Daerah  

599 Napi Klas IIA Pamekasan Dapat Remisi

ilustrasi

Pamekasan, (regamedianews.com) – Ada 599 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pamekasan yang akan memperoleh remisi bertepatan di Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan RI ke-73.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Pamekasan, Muhammad Latif menuturkan kepada awak media untuk tahun ini ada 599 Napi yang mendapatkan pengurangan masa tahanan.

Baca juga Jelang Lebaran, 124 Napi Rutan Sampang Diajukan Remisi

“Saat ini yang sudah direkap ada 599 napi. Nanti diberikannya pada tanggal 17 Agustus,” tuturnya, Selasa (14/08/2018).

Latif menambahkan, potongan masa tahanan tersebut beragam mulai dari potongan 1 bulan hingga 6 bulan, sesuai dengan dengan kekuatan hukumnya.

“Potongan 1 bulan ada 71 orang, potongan 2 bulan 133 orang, potongan 3 bulan 166 orang, potongan 4 bulan 85 orang, potongan 5 bulan 26 orang, potongan 6 bulan 8 orang, serta ada tambahan dari kasus narkoba terkait pasal 34 (1) PP no. 99/2012,” sebutnya.

Remisi tersebut, lanjut Latif, diberikan kepada mereka yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang sudah inkrah.

“Dan selama 6 bulan berturut-turut berkelakuan baik, tidak tersangkut pelanggaran di dalam lapas,” jelasnya.

Untuk diketahui, Saat ini jumlah warga binaan yang ada di Lapas Klas IIA Pamekasan ada sebanyak 1082 napi. (ff/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

..