Polisi Ciduk Pelaku Begal di Bangkalan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juli 2018 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Saat bepergian utamannya saat melintas dijalan yang sepi lebih baik waspada atau memilih jalur yang lebih aman. Pasalnya, pada Rabu (19/07/2018) kemarin, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pelaku berinisial MN (37 th) asal warga Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian saat melintas di Desa Baengas, Kecamatan Labang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi saat korban melintas di Jalan raya Sukolilo Timur, Kecamatan Labang, Bangkalan, dengan mengendarai mobil.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Anak Di Gorontalo, Orang Tua Korban; Lurah Hel-Sel Berkata Kalau Lapor Polisi Itu Salah Besar

“Saat itu dua pelaku menggunakan motor matic memepet korban sampai berhenti, pelaku langsung mengetuk kaca dan masuk ke dalam mobil meminta uang 100 (seratus) ribu, karena korban tidak memberi, pelaku merampas Hp milik korban dan membawa lari,” ungkapnya, Sabtu (21/07).

Mendapat informasi telah terjadi pembegalan, lanjut Bidaruddin, sewaktu itu juga, sekira puku 14.00 wib, anggota Opsnal Polres Bangkalan bersama Polsek Sukolilo melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil diamankan saa pelaku melintas di Desa Baengas, Kecamatan Labang.

Baca Juga :  Gelar Pasukan, Polres Bangkalan Menjamin Keamanan Dan Kelancaran Lalulintas Mudik Lebaran

“Setelah dilakukan pengembangan kasus di rumah YS (teman pelaku MN, red) petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 19 gram narkotika jenis sabu-sabu, lengkap dengan timbangan dan bong serta 1 unit hand phone merk lenovo,” terangnya.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku meminta uang kepada korban dengan cara mengancam dengan alasan mendapatkan setoran untuk menghidupi keluarganya karena pelaku tidak punya penghasilan yang tetap. (Sbd)

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB