Diduga Ada Main Mata, Peserta Lelang Proyek di Sampang Datangi Barjas

- Jurnalis

Kamis, 13 September 2018 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CV Putra Tunggal (Nur Hasan) hendak memasuki ruang Barjas Pemkab Sampang.

Direktur CV Putra Tunggal (Nur Hasan) hendak memasuki ruang Barjas Pemkab Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Salah satu peserta lelang proyek peningkatan Jembatan di Ruas jalan Kabupaten Ombul – Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, mendatangi Kepala Bagian Barang dan Jasa (Kabag Barjas) Pemkab Sampang, Kamis (13/09/2018).

“Kami mendatangi Barjas tersebut guna mempertanyakan transparansi proses lelang yang dilakukan Pokja,” kata Direktur CV Putra Tunggal, Nur Hasan, saat dikonfirmasi regamedianews.com.

Menurutnya, Pokja dan Barjas diduga ada kongkalikong dengan pihak pemenang proyek tersebut, yakni. CV. Hasan Baisuni yang ber alamat Dusun Mundung, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto Pimpin Langsung Upacara Harkitnas Ke 110

Baca juga Peserta Lelang Proyek Jalan Desa Daleman – Rohayu Rp 1,1 Miliar Mulai Angkat Bicara

“Kami menduga, bahwa CV Hasan Baisuni yang telah dimenangkan oleh Pokja tersebut tengah digunakan kegiatan di Pamekasan,” cetusnya.

Sementara Kabag Barjas Chalilurrahman melalui Ludfi selaku Pokja VII Pemkab Sampang mengatakan, pihaknya mengaku telah melaksanakan lelang itu telah sesuai dengan aturan dan tidak mungkin akan mengulang lelang kembali.

Baca Juga :  Belasan Anak Jalanan Diciduk Satpol PP Sampang

Baca juga Dana APBN-P 30 Milyar Diduga Dijadikan Bancakan, Pemuda GPA Datangi Kantor Bappeda, DPRD dan PU Pengairan Kab. Sampang

“Kami sudah menjalankan proses lelang itu sudah sesuai dan tidak akan mengulang lelang ulang,” ucap Ludfi.

Perlu diketahui, Proyek peningkatan jembatan di ruas jalan Kabupaten Ombul – Batuporo Barat dengan pagu Rp. 240.000.000., HPS Rp. 239.994.115,62. Harga Penawaran Pemenang Rp. 201.355.970,04 dari Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB