Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Sumenep

- Jurnalis

Jumat, 20 Juli 2018 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk menekan angka peredaran narkoba di Madura, pihak kepolisian saat ini tengah gencarnya melakukan pengamanan dan memperketat wilayah yang kerap dijadikan penyalahgunaan narkoba, bukan hanya bandar ataupun pengedar yang menjadi sasaran, melainkan pengguna ikut menjadi sasaran.

Tepatnya pada Kamis (19/07/2018) kemarin petugas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, yakni AR (25) dan Rs (50) warga Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep serta Rz (32) warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Kemayoran Bangkalan

“Penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan. Awalnya petugas menangkap AR di simpang tiga Asta Tinggi, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep dengan mengamankan barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 3,52 gram,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno, Jum’at (20/07/2018).

Setelah dilakukan interogasi terhadap AR, barang haram tersebut didapatnya dari RS. Petugas langsung melakukan penggrebekan terhadap RS di rumahnya yang tereletak di Desa Pasongsongan. Di depan petugas RS mengaku jika barang tersebut didapat dari RZ warga Sampang dan langsung melakukan penangkapan terhadap RZ.

Baca Juga :  Berikut Identitas 6 Orang TO Diringkus Polisi Sampang

“Saat ini ketiga tersangka beserta barang buktinya langsung diamankan ke Polres Sumenep. Ketiganya terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan kami terus lakukan pengembangan dalam kasus peredaran narkoba ini,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB