Pj Bupati Sampang Angkat 76 CPNS Jadi PNS

- Jurnalis

Senin, 23 Juli 2018 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Bertempat di Pendopo Bupati Sampang telah dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS daerah Formasi THL – TB Penyuluhan Pertanian dan Guru Garis Depan oleh Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto, Senin (23/07/2018).

Berdasarkan data yang didapat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Sampang sebanyak 76 CPNS yang diangkat menjadi PNS, diantaranya yakni terdiri dari 73 Guru Garis Depan dan 3 Penyuluh Pertanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PJ Bupati Sampang, Jonathan Judianto mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusuan (SK) Bupati Sampang tahun 2014 tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS itu bisa dipindah tugaskan jika sudah 7 tahun dari menjalankan tugas ditempat sebelumnya. Menurutnya, ia meyakinkan bahwa CPNS yang telah diangkat menjadi PNS bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca Juga :  Wakapolres Gorut Luruskan Tudingan Dirinya Arogan

“Dalam hal ini bagi kalangan guru yang bertugas ditempat terpencil. Jadi, saya berharap guru tersebut menyiapkan mental secara fisik dan berkordinasi secara baik dengan pihak guru dan masyarakat yang ada ditempat tugasnya,” tandasnya.

Selain guru, pihaknya juga mengangkat CPNS dari penyuluh pertanian menjadi PNS, karena saat ini penyuluh pertanian sangat berperan aktif dalam sektor pertanian yang ada di Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Asyik Makan Saat Puasa, Oknum PNS di Bangkalan Kepergok Satpol PP

“Tugas dan peran penyuluh petani sangat penting, selain dari pola cara penanaman dan tehnologi tanam juga memberi edukasi dan pendampingan kepada para petani di Sampang,” ujarnya.

Sementara Kepala BKPSDM Kab. Sampang, Slamet Terbang menambahkan, kegiatan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di Jawa Timur hanya ada empat Kabupaten. Yakni, Sampang, Bangkalan, Situbondo, Bondowoso dan sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Sampang se Jawa Timur berada di urutan paling rendah.

“Kami meminta agar para teman-teman Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja dilantik untuk terus semangat dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB