Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Subaidi

- Jurnalis

Jumat, 23 November 2018 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka ID, dimintai keterangan oleh awak media saat pers release di Mapolres Sampang.

Tersangka ID, dimintai keterangan oleh awak media saat pers release di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Tepat pada Kamis (22/11/2018), sekira pukul 02.00 wib pagi dini hari, pelaku penembakan terhadap Subaidi (35 th) asal Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, berhasil di ringkus anggota Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Hal tersebut berdasarkan hasil pers release dipimpin langsung Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, Jum’at (23/11). Ia menjelaskan, pelaku berhasil diamankan saat berada di wilayah Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

Baca juga Dorr….!!! PPS Tamberu Timur Terkapar Di Tembak Orang Tak Dikenal

“Pelaku berinisial ID, asal warga Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah. Pelaku melakukan penembakan dengan menggunakan senjata api rakitan, ke arah dada kiri bawah hingga tembus ke punggung kanan bawah,” ungkapya.

Baca Juga :  Ruang Kelas Ambruk, Siswa SD di Sampang Terpaksa Belajar Dirumah Warga

lebih lanjut Budhi mengungkapkan, motiv pelaku melakukan penembakan terhadap korban, karena tersangka merasa sakit hati atas ungguhan video korban oleh tersangka menggunakan kata-kata kasar.

“Tersangka ini sakit hati, karena videonya diunggah oleh korban. Seketika itu tersangka bertemu di jalan dengan korban dan terjadilah cekcok, hingga berujung penembakan. Korban meninggal dunia keesokan harinya, setelah dilarikan ke salah satu rumah sakit di Surabaya,” jelasnya.

Baca Juga :  PT. Rega Media Universal Ucapkan Selamat Natal Dan Tahun Baru

Budhi menambahkan, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP jo pasal 56 ayat 1 ke 1e dan 2e KUHP dan atau pasal 338 KUHP jo pasal 1 ayat 1 UUD RI, nomor:13/Drt/1951.

Baca juga 2 Polisi Ditembak Orang Tak Dikenal

“Tersangka terancam hukuman mati atau ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” tegasnya.

Sekedar diketahui, informasi yang beredar korban penembakan (Subaidi) pekerjaan sehari-harinya sebagai tukang pasang gigi dan tengah berstatus sebagai anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB