Polisi Ciduk Pelaku Begal di Bangkalan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juli 2018 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Saat bepergian utamannya saat melintas dijalan yang sepi lebih baik waspada atau memilih jalur yang lebih aman. Pasalnya, pada Rabu (19/07/2018) kemarin, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pelaku berinisial MN (37 th) asal warga Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian saat melintas di Desa Baengas, Kecamatan Labang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi saat korban melintas di Jalan raya Sukolilo Timur, Kecamatan Labang, Bangkalan, dengan mengendarai mobil.

Baca Juga :  Prostitusi Online Anak Dibawah Umur Dibongkar Polda Jatim

“Saat itu dua pelaku menggunakan motor matic memepet korban sampai berhenti, pelaku langsung mengetuk kaca dan masuk ke dalam mobil meminta uang 100 (seratus) ribu, karena korban tidak memberi, pelaku merampas Hp milik korban dan membawa lari,” ungkapnya, Sabtu (21/07).

Mendapat informasi telah terjadi pembegalan, lanjut Bidaruddin, sewaktu itu juga, sekira puku 14.00 wib, anggota Opsnal Polres Bangkalan bersama Polsek Sukolilo melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil diamankan saa pelaku melintas di Desa Baengas, Kecamatan Labang.

Baca Juga :  Motif Cemburu, Tersangka Pembunuhan di Lar Lar Sampang Terancam Dipenjara Seumur Hidup

“Setelah dilakukan pengembangan kasus di rumah YS (teman pelaku MN, red) petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 19 gram narkotika jenis sabu-sabu, lengkap dengan timbangan dan bong serta 1 unit hand phone merk lenovo,” terangnya.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku meminta uang kepada korban dengan cara mengancam dengan alasan mendapatkan setoran untuk menghidupi keluarganya karena pelaku tidak punya penghasilan yang tetap. (Sbd)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB