Komisi III DPRD Sampang Adukan Dugaan Kongkalikong Retender Enam Proyek ke Bupati

- Jurnalis

Selasa, 4 September 2018 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kab. Sampang tengah berada diruang tunggu tamu depan ruang kerja Bupati Sampang.

Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kab. Sampang tengah berada diruang tunggu tamu depan ruang kerja Bupati Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang diantaranya.Yakni, H. Nasir, Moh. Anwar, Shohibus Sulton dan Ali Sadiqin mendatangi Kantor Bupati setempat untuk mengadukan dugaan kongkalikong Pokja dan Barjas  terkait  tender ulang enam proyek ke Bupati Sampang.

Anggota Komisi III DPRD Sampang, Moh. Anwar mengatakan, Kedatangannya ke Bupati dengan niat silaturrahmi dan menyampaikan terkait hasil pemanggilan Pokja, Barjar, PA dan KPA, Senin (03/09/2018) kemarin.

“Kita melakukan komunikasi dengan Bupati terkait masalah retender atau tender ulang enam paket proyek. Alhamdulillah mendapatkan respon positif,” ujarnya, Selasa (04/09).

Pihaknya menyampaikan hal tersebut ke Bupati agar bisa menegor bagian bawahannya, supaya memperbaiki kinerjanya, apakah itu ada unsur ke sengajaan karena pihaknya hanya menyampaikan.

Baca Juga :  Keluarga Ini Anggap Bupati Sampang Seperti Malaikat Penolong, Begini Kisah Lengkapnya

“Bawa rekomendasi yang disampaikan mendapatkan tanggapan serius dari Bupati Sampang dan siap menindaklanjuti ke bawah,” tandasnya.

Sementara Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto mengatakan, kedatangan anggota Komisi III DPRD Sampang untuk saling tukar pikiran, bagaimana membangun, meningkatkan kapasitas dan kualitas Pokja kedepan.

“Saya kira apa yang disampaikan teman-teman dewan sangat konstruktif, sangat baik kedepan untuk sebagai evaluasi serta bahan perbaikan,” ucap pria yang akrab di sapa Pak Jo itu.

Lebih lanjut Pak Jo mengatakan, pihaknya akan mendatangkan tim ahli pengadaan dari provinsi untuk refraes Pokja Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Gelar Musrenbang RKPD 2022

“Terkait retender enam paket proyek itu sepenuhnya kewenangan Pokja dan tanggung jawabnya dihadapan tuhan. Karena saya sendiri juga tidak bisa masuk,” pungkasnya.

Sekedari informasi, retender enam paket proyek tersebut sebelumnya diawali dengan pengaduan masyarakat setempat ke Komisi III yang menanyakan atas kejangalan dua pengerjaan proyek di dua titik.

Yakni, proyek jalan Desa Daleman – Rohayu senilai Rp 1,1 miliar dan di Rahayu – Pesarenan sebesar Rp 800 juta. Ternyata dua pengerjaan proyek itu kemudian dilakukan retender dan 4 proyek lainya yang bersumber dari DAU Tahun 2018. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB