Di Demo ARBHES, KPUD Sampang Siap di Audit Jika Ditemukan Ketidak Sesuaian

- Jurnalis

Senin, 17 September 2018 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa hendak membakar tiruan keranda dilengkapi foto Koimisioner KPU dan Ketua Bawaslu.

Massa hendak membakar tiruan keranda dilengkapi foto Koimisioner KPU dan Ketua Bawaslu.

Sampang, (regamedianews.com) – Ratusan masyarakat dan gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm ) di Sampang yang mengatasnamakan Aliansi Sapu Bersih Sampang (ARBHES), melakukan aksi demo di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, meminta semua Komisioner KPU setempat mundur secara terhormat, Senin (17/09/2018).

Pasalnya, produk pelaksanaan Pilkada Sampang 2018 dinilai carut marut dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU), karena disebabkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak valid dan logis. Hal itu disampaikan Siddik selaku Koordinator ARBHES.

Baca juga Ada Demo, Pertigaan Depan STIKIP Bangkalan di Tutup

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta KPU Dan Bawaslu Sampang sebagai penyelenggara harus bertanggung jawab atas semua kekacauan pelaksanaan Pilkada ini, dengan cara merilis penggunaan dana KPU secara terbuka dan juga harus meminta maaf kepada masyarakat,” cetusnya.

Baca Juga :  Perda Madin Masih Belum Berlaku, Ini Kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan

Selain itu, lanjut Siddik, pihaknya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur Dan BPK RI untuk melakukan audit penggunaan dana KPU Sampang. “Apabila dari sekian tuntutan tersebut tidak di indahkan, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Pantauan regamedianews.com dilokasi, aksi massa dari ARBHES sempat memanas, lantaran pihak KPUD tidak menemui massa yang berada didepan kantor KPU, hingga berujung pembakaran keranda lengkap dengan foto Komisioner KPU dan Ketua Bawaslu Sampang. Tak hanya itu, massa juga membakar ban bekas sebagai wujud kekecewaan terhadap kinerja KPU dan Bawaslu.

Baca Juga :  Namanya Disebut Sebagai Aktor Intelektual Untuk Gulingkan Warek III, Sahmin Madina Akan Proses Hukum Penyebar Fitnah

Selang kemudian, tiga Komisioner KPUD Sampang Addy Imansyah selaku Divisi Data dan Miftahur Rozaq di Divisi SDM Parmas dan Faidi diDivisi Logistik KPU Sampang saat menemui aksi demo mengatakan, pihaknya siap meminta maaf kepada masyarakat.

Baca juga Puluhan Siswa SMAN 1 Banyuates Lakukan Demo Tuntut Kepala Sekolahnya di Pecat

“Kami siap dilakukan audit, apabila ditemukan hal yang tidak sesuai, kami siap diproses hukum sesuai perundang undangan yang berlaku. Kami siap menjalankan PSU ini sebaik mungkin, sesuai regulasi dan tahapan undang-undang Pilkada 2018,” kata Miftahur Rozaq selaku Divisi SDM dan Parmas. (adi/har)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 17:36 WIB

Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB