Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Sumenep

- Jurnalis

Jumat, 20 Juli 2018 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk menekan angka peredaran narkoba di Madura, pihak kepolisian saat ini tengah gencarnya melakukan pengamanan dan memperketat wilayah yang kerap dijadikan penyalahgunaan narkoba, bukan hanya bandar ataupun pengedar yang menjadi sasaran, melainkan pengguna ikut menjadi sasaran.

Tepatnya pada Kamis (19/07/2018) kemarin petugas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, yakni AR (25) dan Rs (50) warga Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep serta Rz (32) warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Polres Sampang Tetapkan Oknum Kepsek di Omben Sebagai Tersangka Pencabulan

“Penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan. Awalnya petugas menangkap AR di simpang tiga Asta Tinggi, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep dengan mengamankan barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 3,52 gram,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno, Jum’at (20/07/2018).

Setelah dilakukan interogasi terhadap AR, barang haram tersebut didapatnya dari RS. Petugas langsung melakukan penggrebekan terhadap RS di rumahnya yang tereletak di Desa Pasongsongan. Di depan petugas RS mengaku jika barang tersebut didapat dari RZ warga Sampang dan langsung melakukan penangkapan terhadap RZ.

Baca Juga :  Bawa Kabur Motor Teman, Pemuda Pengangguran Ini Meringkuk Dibalik Jeruji

“Saat ini ketiga tersangka beserta barang buktinya langsung diamankan ke Polres Sumenep. Ketiganya terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan kami terus lakukan pengembangan dalam kasus peredaran narkoba ini,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB