Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Sumenep

- Jurnalis

Jumat, 20 Juli 2018 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk menekan angka peredaran narkoba di Madura, pihak kepolisian saat ini tengah gencarnya melakukan pengamanan dan memperketat wilayah yang kerap dijadikan penyalahgunaan narkoba, bukan hanya bandar ataupun pengedar yang menjadi sasaran, melainkan pengguna ikut menjadi sasaran.

Tepatnya pada Kamis (19/07/2018) kemarin petugas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, yakni AR (25) dan Rs (50) warga Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep serta Rz (32) warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Pelaku Ledakan Rumah Warga Pamekasan Terungkap

“Penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan. Awalnya petugas menangkap AR di simpang tiga Asta Tinggi, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep dengan mengamankan barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 3,52 gram,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno, Jum’at (20/07/2018).

Setelah dilakukan interogasi terhadap AR, barang haram tersebut didapatnya dari RS. Petugas langsung melakukan penggrebekan terhadap RS di rumahnya yang tereletak di Desa Pasongsongan. Di depan petugas RS mengaku jika barang tersebut didapat dari RZ warga Sampang dan langsung melakukan penangkapan terhadap RZ.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Desa Burneh Bangkalan

“Saat ini ketiga tersangka beserta barang buktinya langsung diamankan ke Polres Sumenep. Ketiganya terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan kami terus lakukan pengembangan dalam kasus peredaran narkoba ini,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:29 WIB

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi mobil pickup nyaris terguling ke jurang di sekitar jembatan tanjakan jalan Desa Somber, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Jembatan Tanjakan Desa Somber Makan Korban

Sabtu, 14 Jun 2025 - 22:00 WIB

Caption: persiapan menuju Porprov Jatim 2025, atlet KONI Sampang cabor woodball, tengah melakukan latihan di Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Olahraga

Atlet Woodball Sampang Asah Fisik Jelang Porprov 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:09 WIB

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Jun 2025 - 18:29 WIB

Caption: personel Polres Sampang saat melakukan penggeledahan barang didalam kamar hunian warga binaan Rutan Sampang.

Daerah

Rutan Sampang Tingkatkan Upaya Deteksi Dini

Sabtu, 14 Jun 2025 - 16:15 WIB

Caption: KH Taufik Hasyim ketua PCNU Pamekasan semasa hidup, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Kecelakaan, Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Dunia

Sabtu, 14 Jun 2025 - 06:59 WIB