Satpol PP Kab. Bandung Tertibkan APK Yang Langgar Aturan

- Jurnalis

Kamis, 22 November 2018 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP mencoba menurunkan APK yang berada di tiang tiang listrik di pinggir jalan.

Anggota Satpol PP mencoba menurunkan APK yang berada di tiang tiang listrik di pinggir jalan.

Cimahi, (regamedianews.com) – Satpol PP Kabupaten Bandung melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang disinyalir melanggar aturan yang sudah ditetapkan, Kamis (22/11/2018).

Satuan unit mobil polisi pamong praja Kabupaten Bandung beserta anggotanya terlihat menyisir dari mulai perbatasan kota Cimahi, alat peraga kampanye yang melanggar langsung di copot.

Erwin Cuntaya, Koorditor Satpol PP kecamatan Margaasih saat ditemui dilapangan mengatakan, berdasarkan surat KPU dan Perda no 5 tahun 2015 Kabupaten Bandung, pihaknya didampingi PPK dan PPKD.

Baca juga Jaga Kenyamanan Masyarakat, Satpol PP Razia Gepeng di Seputaran Kota Sumenep

“Kami bekerja sama melakukan penertiban alat peraga kampanye di wilayah kecamatan Marga asih, terutama di jalan protokol yang terpantau sudah melanggar aturan,” tandasnya.

Erwin menjelaskan, penertiban dilakukan mulai dari perbatasan Kota Cimahi, berlanjut ke Desa Lagadar, Marga Asih, Nanjung, Mekar Rahayu dan Cigondewah Hilir.

Baca juga Antisipasi Penyalah Gunaan Rumah Kos di Pamekasan, Satpol PP Akan Perketat Pengawasan

“APK yang di tertibkan dijalan protokol untuk sementara yang terpasang di tiang listrik dan pohon, dan untuk selanjutnya kami akan terus berkoordinasi dengan pihak yang terkait, untuk penentuan titik titik yang sudah melanggar aturan,” terangnya.

Baca Juga :  Tahun 2019, Jumlah Janda di Bangkalan Meningkat

Erwin menghimbau, kepada para calon Legislatif dan para tim sukses mematuhi aturan yang sudah ditetepkan, agar di jalan-jalan protokol tidak terlihat semerawut. Terpenting bisa menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. (aga/agil)

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB