Komisi III DPRD Sampang Adukan Dugaan Kongkalikong Retender Enam Proyek ke Bupati

- Jurnalis

Selasa, 4 September 2018 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kab. Sampang tengah berada diruang tunggu tamu depan ruang kerja Bupati Sampang.

Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kab. Sampang tengah berada diruang tunggu tamu depan ruang kerja Bupati Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang diantaranya.Yakni, H. Nasir, Moh. Anwar, Shohibus Sulton dan Ali Sadiqin mendatangi Kantor Bupati setempat untuk mengadukan dugaan kongkalikong Pokja dan Barjas  terkait  tender ulang enam proyek ke Bupati Sampang.

Anggota Komisi III DPRD Sampang, Moh. Anwar mengatakan, Kedatangannya ke Bupati dengan niat silaturrahmi dan menyampaikan terkait hasil pemanggilan Pokja, Barjar, PA dan KPA, Senin (03/09/2018) kemarin.

“Kita melakukan komunikasi dengan Bupati terkait masalah retender atau tender ulang enam paket proyek. Alhamdulillah mendapatkan respon positif,” ujarnya, Selasa (04/09).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menyampaikan hal tersebut ke Bupati agar bisa menegor bagian bawahannya, supaya memperbaiki kinerjanya, apakah itu ada unsur ke sengajaan karena pihaknya hanya menyampaikan.

Baca Juga :  Tunggu Kesepakatan, Retribusi Uji Kir di Sampang Bakal Dihapus

“Bawa rekomendasi yang disampaikan mendapatkan tanggapan serius dari Bupati Sampang dan siap menindaklanjuti ke bawah,” tandasnya.

Sementara Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto mengatakan, kedatangan anggota Komisi III DPRD Sampang untuk saling tukar pikiran, bagaimana membangun, meningkatkan kapasitas dan kualitas Pokja kedepan.

“Saya kira apa yang disampaikan teman-teman dewan sangat konstruktif, sangat baik kedepan untuk sebagai evaluasi serta bahan perbaikan,” ucap pria yang akrab di sapa Pak Jo itu.

Lebih lanjut Pak Jo mengatakan, pihaknya akan mendatangkan tim ahli pengadaan dari provinsi untuk refraes Pokja Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Tahun 2018, Kuota Pupuk Bersubsisdi Di Pamekasan Capai 46.030 Ton

“Terkait retender enam paket proyek itu sepenuhnya kewenangan Pokja dan tanggung jawabnya dihadapan tuhan. Karena saya sendiri juga tidak bisa masuk,” pungkasnya.

Sekedari informasi, retender enam paket proyek tersebut sebelumnya diawali dengan pengaduan masyarakat setempat ke Komisi III yang menanyakan atas kejangalan dua pengerjaan proyek di dua titik.

Yakni, proyek jalan Desa Daleman – Rohayu senilai Rp 1,1 miliar dan di Rahayu – Pesarenan sebesar Rp 800 juta. Ternyata dua pengerjaan proyek itu kemudian dilakukan retender dan 4 proyek lainya yang bersumber dari DAU Tahun 2018. (adi/har)

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB