NasDem Resmi Laporkan ke Polisi, 623 Advokat akan Dampingi Rizal Ramli

- Jurnalis

Senin, 17 September 2018 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizal Ramli, Surya Paloh

Rizal Ramli, Surya Paloh

Jakarta, (regamedianews.com) – Rizal Ramli Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman resmi di laporkan ke Polisi oleh Badan Advokasi Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem ke Polda Metro Jaya, Senin (17/09/2018).

Sebelumnya di Twitter Rizal tertulis ucapan terima kasih kepada seluruh Lowyer Indonesia karena sudah mendaftar ikut tim pembela Rizal Ramli.

Baca juga Surya Paloh Rayu JK Agar Berlabuh Ke Nasdem

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih kawan-kawan lawyers dari seluruh Indonesia, sampai jam ini, sudah 623 advokat yang mendaftar ikut tim pembela Rizal Ramli vs somasi NasDem,” sebut Rizal dalam twitternya, Senin (17/09/2018).

Baca Juga :  Ratusan Kader Nasdem Sampang Juga Birukan Senayan

Sementara ketua DPP NasDem Syahrul Yasin Limpo melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. yang bermula dari kritik Rizal yang menilai Jokowi tidak berani menegur Ketua Umum NasDem Surya Paloh terkait kebijakan impor. Sehingga, menurut Rizal, Jokowi terkesan tidak tegas dan bisa saja mengancam elektabilitasnya.

“Terkait dengan pernyataan saudara RR yang tidak benar dan fitnah terhadap Ketua Umun Partai NasDem melalui media televisi kemudian dikutip beberapa media lain. Partai NasDem menyampaikan somasi atau peringatan hukum kepada yang bersangkutan untuk menarik pernyataannya,” kata Syahrul.

Sementara Menurut  Badan Advokasi Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem,Taufik mengatakan pelaporan tersebut dilakukan karena Rizal Ramli tidak menjawab isi dari somasi yang diberikan waktu 3×24 jam.

Baca Juga :  Rizal Ramli Gugat Surya Paloh Bayar Denda 1 Triliun

Laporan itu dilayangkan dengan LP LP/4963/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 17 September.

Baca juga KH.Abdullah Mansur, Mantan Calon Wakil Bupati Sampang Nomor 3 Daftar Bacaleg di Partai Nasdem

“Sebenarnya kami telah memberikan waktu yang cukup bagi saudara Rizal Ramli untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataannya, Kami sampaikan agar terlebih dahulu menjawab substansi dari somasi yakni mencabut pernyataan yang tidak benar terkait Bapak Surya Paloh,” pungkasnya sebagaimana di lansir Pojoksatu,id (17/09/2018). (rud)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD
Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !
Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura
Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan
Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui
Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Sabtu, 27 September 2025 - 20:52 WIB

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Kamis, 25 September 2025 - 23:18 WIB

Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan

Kamis, 25 September 2025 - 19:33 WIB

Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui

Berita Terbaru

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB