Resahkan Warga, Orang Gila Diamankan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 31 Juli 2018 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rogimi (tiga dari sebelah kiri) saat diamankan petugas kepolisian di Mapolsek Konang, Bangkalan.

Rogimi (tiga dari sebelah kiri) saat diamankan petugas kepolisian di Mapolsek Konang, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Rogimin (66 th) pria yang mengidap ganguan jiwa asal Dusun Parenduan, Desa Batukaban, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, terpaksa harus diamankan oleh petugas kepolisian setempat.

Baca juga KAPOLSEK ROBATAL SAMPANG AJAK JAMA’AH MASJID SUMBER PENANG SLING MENGHORMATI

Pasalnya, Rogimin telah bersikap layaknya premanisme, mengamuk dan memberhentikan pengendara yang melintas di Jalan Batu Kaban, Kecamatan Konang, Bangkalan. Selain itu dirinya meminta-minta uang kepada pengguna jalan yang diberhentikannya.

Baca juga Polisi Imbau Pemudik Terminal Sampang Ekstra Waspadai Modus Hipnotis

“Pelaku, berhasil diamankan oleh anggota Polsek Konang, terpaksa diamankan oleh petugas lantaran pelaku kerap kali membuat resah warga setempat dan pengendara yang melintas,” ujar Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, Selasa (31/07/2018).

Setelah diamankan di Mapolsek Konang, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap keluarga Rogimin untuk diinterview dan pendataan. Selanjutnya, pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur guna dilakukan perawatan.

Baca Juga :  Penuhi Syarat Pencalonan, Mathur-Jayus Jalani Tes Kesehatan di RSPAL

Baca juga Nasib Malang Dialami Gadis Asal Surabaya, Dua Hari Digilir Pemuda Pelampias Nafsu

“Kami panggil keluarga pelaku, setelah dimintai keterangan ternyata keluarganya mengaku bahwa Rogimin ini mengalami gangguan jiwa, setelah dilakukan pendataan pelaku langsung dilakukan perawatan di RSJ Menur,” pungkasnya. (sbd/har)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB