Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Subaidi

- Jurnalis

Jumat, 23 November 2018 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka ID, dimintai keterangan oleh awak media saat pers release di Mapolres Sampang.

Tersangka ID, dimintai keterangan oleh awak media saat pers release di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Tepat pada Kamis (22/11/2018), sekira pukul 02.00 wib pagi dini hari, pelaku penembakan terhadap Subaidi (35 th) asal Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, berhasil di ringkus anggota Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Hal tersebut berdasarkan hasil pers release dipimpin langsung Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, Jum’at (23/11). Ia menjelaskan, pelaku berhasil diamankan saat berada di wilayah Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

Baca juga Dorr….!!! PPS Tamberu Timur Terkapar Di Tembak Orang Tak Dikenal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berinisial ID, asal warga Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah. Pelaku melakukan penembakan dengan menggunakan senjata api rakitan, ke arah dada kiri bawah hingga tembus ke punggung kanan bawah,” ungkapya.

Baca Juga :  Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

lebih lanjut Budhi mengungkapkan, motiv pelaku melakukan penembakan terhadap korban, karena tersangka merasa sakit hati atas ungguhan video korban oleh tersangka menggunakan kata-kata kasar.

“Tersangka ini sakit hati, karena videonya diunggah oleh korban. Seketika itu tersangka bertemu di jalan dengan korban dan terjadilah cekcok, hingga berujung penembakan. Korban meninggal dunia keesokan harinya, setelah dilarikan ke salah satu rumah sakit di Surabaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Lidik Kasus Pelecehan Guru di Sampang

Budhi menambahkan, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP jo pasal 56 ayat 1 ke 1e dan 2e KUHP dan atau pasal 338 KUHP jo pasal 1 ayat 1 UUD RI, nomor:13/Drt/1951.

Baca juga 2 Polisi Ditembak Orang Tak Dikenal

“Tersangka terancam hukuman mati atau ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” tegasnya.

Sekedar diketahui, informasi yang beredar korban penembakan (Subaidi) pekerjaan sehari-harinya sebagai tukang pasang gigi dan tengah berstatus sebagai anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan
Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Berita Terbaru

Caption: tanda panah, seekor belatung yang masih hidup berkeliaran di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung

Sabtu, 18 Okt 2025 - 08:13 WIB

Caption: Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Jumat, 17 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine narapidana, (dok. foto istimewa).

Daerah

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:56 WIB

Caption: Kades Parseh letakkan batu pertama, tanda dimulainya pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:08 WIB