Sampang, (regamedianews.com) – Tepat pada Kamis (22/11/2018), sekira pukul 02.00 wib pagi dini hari, pelaku penembakan terhadap Subaidi (35 th) asal Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, berhasil di ringkus anggota Kepolisian Resort (Polres) setempat.
Hal tersebut berdasarkan hasil pers release dipimpin langsung Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, Jum’at (23/11). Ia menjelaskan, pelaku berhasil diamankan saat berada di wilayah Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.
Baca juga Dorr….!!! PPS Tamberu Timur Terkapar Di Tembak Orang Tak Dikenal
“Pelaku berinisial ID, asal warga Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah. Pelaku melakukan penembakan dengan menggunakan senjata api rakitan, ke arah dada kiri bawah hingga tembus ke punggung kanan bawah,” ungkapya.
lebih lanjut Budhi mengungkapkan, motiv pelaku melakukan penembakan terhadap korban, karena tersangka merasa sakit hati atas ungguhan video korban oleh tersangka menggunakan kata-kata kasar.
“Tersangka ini sakit hati, karena videonya diunggah oleh korban. Seketika itu tersangka bertemu di jalan dengan korban dan terjadilah cekcok, hingga berujung penembakan. Korban meninggal dunia keesokan harinya, setelah dilarikan ke salah satu rumah sakit di Surabaya,” jelasnya.
Budhi menambahkan, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP jo pasal 56 ayat 1 ke 1e dan 2e KUHP dan atau pasal 338 KUHP jo pasal 1 ayat 1 UUD RI, nomor:13/Drt/1951.
Baca juga 2 Polisi Ditembak Orang Tak Dikenal
“Tersangka terancam hukuman mati atau ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” tegasnya.
Sekedar diketahui, informasi yang beredar korban penembakan (Subaidi) pekerjaan sehari-harinya sebagai tukang pasang gigi dan tengah berstatus sebagai anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang. (adi/har)