Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Sumenep

- Jurnalis

Jumat, 20 Juli 2018 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk menekan angka peredaran narkoba di Madura, pihak kepolisian saat ini tengah gencarnya melakukan pengamanan dan memperketat wilayah yang kerap dijadikan penyalahgunaan narkoba, bukan hanya bandar ataupun pengedar yang menjadi sasaran, melainkan pengguna ikut menjadi sasaran.

Tepatnya pada Kamis (19/07/2018) kemarin petugas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, yakni AR (25) dan Rs (50) warga Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep serta Rz (32) warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

“Penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan. Awalnya petugas menangkap AR di simpang tiga Asta Tinggi, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep dengan mengamankan barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 3,52 gram,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno, Jum’at (20/07/2018).

Setelah dilakukan interogasi terhadap AR, barang haram tersebut didapatnya dari RS. Petugas langsung melakukan penggrebekan terhadap RS di rumahnya yang tereletak di Desa Pasongsongan. Di depan petugas RS mengaku jika barang tersebut didapat dari RZ warga Sampang dan langsung melakukan penangkapan terhadap RZ.

Baca Juga :  Mapolres Sampang Didatangi Rombongan Kiai Dan Ulama', Ada Apa Ya ?

“Saat ini ketiga tersangka beserta barang buktinya langsung diamankan ke Polres Sumenep. Ketiganya terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan kami terus lakukan pengembangan dalam kasus peredaran narkoba ini,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB