Komisi III DPRD Sampang Adukan Dugaan Kongkalikong Retender Enam Proyek ke Bupati

- Jurnalis

Selasa, 4 September 2018 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kab. Sampang tengah berada diruang tunggu tamu depan ruang kerja Bupati Sampang.

Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kab. Sampang tengah berada diruang tunggu tamu depan ruang kerja Bupati Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang diantaranya.Yakni, H. Nasir, Moh. Anwar, Shohibus Sulton dan Ali Sadiqin mendatangi Kantor Bupati setempat untuk mengadukan dugaan kongkalikong Pokja dan Barjas  terkait  tender ulang enam proyek ke Bupati Sampang.

Anggota Komisi III DPRD Sampang, Moh. Anwar mengatakan, Kedatangannya ke Bupati dengan niat silaturrahmi dan menyampaikan terkait hasil pemanggilan Pokja, Barjar, PA dan KPA, Senin (03/09/2018) kemarin.

“Kita melakukan komunikasi dengan Bupati terkait masalah retender atau tender ulang enam paket proyek. Alhamdulillah mendapatkan respon positif,” ujarnya, Selasa (04/09).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menyampaikan hal tersebut ke Bupati agar bisa menegor bagian bawahannya, supaya memperbaiki kinerjanya, apakah itu ada unsur ke sengajaan karena pihaknya hanya menyampaikan.

Baca Juga :  Dana Simpanan Puluhan Tahun Anggota KPRI Bangkalan Diduga Ditilap

“Bawa rekomendasi yang disampaikan mendapatkan tanggapan serius dari Bupati Sampang dan siap menindaklanjuti ke bawah,” tandasnya.

Sementara Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto mengatakan, kedatangan anggota Komisi III DPRD Sampang untuk saling tukar pikiran, bagaimana membangun, meningkatkan kapasitas dan kualitas Pokja kedepan.

“Saya kira apa yang disampaikan teman-teman dewan sangat konstruktif, sangat baik kedepan untuk sebagai evaluasi serta bahan perbaikan,” ucap pria yang akrab di sapa Pak Jo itu.

Lebih lanjut Pak Jo mengatakan, pihaknya akan mendatangkan tim ahli pengadaan dari provinsi untuk refraes Pokja Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Sampang Terpilih Akan Dilantik Tahun Depan

“Terkait retender enam paket proyek itu sepenuhnya kewenangan Pokja dan tanggung jawabnya dihadapan tuhan. Karena saya sendiri juga tidak bisa masuk,” pungkasnya.

Sekedari informasi, retender enam paket proyek tersebut sebelumnya diawali dengan pengaduan masyarakat setempat ke Komisi III yang menanyakan atas kejangalan dua pengerjaan proyek di dua titik.

Yakni, proyek jalan Desa Daleman – Rohayu senilai Rp 1,1 miliar dan di Rahayu – Pesarenan sebesar Rp 800 juta. Ternyata dua pengerjaan proyek itu kemudian dilakukan retender dan 4 proyek lainya yang bersumber dari DAU Tahun 2018. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB