NasDem Resmi Laporkan ke Polisi, 623 Advokat akan Dampingi Rizal Ramli

- Jurnalis

Senin, 17 September 2018 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizal Ramli, Surya Paloh

Rizal Ramli, Surya Paloh

Jakarta, (regamedianews.com) – Rizal Ramli Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman resmi di laporkan ke Polisi oleh Badan Advokasi Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem ke Polda Metro Jaya, Senin (17/09/2018).

Sebelumnya di Twitter Rizal tertulis ucapan terima kasih kepada seluruh Lowyer Indonesia karena sudah mendaftar ikut tim pembela Rizal Ramli.

Baca juga Surya Paloh Rayu JK Agar Berlabuh Ke Nasdem

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih kawan-kawan lawyers dari seluruh Indonesia, sampai jam ini, sudah 623 advokat yang mendaftar ikut tim pembela Rizal Ramli vs somasi NasDem,” sebut Rizal dalam twitternya, Senin (17/09/2018).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Lantik 9 Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2018 - 2023

Sementara ketua DPP NasDem Syahrul Yasin Limpo melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. yang bermula dari kritik Rizal yang menilai Jokowi tidak berani menegur Ketua Umum NasDem Surya Paloh terkait kebijakan impor. Sehingga, menurut Rizal, Jokowi terkesan tidak tegas dan bisa saja mengancam elektabilitasnya.

“Terkait dengan pernyataan saudara RR yang tidak benar dan fitnah terhadap Ketua Umun Partai NasDem melalui media televisi kemudian dikutip beberapa media lain. Partai NasDem menyampaikan somasi atau peringatan hukum kepada yang bersangkutan untuk menarik pernyataannya,” kata Syahrul.

Sementara Menurut  Badan Advokasi Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem,Taufik mengatakan pelaporan tersebut dilakukan karena Rizal Ramli tidak menjawab isi dari somasi yang diberikan waktu 3×24 jam.

Baca Juga :  Momen Milad Ke 9 At-Taufiq, Ketika Lim Hing Pao Kini Menjadi Mohammad Taufiq

Laporan itu dilayangkan dengan LP LP/4963/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 17 September.

Baca juga KH.Abdullah Mansur, Mantan Calon Wakil Bupati Sampang Nomor 3 Daftar Bacaleg di Partai Nasdem

“Sebenarnya kami telah memberikan waktu yang cukup bagi saudara Rizal Ramli untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataannya, Kami sampaikan agar terlebih dahulu menjawab substansi dari somasi yakni mencabut pernyataan yang tidak benar terkait Bapak Surya Paloh,” pungkasnya sebagaimana di lansir Pojoksatu,id (17/09/2018). (rud)

Berita Terkait

Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:39 WIB

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB