Sampang, (regamedianews.com) – Data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Sampang lebih tinggi dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Hal tersebut di sampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Sampang Syamsul Muarif di sela- sela pembukaan kegiatan Sosialisasi Penyusunan DPSHP Akhir. Selasa (07/08/2018) pagi.
“Data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pemilihan umum 2019 bertambah dari Data Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2018,” ucap Syamsul.
Sementara Addy Imansyah anggota Komisioner KPU Sampang Divisi Data mengatakan, kegiatan sosialisasi penyusunan DPSHP akhir ini dalam penetapan DPT pemilu 2019. Karena untuk DPT Pilpres 2014 sebanyak 805.459, DPS Pilkada 2018 sebanyak 839.295, DPT Pilkada 2018 sebanyak 803.499, DPS Pemilu 2019 sebanyak 812.090 dan DPSHP 2019 sebanyak 822.759.
“Artinya pergerakan data masih dinamis. Karena DPT Pilpres 2014 ke DPT Pilkada 2018 (33.836) naik menjadi 4%. Untuk DPS Pilkada 2018 ke DPT Pilkada 2018 (35.796) turun menjadi 4,2%, sedangkan DPT Pilkada 2018 ke DPS Pemilu 2019 (8.591) naik 1,06% dan DPS Pemilu 2019 ke DPSHP Pemilu (10.669) juga naik menjadi 1,3%,” ucapnya.
Addy menambahkan, pihaknya telah menjadwalkan perbaikan DPSHP dan penetapan DPT 2019 tersebut, Pertama dimulai dengan proses Pengumuman DPSHP di PPS dan tanggapan masyarakat sejak 26 Juli – 1 Agustus 2018, Penyusunan dan perbaikan DPSHP di PPS pada 30 Juli – 2 Agustus 2018. Rekap perbaikan DPSHP di PPS pada 10 – 12 Agustus 2018, Rekap perbaikan DPSHP di PPK 13 – 14 Agustus 2018, Rekap perbaikan DPSHP dan penetapan DPT oleh KPU Kabupaten pada 15 – 21 Agustus 2018, Penyampaian hasil penetapan dan rekapitulasi DPT oleh KPU Kabupaten kepada KPU, Provinsi, PPK dan PPS 22 – 28 Agustus 2018.
Baca juga Breaking News; Hari Ini, Diperkirakan 19 Ribu Massa Akan Kepung Kantor Bawaslu – KPU Sampang
“Sedangkan penyerahan salinan DPT kepada Parpol peserta Pemilu tingkat Kabupaten hingga Kecamatan 22 – 28 Agustus 2018, Pengumuman DPT 28 Agustus – 17 April 2018, Rekapitulasi DPT di Provinsi 29 – 31 Agustus 2018, Penyampaian hasil rekapitulasi DPT di KPU Provinsi kepada KPU RI 1 – 3 September 2018, Rekapitulasi DPT di KPU pada 4 – 6 September 2018,” terangnya.
Ia juga mengajak kepada semua elemen baik, Pemerintah, Parpol, Ormas untuk bersama-sama melakukan proses perbaikan. Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala OPD, Panwaskab, Parpol Peserta Pemilu, Ormas, Media, Pemilih Disabilitas, Pemilih Pemula dan Perempuan, “Semua elemen masyarakat untuk bergerak aktif mengawasi proses DPSHP ini agar kualitas DPT Pemilu 2019 lebih baik,” pungkasnya. (adi/har)