Bangkalan, (regamedianews.com) – Dunia kampus merupakan sasaran empuk bagi orang yang anti pancasila, dalam menyebarkan paham-paham anti pancasila oleh karena itu mahasiswa di lihat dari berbagai sudut pandang merupakan pemuda akademisi yang harus benar-benar cerdas dalam mengenyam sebuah organiasasi.
Lantas bagaimana antisipasi kampus dalam menangkal paham paham radikal yang tidak konsekuen dengan peraturan Kampus dan Negara, agar orang akademisi tersebut mampu menangkal organisasi yang berbeda haluan dengan konstitusi negara.
Baca juga Rektor UTM Bersama LPPM Kunjungi KKN 67 di Desa Ragung Sampang
Beberapa hari lalu, di Perguruan Tinggi Negeri Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di bumingkan dengan berkibarnya lambang tauhid di taman Kampus UTM oleh beberapa mahasiswi. Oleh sebab itu, pihak Rektor akan memanggil dan meminta klarifikasi serta menganalisis terkait dengan kegiatan tersebut.
Menurut Rektor Universitas Trunojoyo (UTM), Muh. Syarif mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas apabila menemukan sebuah komunitas atau organisasi yang bertentangan dengan perundang-undangan negara dan peraturan yang berlaku di Universitas Trunojoyo Madura.
“Kami perintahkan wakil Rektor III bersama wakil dekan III Fakultas, untuk melakukan rapat dalam menindak lanjuti viral bendera yang berada di kampus UTM dan sudah mengidentifikasi termasuk data, nama dari tujuh mahasiswa tersebut,” tutur Rektor UTM asal Sampang tersebut kepada awak media. Rabu (19/09/2018).
Selain itu, Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas dan melakukan mekanisme yang ada, namun untuk tindak tegasnya masih menunggu hasil idetifikasi dari fakultas. Hal itu akan diberlakukan jika mereka ada niat atau motivasinya mengibarkan bendera yang di larang oleh negara karena ada unsur sengaja.
Baca juga Ini Pesan Rektor UTM Pada Peserta SBMPTN 2018
“Sebenarnya sudah ada aturan bahwa bendera yang harus berkibar di UTM adalah atribut yang ada logo UTM-nya, serta merah putih. Jadi kalau tidak jelas seperti ini harus di klarifikasi. Tapi kalau memang ini benar, jelas termasuk melanggar larangan yang di tentukan Negara Indonesia. Jika mereka masih memaksakan, maka kami akan tindak tegas sesuai ketentuan yang ada di negara kita,” pungkasnya. (sfn/har)