Diduga Ada Main Mata, Peserta Lelang Proyek di Sampang Datangi Barjas

- Jurnalis

Kamis, 13 September 2018 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CV Putra Tunggal (Nur Hasan) hendak memasuki ruang Barjas Pemkab Sampang.

Direktur CV Putra Tunggal (Nur Hasan) hendak memasuki ruang Barjas Pemkab Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Salah satu peserta lelang proyek peningkatan Jembatan di Ruas jalan Kabupaten Ombul – Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, mendatangi Kepala Bagian Barang dan Jasa (Kabag Barjas) Pemkab Sampang, Kamis (13/09/2018).

“Kami mendatangi Barjas tersebut guna mempertanyakan transparansi proses lelang yang dilakukan Pokja,” kata Direktur CV Putra Tunggal, Nur Hasan, saat dikonfirmasi regamedianews.com.

Menurutnya, Pokja dan Barjas diduga ada kongkalikong dengan pihak pemenang proyek tersebut, yakni. CV. Hasan Baisuni yang ber alamat Dusun Mundung, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Pemuda Sampang Polisikan Akun Tiktok Penyebar Fitnah

Baca juga Peserta Lelang Proyek Jalan Desa Daleman – Rohayu Rp 1,1 Miliar Mulai Angkat Bicara

“Kami menduga, bahwa CV Hasan Baisuni yang telah dimenangkan oleh Pokja tersebut tengah digunakan kegiatan di Pamekasan,” cetusnya.

Sementara Kabag Barjas Chalilurrahman melalui Ludfi selaku Pokja VII Pemkab Sampang mengatakan, pihaknya mengaku telah melaksanakan lelang itu telah sesuai dengan aturan dan tidak mungkin akan mengulang lelang kembali.

Baca Juga :  Peringati HPN 2019, Pemkab Bangkalan Gelar Bakti Sosial

Baca juga Dana APBN-P 30 Milyar Diduga Dijadikan Bancakan, Pemuda GPA Datangi Kantor Bappeda, DPRD dan PU Pengairan Kab. Sampang

“Kami sudah menjalankan proses lelang itu sudah sesuai dan tidak akan mengulang lelang ulang,” ucap Ludfi.

Perlu diketahui, Proyek peningkatan jembatan di ruas jalan Kabupaten Ombul – Batuporo Barat dengan pagu Rp. 240.000.000., HPS Rp. 239.994.115,62. Harga Penawaran Pemenang Rp. 201.355.970,04 dari Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB