Sampang, (regamedianews.com) – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang telah selesai 27 Oktober 2018 kemarin. Namun menurut Mukhlis Ketua Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2 H. Hermanto Subaidi dan H Suparto (Mantap) masih banyak ditemukan pelanggaran PSU, itu hampir sama dengan Pilkada pertama.
“PSU ini di dasari dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang tidak benar dan ini juga banyaknya kecurangan, artinya pelanggaran PSU ini hampir sama dengan Pilkada pertama lalu,” Kata Mukhlis, Minggu (28/10).
Lebih lanjut Mukhlis mengatakan, KPU hanya penyelenggara bukan penentu kemenangan, ia juga menduga KPU ada keterpihakan pada salah satu paslon.
Baca juga Tim JIHAD Klaim Kemenangannya di Sampang 10 Persen Ungguli MANTAP
“Kami menilai PSU ini, KPU Sampang tidak netral, ada keterpihakan kepada salah satu paslon,” ujarnya kepada regamedianews.com.
Selain itu, menurut Mukhlis, penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) banyak perubahan tidak ditempatkan pada tempat yang ditempati Pilkada lalu, sehingga tidak diketahui oleh timnya. Saksi yang dikirim harusnya ada perlindungan oleh KPU.
“TPS PSU ini banyak perubahan tempat, sehingga tidak diketahui oleh Tim kami, juga saksi yang kami kirim ke TPS banyak yang ditolak oleh masyarakat dan tidak mendapatkan perlindungan dari KPU. Selain itu, saksi kami tidak bisa mengabadikan hasil pelanggaran di tempat itu dan bahkan mendapatkan ancaman dari oknum di TPS itu,” imbuhnya.
Sementara langkah yang akan dilakukan saat penghitungan nanti, mulai besok pihaknya akan mengajukan beberapa keberatan. Selain itu, (tadi malam) telah melayangkan surat dugaan pelanggaran dibawah terhadap Bawaslu Sampang.
“Pada saat penghitungan besok, keberatan kami sampaikan, jika tidak ada respon maka kami tidak berani untuk menandatangani hasil perolehan suara itu,” jelasnya.
Mukhlis menegaskan, jika semua keberatan yang diajukan tidak ada respon, maka pihaknya akan melangkah melalui jalur hukum.
Baca juga Ratusan DPS Ganda, Tim Paslon Mantap Tuding KPU Sampang Tak Lakukan Coklit
“Kami akan selalu mengajukan keberatan atas hasil penghitungan suara, baik ditingkat Kecamatan maupun Kabupaten. Jika tidak ada respon akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya besok akan mengirimkan surat ke DKPP atas indikasi pelanggaran itu.
“Besok kami akan mengirimkan Surat ke DKPP atas banyaknya pelanggaran dalam pelaksanaan PSU ini,” tambah Mukhlis.
Sementara Ketua KPUD Sampang Syamsul Mu’arif, saat mau dikonfirmasi terkait hal tersebut nomor HP yang bersangkutan sedang tidak aktif. (adi/har)