Resahkan Warga, Orang Gila Diamankan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 31 Juli 2018 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rogimi (tiga dari sebelah kiri) saat diamankan petugas kepolisian di Mapolsek Konang, Bangkalan.

Rogimi (tiga dari sebelah kiri) saat diamankan petugas kepolisian di Mapolsek Konang, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Rogimin (66 th) pria yang mengidap ganguan jiwa asal Dusun Parenduan, Desa Batukaban, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, terpaksa harus diamankan oleh petugas kepolisian setempat.

Baca juga KAPOLSEK ROBATAL SAMPANG AJAK JAMA’AH MASJID SUMBER PENANG SLING MENGHORMATI

Pasalnya, Rogimin telah bersikap layaknya premanisme, mengamuk dan memberhentikan pengendara yang melintas di Jalan Batu Kaban, Kecamatan Konang, Bangkalan. Selain itu dirinya meminta-minta uang kepada pengguna jalan yang diberhentikannya.

Baca juga Polisi Imbau Pemudik Terminal Sampang Ekstra Waspadai Modus Hipnotis

“Pelaku, berhasil diamankan oleh anggota Polsek Konang, terpaksa diamankan oleh petugas lantaran pelaku kerap kali membuat resah warga setempat dan pengendara yang melintas,” ujar Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, Selasa (31/07/2018).

Setelah diamankan di Mapolsek Konang, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap keluarga Rogimin untuk diinterview dan pendataan. Selanjutnya, pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur guna dilakukan perawatan.

Baca Juga :  3 Tersangka Penyelundupan Pupuk Subsidi di Sampang Hanya Wajib Lapor

Baca juga Nasib Malang Dialami Gadis Asal Surabaya, Dua Hari Digilir Pemuda Pelampias Nafsu

“Kami panggil keluarga pelaku, setelah dimintai keterangan ternyata keluarganya mengaku bahwa Rogimin ini mengalami gangguan jiwa, setelah dilakukan pendataan pelaku langsung dilakukan perawatan di RSJ Menur,” pungkasnya. (sbd/har)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB