Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Subaidi

- Jurnalis

Jumat, 23 November 2018 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka ID, dimintai keterangan oleh awak media saat pers release di Mapolres Sampang.

Tersangka ID, dimintai keterangan oleh awak media saat pers release di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Tepat pada Kamis (22/11/2018), sekira pukul 02.00 wib pagi dini hari, pelaku penembakan terhadap Subaidi (35 th) asal Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, berhasil di ringkus anggota Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Hal tersebut berdasarkan hasil pers release dipimpin langsung Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, Jum’at (23/11). Ia menjelaskan, pelaku berhasil diamankan saat berada di wilayah Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

Baca juga Dorr….!!! PPS Tamberu Timur Terkapar Di Tembak Orang Tak Dikenal

“Pelaku berinisial ID, asal warga Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah. Pelaku melakukan penembakan dengan menggunakan senjata api rakitan, ke arah dada kiri bawah hingga tembus ke punggung kanan bawah,” ungkapya.

Baca Juga :  Penanganan Kasus DD Sokobanah Daya Tak Jelas, Kejari Sampang Dianggap Lemah

lebih lanjut Budhi mengungkapkan, motiv pelaku melakukan penembakan terhadap korban, karena tersangka merasa sakit hati atas ungguhan video korban oleh tersangka menggunakan kata-kata kasar.

“Tersangka ini sakit hati, karena videonya diunggah oleh korban. Seketika itu tersangka bertemu di jalan dengan korban dan terjadilah cekcok, hingga berujung penembakan. Korban meninggal dunia keesokan harinya, setelah dilarikan ke salah satu rumah sakit di Surabaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Analisis Hukum "Parkir Berlangganan Di Kota Bangkalan"

Budhi menambahkan, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP jo pasal 56 ayat 1 ke 1e dan 2e KUHP dan atau pasal 338 KUHP jo pasal 1 ayat 1 UUD RI, nomor:13/Drt/1951.

Baca juga 2 Polisi Ditembak Orang Tak Dikenal

“Tersangka terancam hukuman mati atau ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” tegasnya.

Sekedar diketahui, informasi yang beredar korban penembakan (Subaidi) pekerjaan sehari-harinya sebagai tukang pasang gigi dan tengah berstatus sebagai anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB