaban APBD 2017 dan hasil audit BPK RI sudah diterima oleh DPRD Sampang, selanjutnya akan segera disampaikan ke Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujar Jonathan.

Lebih lanjut Jonathan mengungkapkan, masukan yang disampaikan anggota Pansus DPRD Sampang tentang rekomendasi dan catatan bagi pemerintah tersebut dinilai sangat baik dalam membangun dan mengevaluasi kinerja birokrasi pemerintahan berikutnya.

“Catatan yang disampaikan anggota DPRD sangat baik, dan juga Koordinasi antar OPD saat ini sudah bagus, untuk tahun 2017 kemarin masih kurang mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian, Insyaallah untuk 2018 nanti bisa mendapatkan nilai Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *