Komisi III DPRD Sampang Adukan Dugaan Kongkalikong Retender Enam Proyek ke Bupati

- Jurnalis

Selasa, 4 September 2018 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kab. Sampang tengah berada diruang tunggu tamu depan ruang kerja Bupati Sampang.

Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kab. Sampang tengah berada diruang tunggu tamu depan ruang kerja Bupati Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang diantaranya.Yakni, H. Nasir, Moh. Anwar, Shohibus Sulton dan Ali Sadiqin mendatangi Kantor Bupati setempat untuk mengadukan dugaan kongkalikong Pokja dan Barjas  terkait  tender ulang enam proyek ke Bupati Sampang.

Anggota Komisi III DPRD Sampang, Moh. Anwar mengatakan, Kedatangannya ke Bupati dengan niat silaturrahmi dan menyampaikan terkait hasil pemanggilan Pokja, Barjar, PA dan KPA, Senin (03/09/2018) kemarin.

“Kita melakukan komunikasi dengan Bupati terkait masalah retender atau tender ulang enam paket proyek. Alhamdulillah mendapatkan respon positif,” ujarnya, Selasa (04/09).

Pihaknya menyampaikan hal tersebut ke Bupati agar bisa menegor bagian bawahannya, supaya memperbaiki kinerjanya, apakah itu ada unsur ke sengajaan karena pihaknya hanya menyampaikan.

Baca Juga :  Pemkab Sampang "Sulap" Jalan Gelap Jadi Terang

“Bawa rekomendasi yang disampaikan mendapatkan tanggapan serius dari Bupati Sampang dan siap menindaklanjuti ke bawah,” tandasnya.

Sementara Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto mengatakan, kedatangan anggota Komisi III DPRD Sampang untuk saling tukar pikiran, bagaimana membangun, meningkatkan kapasitas dan kualitas Pokja kedepan.

“Saya kira apa yang disampaikan teman-teman dewan sangat konstruktif, sangat baik kedepan untuk sebagai evaluasi serta bahan perbaikan,” ucap pria yang akrab di sapa Pak Jo itu.

Lebih lanjut Pak Jo mengatakan, pihaknya akan mendatangkan tim ahli pengadaan dari provinsi untuk refraes Pokja Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung - Bringkoning Tuntas Berkualitas

“Terkait retender enam paket proyek itu sepenuhnya kewenangan Pokja dan tanggung jawabnya dihadapan tuhan. Karena saya sendiri juga tidak bisa masuk,” pungkasnya.

Sekedari informasi, retender enam paket proyek tersebut sebelumnya diawali dengan pengaduan masyarakat setempat ke Komisi III yang menanyakan atas kejangalan dua pengerjaan proyek di dua titik.

Yakni, proyek jalan Desa Daleman – Rohayu senilai Rp 1,1 miliar dan di Rahayu – Pesarenan sebesar Rp 800 juta. Ternyata dua pengerjaan proyek itu kemudian dilakukan retender dan 4 proyek lainya yang bersumber dari DAU Tahun 2018. (adi/har)

Berita Terkait

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB