Sampang, (regamedianews.com) – Salah satu peserta lelang proyek peningkatan Jembatan di Ruas jalan Kabupaten Ombul – Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, mendatangi Kepala Bagian Barang dan Jasa (Kabag Barjas) Pemkab Sampang, Kamis (13/09/2018).
“Kami mendatangi Barjas tersebut guna mempertanyakan transparansi proses lelang yang dilakukan Pokja,” kata Direktur CV Putra Tunggal, Nur Hasan, saat dikonfirmasi regamedianews.com.
Menurutnya, Pokja dan Barjas diduga ada kongkalikong dengan pihak pemenang proyek tersebut, yakni. CV. Hasan Baisuni yang ber alamat Dusun Mundung, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Baca juga Peserta Lelang Proyek Jalan Desa Daleman – Rohayu Rp 1,1 Miliar Mulai Angkat Bicara
“Kami menduga, bahwa CV Hasan Baisuni yang telah dimenangkan oleh Pokja tersebut tengah digunakan kegiatan di Pamekasan,” cetusnya.
Sementara Kabag Barjas Chalilurrahman melalui Ludfi selaku Pokja VII Pemkab Sampang mengatakan, pihaknya mengaku telah melaksanakan lelang itu telah sesuai dengan aturan dan tidak mungkin akan mengulang lelang kembali.
“Kami sudah menjalankan proses lelang itu sudah sesuai dan tidak akan mengulang lelang ulang,” ucap Ludfi.
Perlu diketahui, Proyek peningkatan jembatan di ruas jalan Kabupaten Ombul – Batuporo Barat dengan pagu Rp. 240.000.000., HPS Rp. 239.994.115,62. Harga Penawaran Pemenang Rp. 201.355.970,04 dari Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang. (adi/har)